nusabali

Negara Belum Adil Terhadap Masyarakat PKT

  • www.nusabali.com-negara-belum-adil-terhadap-masyarakat-pkt

JAKARTA, NusaBali
Wakil Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin menganggap perlakuan negara terhadap daerah pesisir, kepulauan dan daerah terluar (PKT) masih jauh dari kata adil.

Ketidakadilan negara terhadap daerah PKT terkonfirmasi di regulasi yang dipegang saat ini. Oleh karena itu, RUU Kepulauan diharap bisa final dan diketok palu segera.


"Sebagai representasi formal setiap daerah di Senayan, sudah merupakan kewajiban DPD untuk menyuarakan aspirasi daerah. Oleh karenanya, DPD lah yang telah mengajukan RUU Kepulauan dan berhasil mendorong RUU tersebut masuk di Program Legislasi Nasional (Prolegnas) saat ini," ujar Sultan Bachtiar di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jumat (28/8).

Menurut Sultan Bachtiar, persoalan di daerah PKT, sedianya telah disadari oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah. Baik soal pemberdayaan maupun dukungan fiskal untuk membangun kemandirian daerah PKT. Tak sedikit daerah PKT yang kaya sumberdaya, tapi masyarakatnya tak menikmati kekayaan tersebut.

Berbagai program dan kebijakan pemerintah pun telah dilakukan. Tapi seberapa efektif semua upaya tersebut pada akhirnya juga bergantung pada fakta dibutuhkannya suatu undang-undang yang spesifik soal daerah PKT.

Selain menginisiasi RUU Kepulauan, DPD RI juga menginisiasi RUU Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah. Sultan memastikan, pihaknya berupaya agar tidak terjadi tumpang tindih pengaturan dari kedua RUU tersebut.

"Kita sudah susun pasal-pasal, dan masih ada proses sinkronisasi nanti dengan Kementerian dan lembaga terkait. Yang mana yang akan diambil. Khusus RUU Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah, kita belum tuntas itu, tapi salah satu fokus DPD nanti ke sana karena padangan DPD tentang dana bagi hasil juga itu belum adil,” kata Sultan Bachtiar. *k22

Komentar