Hasil Tes Urine, 108 Pegawai Otban Bersih dari Narkoba
Sebanyak 15 Pegawai Tunggu Jadwal Berikutnya
MANGUPURA, NusaBali
Hasil tes urine pegawai Kantor Otoritas Bandara (Otban) Wilayah IV Ngurah Rai, Tuban, Kecamatan Kuta, Badung, keluar pada Rabu (26/8) sore.
Dari 108 pegawai yang sampel urinenya diperiksa, semuanya dinyatakan negatif alias bersih dari narkoba. Sementara, untuk 15 orang pegawai yang belum menjalani tes urine masih menunggu koordinasi lanjutan dengan pihak laboratorium klinik Denpasar.
Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV Noviansyah, mengungkapkan dari hasil pemeriksaan urine terhadap 108 pegawai Otban Wilayah IV seluruhnya dinyatakan negatif. Hasil ini setelah pihak Laboratorium Klinik Denpasar selesai melakukan uji lab terhadap urine para pegawai pada Rabu (26/8) sore. “Semuanya negatif. Hasilnya keluar kemarin (Rabu) dan seluruh yang ditest urine bebas dari narkoba,” kata Noviansyah saat dikonfirmasi, Kamis (27/8) siang.
Diterangkannya, dari 123 pegawai yang bertugas di Otban, tinggal 15 orang pegawai yang belum diambil sampel urinenya. Ke-15 pegawai itu berhalangan ikut karena ada tugas kedinasan yang tidak bisa ditinggalkan. Selain itu, ada pula yang sedang cuti dan acara keagamaan. Rencananya, belasan pegawai tersebut akan disiapkan waktu khusus untuk tes urine. “Semua pegawai harus dites urine. Kalau yang belum, kami agendakan waktu tertentu untuk mereka. Kami harus tes menyeluruh untuk memastikan di kantor Otban bersih dari narkoba,” tegasnya.
Pemeriksaan menyeluruh pegawai Otban ini buntut penangkapan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang bertugas di Kantor Otban Wilayah IV Ngurah Rai, Rano Dwi Putra, karena membawa narkoba jenis shabu seberat 3 kilogram. Dari 108 orang yang diperiksa pada tahap pertama ini, semuanya bebas dari penyalahgunaan narkoba, dan dipastikan tidak ada keterkaitan dengan oknum Rano Dwi Putra.
Seperti yang diketahui, Rano Dwi Putra ditangkap petugas Aviation Security (Avsec) di Bandara Hang Nadim Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (22/8) siang pukul 13.00 WIB, karena selundupkan narkoba jenis shabu seberat 3 kg. Saat ditangkap di Bandara Hang Nadim, Rano Dwi Putra mengenakan pakaian dinas. Dia bersama teman perempuannya berinisial M, 24.
Rano Dwi Putra dan teman perempuannya siang itu dalam penerbangan dari Pekanbaru, Riau, transit di Bandara Hang Nadim Batam untuk melanjutkan penerbangan ke Surabaya, Jawa Timur. Petugas mengamankan 3 kg shabu dari dua orang yang ditangkap. Rinciannya, 1.702 gram atau 1,70 kg shabu diamankan dari Rano Dwi Putra, sementara 1.388 gram atau 1,39 kg shabu diamankan dari tangan M.
Rano Dwi Putra diketahui sudah tiga kali meloloskan shabu, karena mengenakan seragam dinas Kemenhub dan pas bandara yang dimilikinya. Namun, kata Noviansyah, penangkapan Rano Dwi Putra itu tidak ada hubungannya dengan penugasan oleh pihak Otoritas Bandara, meskipun saat ditangkap mengenakan pakaian dinas.
“Kami tidak pernah mengeluarkan surat dinas resmi untuk oknum itu. Apalagi, saat penangkapan, Kantor Otban dalam keadaan libur (cuti bersama). Jadi, itu di luar kedinasan,” tegas Noviansyah. Namun dia mengakui bahwa Rano Dwi Putra memang bertugas di Kantor Otban Wilayah IV Ngurah Rai sejak tahun 2009. *dar
Komentar