Gubernur Tepis Isu Iming-iming Hibah Bansos
Isu hibah bansos dalam pengumpulan KTP dukungan di Pilkada Buleleng 2017, mencuat dalam simakrama Gubernur Bali, di Desa Pucaksari, Kecamatan Busungbiu, Buleleng, Sabtu (10/8) pagi.
SINGARAJA, NusaBali
Isu itupun langsung ditepis Gubernur Made Mangku Pastika, karena tidak mungkin dalam waktu tiga bulan sejak proposal diajukan dananya bisa dicairkan.
Gubernur Pastika dalam simakrama tersebut didampingi Wakil Ketua DPRD Bali Nyoman Sugawa Korry, serta pimpinan SKPD lingkup Pemprov Bali. Simakrama itu juga dihadiri Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana bersama Wakil Bupati Nyoman Sutjidra, Ketua DPRD Buleleng I Gede Supriatna bersama pimpinan SKPD lingkup Pemkab Buleleng.
Isu hibah bansos dalam penggalangan KTP dukungan untuk persyaratan pencalonan independent di Pilkada Buleleng 2017, mencuat ketika salah seorang tokoh masyarakat I Putu Mangku Budiasa mempertanyakan kebijakan gubernur mencairkan hibah bansos. Dikatakan, sejak sebulan lalu dirinya mendapat fakta ada pengumpulan KTP dari kelompok-kelompok masyarakat untuk kepentingan permohonan hibah bansos ke provinsi. Disebutkan pula, kelompok masyarakat itu semangat menyerahkan KTP karena hibah bansos itu dijanjikan cair Desember 2016 mendatang.
”Kami harus tanyakan ini, karena kami takut salah memberikan penjelasan kepada masyarakat. Apakah ada kebijakan dari Pak Gubernur, September proposal hibah bansos diajukan, kemudian bisa dicairkan dalam waktu 3-4 bulan ini. Kalau memang ada kebijakan seperti itu, ini akan sangat luar biasa,” kata Budiasa.
Menurut Mangku Budiasa, sepengetahuannya dalam pengajuan proposal yang diminta bukti identitasnya berupa KTP hanyalah ketua panitia, bendahara, dan sekretaris. Namun, dia melihat dalam pengajuan proposal hibah bansos ke provinsi kali ini, justru seluruh anggota kelompok masyarakat suami istri diminta menyerahkan KTP. “Saya tidak tahu itu (kumpulkan seluruh anggota kelompok suami istri, Red), untuk kepentingan apa. Tapi di pengalaman saya di kabupaten, hanya KTP ketua, bendahara, dan sekretaris yang diminta. Makanya saya tanyakan apa ada kebijakan baru atau tidak,” jelas Budiasa yang juga Ketua Komisi II DPRD Buleleng, ini.
Politisi PDIP asal Desa Selat, Kecamatan Sukasada, ini khawatir, jika pencairan hibah bansos yang diusulkan tidak sesuai dengan yang dijanjikan, justru Gubernur yang kena imbasnya. “Karena bahasa di bawah, Gubernur yang memberikan hibah bansos itu. Nanti kalau tidak terwujud, kan Gubernur yang jadi sasaran kekecewaan kelompok masyarakat,” ujarnya.
Terhadap isu tersebut, Gubernur Made Mangku Pastika memastikan proposal hibah bansos yang masuk September atau Oktober 2016 tidak bisa cair di tahun yang sama. Dikatakan, sesuai mekanisme pengajuan permohonan hibah bansos itu, proposal sudah masuk setahun sebelumnya.
“Itu sudah tidak benar, sudah melanggar norma. Hibah bansos itu untuk kepentingan kelompok masyarakat yang sangat memerlukan, jadi masyarakat yang memohon sesuai normanya,” tandas Gubernur Pastika.
Dijelaskan, untuk mendapatkan bantuan hibah bansos itu, kelompok masyarakat yang mengajukan proposal. Dan proposal itu sudah diterima paling lambat Juli tahun sebelumnya, untuk mendapat hibah bansos di anggaran perubahan tahun berikutnya. “Ini sudah salah, jadi ini tidak benar. Karena permohonan hibah bansos itu sudah diproses jauh sebelumnya. Kalau untuk anggaran perubahan 2016, proposalnya sudah masuk selambat-lambatnya Juli 2015,” jelas Gubernur Pastika.
Di tempat terpisah, calon independen Dewa Nyoman Sukrawan yang dikonfirmasi membantah isu itu ditujukan pada dirinya. Karena, dia sendiri bukan pejabat eksekutif maupun legislatif yang punya jatah hibah bansos.
“Ya namanya isu boleh-boleh saja, tetapi apa yang saya tawarkan, karena saya ini tidak punya jatah hibah bansos. Yang punya jatah hibah bansos itu kan mereka-mereka yang duduk di legislatif atau eksekutif,” katanya.
Disinggung janji pemberian hibah bansos dari dua parpol, Golkar dan Demokrat yang mendukungnya? Dewa Sukrawan mengaku tidak tahu menahu. Ia menegaskan, dirinya bersama tim Paket Surya (Dewa Nyoman Sukrawan – I Gede Dharma Wijaya) tidak pernah menjanjikan hibah bansos dalam penggalangan dukungan KTP.
