Insentif Pekerja Kena PHK dan Dirumahkan Belum Semua Cair
MANGUPURA, NusaBali
Insentif pekerja kena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan belum semua cair, lantaran berkas yang masuk ke Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Badung diverifikasi dalam tiga tahap.
“Dari hasil verifikasi yang kami lakukan, total ada sebanyak 2.983 orang warga Badung yang kena PHK dan dirumahkan mendapatkan insentif sebesar Rp 600 ribu yang dibagikan untuk tiga bulan,” ungkap Kepala Disperinaker Badung Ida Bagus Oka Dirga, Kamis (27/8).
Sebagian dari mereka, lanjutnya, sudah menerima secara penuh insentif sebesar Rp 600 ribu yang dijanjikan oleh Pemkab Badung, khususnya pada verifikasi berkas pada tahap I. Namun, sebagian lagi masih dalam proses, sebab berkasnya baru terverifikasi pada tahap II dan tahap III. “Sudah ada yang ditransfer lunas, dan ada juga yang masih proses,” tegas Oka Dirga yang juga mantan Kabag Umum Setda Badung.
Sementara itu, Kabid Produksi Industri Disperinaker Badung I Gusti Bagus Suartika, menambahkan dalam menyeleksi calon penerima insentif pekerja pariwisata dan sektor lainnya yang bersumber dari APBD Badung dilakukan dalam tiga tahap. Tahap I yang lolos verifikasi sebanyak 1.646 orang. “Dan yang sudah terverifikasi tahap I sudah cair semua insentifnya,” ucapnya.
Sedangkan untuk verifikasi tahap II sebanyak 1.059 orang dan verifikasi tahap III sebanyak 278, belum semua cair. Verifikasi tahap III baru cair satu kali dan verifikasi yang dilakukan pada tahap II sudah dua kali cair.
“Untuk hasil verifikasi tahap I sudah cair semua. Sementara untuk tahap II baru dua kali pencairan dan tahap III sampai saat ini baru dicairkan satu kali,” ungkapnya.
Pihaknya berdalih tidak bisa mencairkan sekaligus lantaran waktunya cukup lama. “Kami simultan dalam pembayaran. Kalau harus sekaligus, lama sekali mereka menunggu. Selain itu kita juga dikejar progres,” kata Gung Suartika.
Namun demikian, pihaknya meminta bagi penerima yang sudah dinyatakan lolos verifikasi tidak perlu cemas dan khawatir. Pasalnya, mereka pasti akan ditransfer insentif Rp 600 ribu sebanyak tiga kali. Termasuk yang sekarang sudah bekerja pun tetap akan menerima insentif ini, karena sudah masuk sebagai daftar penerima. “Bagi yang baru dua kali atau sekali menerima transfer, jangan khawatir. Sesuai juknis semua akan dibayar tiga kali atau selama tiga bulan. Anggarannya juga sudah siap,” tegasnya.
Sejauh ini, memang ada sebanyak 82 orang datanya sudah masuk, namun sama sekali belum dicairkan insentifnya. Itu karena rekening penerima tidak valid. Pihaknya pun masih terus menelusuri 82 orang tersebut agar segera mengirim rekeningnya yang aktif. Sebanyak 61 orang di antaranya masuk verifikasi tahap I dan verifikasi tahap II sebanyak 21 orang. *asa
1
Komentar