258.818 Rekening Tenaga Kerja di Bali Telah Divalidasi
DENPASAR, NusaBali
Pemerintah telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada tenaga kerja yang tercatat sebagai peserta Jamsostek dengan upah di bawah Rp 5 juta, Kamis (27/8).
Penyaluran tahap pertama dilakukan terhadap 2,5 juta tenaga kerja. Khusus untuk Bali, total sebanyak 258.818 rekening tenaga kerja yang telah disaring dan divalidasi. “Di Provinsi Bali, kami sudah mengumpulkan 258.818 nomor rekening. Semua nomor rekening tersebut kami melakukan filter sebanyak 3 tahapan. Pertama, validasi apa benar gajinya di bawah Rp 5 Juta. Kedua, validasi dengan perbankan. Ketiga, validasi dengan Nomor Induk Kependudukan,” ujar Deputi Direktur BP Jamsostek Wilayah Bali Nusa Tenggara dan Papua (Banuspa), Deny Yusyulian, saat penyerahan BSU secara virtual bersama Presiden RI, Joko Widodo, Kamis (27/8) dari Kantor BP Kamsostek Bali-Denpasar, Kamis (27/8).
Deny mengungkapkan, saat validasi bersama perbankan untuk memastikan nomor rekening tersebut memang milik pekerja, beberapa kasus ditemukan seperti nomor rekening bukan atas nama tenaga kerja tersebut, melainkan nomor rekening istri atau suaminya. “Beberapa kasus memang ditemukan, bahwa ternyata nomor rekening itu punya suami atau istrinya. Sehingga penting untuk melakukan validasi bersama perbankan, agar tepat sasaran,” jelasnya didampingi Kepala BJ Jamsostek Bali-Denpasar, Mohamad Irfan.
Dia mengatakan, pada tahap awal ini pemerintah telah mendata sebanyak 13,8 juta nomor rekening secara nasional. Penyaluran tahap pertama ini akan dilakukan bertahap hingga akhir Agustus. Dari total Rp 2,4 juta, pembayarannya akan dilakukan dua kali yakni Rp 1,2 Juta setiap dua bulan. “Pencairan sudah berlangsung pada jam 23.59 WIB, Rabu (26/8). Untuk tahap pertama pecairan, telah disalurkan kepada 2,5 juta jiwa,” ungkap Deny.
Deny pun mengimbau para perusahaan pemberi kerja dan badan usaha agar lebih proaktif melaporkan nomor rekening tenaga kerja. Menurutnya, diperkirakan masih ada ribuan nomor rekening tenaga kerja yang belum disampaikan ke BP Jamsostek, sehingga belum bisa divalidasi. “Karena menurut data kita, masih ada sekitar 63 ribu tenaga kerja yang belum terinfo nomor tabungannya. Jadi kami betul-betul meminta perusahaan pemberi kerja ataupun badan usaha untuk segera menghubungi kantor BP Jamsostek Bali. Kami tunggu sampai dengan tanggal 31 Agustus 2020,” pintanya. *ind
Komentar