“Kalau dua parpol, saya tidak tahu, mungkin saja karena wakilnya mereka punya jatah hibah bansos, tetapi kalau saya bersama tim tidak pernah janjikan hibah bansos,” tegasnya. * k19
Gubernur Pastika dalam simakrama tersebut didampingi Wakil Ketua DPRD Bali Nyoman Sugawa Korry, serta pimpinan SKPD lingkup Pemprov Bali. Simakrama itu juga dihadiri Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana bersama Wakil Bupati Nyoman Sutjidra, Ketua DPRD Buleleng I Gede Supriatna bersama pimpinan SKPD lingkup Pemkab Buleleng.
Isu hibah bansos dalam penggalangan KTP dukungan untuk persyaratan pencalonan independent di Pilkada Buleleng 2017, mencuat ketika salah seorang tokoh masyarakat I Putu Mangku Budiasa mempertanyakan kebijakan gubernur mencairkan hibah bansos. Dikatakan, sejak sebulan lalu dirinya mendapat fakta ada pengumpulan KTP dari kelompok-kelompok masyarakat untuk kepentingan permohonan hibah bansos ke provinsi. Disebutkan pula, kelompok masyarakat itu semangat menyerahkan KTP karena hibah bansos itu dijanjikan cair Desember 2016 mendatang.
”Kami harus tanyakan ini, karena kami takut salah memberikan penjelasan kepada masyarakat. Apakah ada kebijakan dari Pak Gubernur, September proposal hibah bansos diajukan, kemudian bisa dicairkan dalam waktu 3-4 bulan ini. Kalau memang ada kebijakan seperti itu, ini akan sangat luar biasa,” kata Budiasa.
Menurut Mangku Budiasa, sepengetahuannya dalam pengajuan proposal yang diminta bukti identitasnya berupa KTP hanyalah ketua panitia, bendahara, dan sekretaris. Namun, dia melihat dalam pengajuan proposal hibah bansos ke provinsi kali ini, justru seluruh anggota kelompok masyarakat suami istri diminta menyerahkan KTP. “Saya tidak tahu itu (kumpulkan seluruh anggota kelompok suami istri, Red), untuk kepentingan apa. Tapi di pengalaman saya di kabupaten, hanya KTP ketua, bendahara, dan sekretaris yang diminta. Makanya saya tanyakan apa ada kebijakan baru atau tidak,” jelas Budiasa yang juga Ketua Komisi II DPRD Buleleng, ini.
Politisi PDIP asal Desa Selat, Kecamatan Sukasada, ini khawatir, jika pencairan hibah bansos yang diusulkan tidak sesuai dengan yang dijanjikan, justru Gubernur yang kena imbasnya. “Karena bahasa di bawah, Gubernur yang memberikan hibah bansos itu. Nanti kalau tidak terwujud, kan Gubernur yang jadi sasaran kekecewaan kelompok masyarakat,” ujarnya.
Terhadap isu tersebut, Gubernur Made Mangku Pastika memastikan proposal hibah bansos yang masuk September atau Oktober 2016 tidak bisa cair di tahun yang sama. Dikatakan, sesuai mekanisme pengajuan permohonan hibah bansos itu, proposal sudah masuk setahun sebelumnya.
“Itu sudah tidak benar, sudah melanggar norma. Hibah bansos itu untuk kepentingan kelompok masyarakat yang sangat memerlukan, jadi masyarakat yang memohon sesuai normanya,” tandas Gubernur Pastika.
Dijelaskan, untuk mendapatkan bantuan hibah bansos itu, kelompok masyarakat yang mengajukan proposal. Dan proposal itu sudah diterima paling lambat Juli tahun sebelumnya, untuk mendapat hibah bansos di anggaran perubahan tahun berikutnya. “Ini sudah salah, jadi ini tidak benar. Karena permohonan hibah bansos itu sudah diproses jauh sebelumnya. Kalau untuk anggaran perubahan 2016, proposalnya sudah masuk selambat-lambatnya Juli 2015,” jelas Gubernur Pastika.
Di tempat terpisah, calon independen Dewa Nyoman Sukrawan yang dikonfirmasi membantah isu itu ditujukan pada dirinya. Karena, dia sendiri bukan pejabat eksekutif maupun legislatif yang punya jatah hibah bansos.
“Ya namanya isu boleh-boleh saja, tetapi apa yang saya tawarkan, karena saya ini tidak punya jatah hibah bansos. Yang punya jatah hibah bansos itu kan mereka-mereka yang duduk di legislatif atau eksekutif,” katanya.
Disinggung janji pemberian hibah bansos dari dua parpol, Golkar dan Demokrat yang mendukungnya? Dewa Sukrawan mengaku tidak tahu menahu. Ia menegaskan, dirinya bersama tim Paket Surya (Dewa Nyoman Sukrawan – I Gede Dharma Wijaya) tidak pernah menjanjikan hibah bansos dalam penggalangan dukungan KTP.
“Kalau dua parpol, saya tidak tahu, mungkin saja karena wakilnya mereka punya jatah hibah bansos, tetapi kalau saya bersama tim tidak pernah janjikan hibah bansos,” tegasnya. * k19
Komentar