Tak Punya Anggaran, Usulan Hibah Bansos Kandas
Hibah bansos yang terdampak refocusing penanganan Covid-19 tak dapat dipenuhi karena tidak ada anggaran.
SINGARAJA, NusaBali
Usulan pengembalian program hibah bansos oleh sejumlah anggota DPRD Buleleng dalam pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) APBD Perubahan tahun 2020, ditolak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Buleleng.
Keputusan tersebut terjawab TAPD saat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Buleleng membahas kembali KUPA PPASP APBD Perubahan 2020, Kamis (27/8) pagi. Anggota DPRD. Made Jayadi Asmara dari Fraksi Partai Nasdem kembali menyampaikan kepada TAPD agar memberikan kesempatan kepada anggota DPRD Buleleng untuk merealisasikan hibah bansos di tahun 2020. “Hibah bansos ini untuk menjawab aspirasi masyarakat ketika kami reses, ini sudah berproses sejak setahun lalu,” ucap politisi asal Desa Mayong, Kecamatan Seririt itu.
Menurutnya, jika DPRD Buleleng tidak juga merealisasikan hibah bansos, maka bisa merusak citra nama lembaga di masyarakat. “Jelek sekali nama kita termasuk nama lembaga. Apalagi saat ini kondisi masyarakat sangat menderita, ibaratnya masyarakat seperti hidup segan mati tak mau,” imbuh dia.
Ketua TAPD yang juga Sekda Buleleng Gede Suyasa, menjelaskan secara singkat dan rinci atas usulan anggota dewan itu. Menurutnya kondisi keuangan Pemkab Buleleng tidak memungkinkan untuk merealisasikan hibah bansos apalagi situasi saat ini masih dalam pandemi Covid-19. Bahkan penggunaan anggaran di perubahan nanti juga sangat selektif, tak hanya untuk program DPRD Buleleng tetapi juga seluruh OPD, yang tetap mengutamakan program prioritas dengan anggaran yang sudah tersedia.
“Kalau dananya belum tersedia jangan menjalankan kegiatan. Itu artinya kami sudah sangat wanti-wanti supaya jangan ada kegiatan yang akhirnya jadi utang. Memang sudah tidak mungkin untuk bisa merealisasikan hibah bansos, anggarannya yang tidak ada,” tegasnya.
Sementara itu Ketua DPRD Buleleng usai memimpin rapat pembahasan KUPA PPAS, mengatakan keputusan TAPD Buleleng yang tak dapat memenuhi usulan realisasi hibah bansos sudah menjadi kesepakatan bersama di awal pandemi Covid. Dia pun berharap keputusan TAPD dapat diterima oleh anggota dewan. “Agar bisa dipahami karena jelas disampaikan TAPD memang kondisi keuangan seperti itu ada hal yang dipikirkan seperti menutup sharing KIS-PBI Rp 9,7 miliar belum lagi hutang Rp 3 miliar BTT tahun sebelumnya yang perlu anggaran,” katanya.
Dengan tak terpenuhi usulan realisasi hibah bansos, dewan pun berharap Pemkab Buleleng dapat benar-benar memenuhi tanggungan kesehatan masyarakat Buleleng yang kurang mampu melalui KIS-PBI yang hingga kini masih memerlukan anggaran Rp 9,7 miliar hingga Desember mendatang.*k23
Keputusan tersebut terjawab TAPD saat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Buleleng membahas kembali KUPA PPASP APBD Perubahan 2020, Kamis (27/8) pagi. Anggota DPRD. Made Jayadi Asmara dari Fraksi Partai Nasdem kembali menyampaikan kepada TAPD agar memberikan kesempatan kepada anggota DPRD Buleleng untuk merealisasikan hibah bansos di tahun 2020. “Hibah bansos ini untuk menjawab aspirasi masyarakat ketika kami reses, ini sudah berproses sejak setahun lalu,” ucap politisi asal Desa Mayong, Kecamatan Seririt itu.
Menurutnya, jika DPRD Buleleng tidak juga merealisasikan hibah bansos, maka bisa merusak citra nama lembaga di masyarakat. “Jelek sekali nama kita termasuk nama lembaga. Apalagi saat ini kondisi masyarakat sangat menderita, ibaratnya masyarakat seperti hidup segan mati tak mau,” imbuh dia.
Ketua TAPD yang juga Sekda Buleleng Gede Suyasa, menjelaskan secara singkat dan rinci atas usulan anggota dewan itu. Menurutnya kondisi keuangan Pemkab Buleleng tidak memungkinkan untuk merealisasikan hibah bansos apalagi situasi saat ini masih dalam pandemi Covid-19. Bahkan penggunaan anggaran di perubahan nanti juga sangat selektif, tak hanya untuk program DPRD Buleleng tetapi juga seluruh OPD, yang tetap mengutamakan program prioritas dengan anggaran yang sudah tersedia.
“Kalau dananya belum tersedia jangan menjalankan kegiatan. Itu artinya kami sudah sangat wanti-wanti supaya jangan ada kegiatan yang akhirnya jadi utang. Memang sudah tidak mungkin untuk bisa merealisasikan hibah bansos, anggarannya yang tidak ada,” tegasnya.
Sementara itu Ketua DPRD Buleleng usai memimpin rapat pembahasan KUPA PPAS, mengatakan keputusan TAPD Buleleng yang tak dapat memenuhi usulan realisasi hibah bansos sudah menjadi kesepakatan bersama di awal pandemi Covid. Dia pun berharap keputusan TAPD dapat diterima oleh anggota dewan. “Agar bisa dipahami karena jelas disampaikan TAPD memang kondisi keuangan seperti itu ada hal yang dipikirkan seperti menutup sharing KIS-PBI Rp 9,7 miliar belum lagi hutang Rp 3 miliar BTT tahun sebelumnya yang perlu anggaran,” katanya.
Dengan tak terpenuhi usulan realisasi hibah bansos, dewan pun berharap Pemkab Buleleng dapat benar-benar memenuhi tanggungan kesehatan masyarakat Buleleng yang kurang mampu melalui KIS-PBI yang hingga kini masih memerlukan anggaran Rp 9,7 miliar hingga Desember mendatang.*k23
1
Komentar