Kaki Patah Akibat Menabrak Motor di Lampu Merah
DENPASAR, NusaBali
Sial dialami oleh Paulus Pati Badinga, 26. Kaki kirinya patah akibat sepeda motor yang dikendarainya menabrak sepeda motor lainnya di Simpang Empat Jalan WR Supratman-Jalan Waribang KM 5 Kesiman, Kecamatan Denpasar Timur, Jumat (28/8) pukul 08.00 Wita.
Kanit Lakalantas Polresta Denpasar, Iptu Ni Luh Tiviasih, mengungkapkan sebelum kejadian korban asal Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) ini datang dari barat ke timur. Pada saat itu korban mengendarai sepeda motor Yamaha Crypton DK 5287 WI. Posisinya dia berada di belakang motor yang ditabraknya.
Setibanya di perempatan (TKP) lampu traffic light menyala merah, sepeda motor yang tidak diketahui identitasnya yang berada di depan motor pria asal Sumba itu berhenti. Entah karena apa korban yang tinggal di Jalan Kecubung Gang Meduri Nomor 16A Denpasar Timur malah menabrak motor di depannya itu.
"Pengendara motor DK 5287 WI dengan motor yang ditabraknya itu sama-sama datang dari arah yang sama. Setibanya di lampu merah korban tidak bisa mengendalikan motornya. Tabrakan pun terhindarkan. Motor yang ditabrak tidak terjatuh. Motor itu pergi meninggalkan TKP," tutur Iptu Tiviasih.
Akibat dari kejadian tersebut selain korban mengalami kaki patah juga kerugian material sebesar Rp 200.000. "Setelah dilakukan olah TKP kejadian itu disimpulkan karena korban tidak hati-hati saat berkendara. Situasi lalin saat itu tidak terlalu ramai dan badan jalan dalam kondisi bagus. Untungnya tidak ada kendaraan lain yang menjadi korban," tandasnya. *pol
Setibanya di perempatan (TKP) lampu traffic light menyala merah, sepeda motor yang tidak diketahui identitasnya yang berada di depan motor pria asal Sumba itu berhenti. Entah karena apa korban yang tinggal di Jalan Kecubung Gang Meduri Nomor 16A Denpasar Timur malah menabrak motor di depannya itu.
"Pengendara motor DK 5287 WI dengan motor yang ditabraknya itu sama-sama datang dari arah yang sama. Setibanya di lampu merah korban tidak bisa mengendalikan motornya. Tabrakan pun terhindarkan. Motor yang ditabrak tidak terjatuh. Motor itu pergi meninggalkan TKP," tutur Iptu Tiviasih.
Akibat dari kejadian tersebut selain korban mengalami kaki patah juga kerugian material sebesar Rp 200.000. "Setelah dilakukan olah TKP kejadian itu disimpulkan karena korban tidak hati-hati saat berkendara. Situasi lalin saat itu tidak terlalu ramai dan badan jalan dalam kondisi bagus. Untungnya tidak ada kendaraan lain yang menjadi korban," tandasnya. *pol
Komentar