Warga Keluhkan Limbah Pabrik Beton
Limbah pabrik beton di kawasan Desa Pering, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, menuai keluhan dari warga sekitar.
GIANYAR, NusaBali
Karena limbah itu dibuang ke Jalan Raya Bypass PROD DR IB Mantra. Kondisi itu sangat mengkhawatirkan bagi pengguna jalan saat melintas di kawasan tersebut. Hal itu diungkapkan anggota DPRD Gianyar asal Desa Pering, Wayan Sudiartana, Minggu (9/10).
Sudiartana mengungkapkan limbah-limbah tersebut sangat berdampak bagi pengguna jalan atau lingkungan sekitar. Pasalnya bila mengering dan saat ada angina, limbha ini akan menimbulkan debu. Sudiartana menilai, perusahaan tersebut sudah tidak menjalankan komitmen kepada masyarakat atau pemerintah, dalam meminimalisir gangguan lingkungan. Selain itu, perusahana ini sudah tidak memperdulikan gangguan lingkungan. "Saya sudah berulangkali memberikan teguran menyampaikan keluhan masyarakat, tapi tidak dihiraukan, “ ungkapnya.
Setahunya limbah tersebut merupakan limbah cucian alat operasional. Sudiartana berharap Satpol PP Gianyar melakukan penertiban, bila perlu instansi lain juga turun mengkaji ulang atas izin oprasionalnya karena sudah menggangu lingkungan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gianyar Dewa Gede Suartika saat dikonfirmasi terkait keluhan tersebut, mengatakan pihaknya akan segera menindaklajuti keluhan itu. Jajarannya akan melakukan pengecekan ke lokasi. Bila terbukti menganggu ketertiban maka yang bersangkutan akan diberikan surat peringatan. “Petugas akan saya terjunkan, tentu akan dilakukan tindakan sesuai prosedur,“ terangnya.
Ditambahkan, saat ini pihaknya mulai melakukan oprasi keliling bersama dengan intansi terkait. Sehingga bila terjadi pelanggaran Perda atau kertertiban umum dapat lebih awal diketahui. * cr62
Sudiartana mengungkapkan limbah-limbah tersebut sangat berdampak bagi pengguna jalan atau lingkungan sekitar. Pasalnya bila mengering dan saat ada angina, limbha ini akan menimbulkan debu. Sudiartana menilai, perusahaan tersebut sudah tidak menjalankan komitmen kepada masyarakat atau pemerintah, dalam meminimalisir gangguan lingkungan. Selain itu, perusahana ini sudah tidak memperdulikan gangguan lingkungan. "Saya sudah berulangkali memberikan teguran menyampaikan keluhan masyarakat, tapi tidak dihiraukan, “ ungkapnya.
Setahunya limbah tersebut merupakan limbah cucian alat operasional. Sudiartana berharap Satpol PP Gianyar melakukan penertiban, bila perlu instansi lain juga turun mengkaji ulang atas izin oprasionalnya karena sudah menggangu lingkungan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gianyar Dewa Gede Suartika saat dikonfirmasi terkait keluhan tersebut, mengatakan pihaknya akan segera menindaklajuti keluhan itu. Jajarannya akan melakukan pengecekan ke lokasi. Bila terbukti menganggu ketertiban maka yang bersangkutan akan diberikan surat peringatan. “Petugas akan saya terjunkan, tentu akan dilakukan tindakan sesuai prosedur,“ terangnya.
Ditambahkan, saat ini pihaknya mulai melakukan oprasi keliling bersama dengan intansi terkait. Sehingga bila terjadi pelanggaran Perda atau kertertiban umum dapat lebih awal diketahui. * cr62
1
Komentar