Direksi Akui Ada Oknum Bermain
Seorang di lingkungan PDAM telah dikenai sanksi, berikut mengganti kerugian material yang timbul akibat sambungan ilegal.
Terkait Temuan Sambungan PDAM Ilegal di Ungasan
MANGUPURA, NusaBali
Temuan adanya sambungan pipa ilegal ke perumahan di Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, mendapat perhatian jajaran Dewan Pengawas dan Direksi PDAM Tirta Mangutama. Perusahaan plat merah ini berjanji akan mengevaluasi seluruh kinerja karyawan agar kasus serupa tidak terulang kemudian hari.
Ditemui di sela-sela kegiatan menyongosong HUT ke-40 PDAM Tirta Mangutama, Minggu (9/10), Ketua Dewan Pengawas I Wayan Suyasa menegaskan telah meminta jajaran direksi menindaklanjuti temuan itu. Dan menjatuhkan sanksi apabila terbukti ada oknum orang dalam yang bermain dalam masalah ini. Janji tegas harus ditegakkan sesuai peraturan perundang-perundangan yang berlaku.
“Kami sudah selalu mengingatkan jajaran direksi apapun masalah yang ada, koordinasikan dan cepat mengambil langkah,” tegasnya didampingi Sekretaris Dewan Pengawas I Wayan Tirta dan Direktur Utama PDAM Tirta Mangutama Made Subargayasa.
Suyasa mengakui ada oknum karyawan PDAM Tirta Mangutama di balik semua ini. Sudah ketahuan siapa? “Sudah, dan kami pun sudah diberikan sanksi kepada satu orang,” ungkapnya Suyasa diamini Direktur Utama PDAM Tirta Mangutama Made Subargayasa. Berarti ada orang dalam? “Ada oknum dan sudah kami berikan sanksi,” imbuhnya. Inisial pak? “Ya adalah orang dalam,” tandasnya.
Masih terkait sanksi yang berlaku sesuai standar operasional (SOP) PDAM Tirta Mangutama, jelas mantan anggara DPRD Badung ini, selain ada sanksi teguran, sanksi tertulis, juga ada sanksi pemberhentian. Sehingga bila ada oknum yang dengan sengaja bermain maka sanksi sudah jelas.
Menariknya, masyarakat yang dengan sengaja menyambung secara ilegal dari pipa induk PDAM Tirta Mengutama juga ada ancamannya. “Yang melakukan penyambungan tanpa ada pemberitahuan jelas itu juga bisa kena sanksi,” tandasnya.
Apa antisipasi ke depan agar kasus ini tidak terulang? “Kami akan tingkatkan koordinasi dengan jajaran direksi. Kami juga sudah sarankan pihak Direksi agar memperbanyak distrik meter areal (DMA) untuk menghindari kebocoran. Memang harganya cukup mahal, tapi dibandingkan dengan kebocoran yang ditimbulkan, alat ini sangat membantu,” imbuhnya. Dia memprogramkan pemasangan DAM ini tahun 2017.
Disinggung desakan agar Direksi PDAM Tirta Mangutama untuk diganti, Suyasa menyatakan, “Penggantian direksi kami di Dewan Pengawas belum. Karena kami di sini ada aturan yang mengatur tentang pergantian direksi, di mana pergantian direksi yakni 4 tahun. Dan masih jauh, artinya tahapan-tahapan itu belum kami lalui, dan kami di dewan pengawas belum membahas itu. Aturannya tiga bulan sebelum berakhir masa jabatan baru kami membahas tentang pertanggungjawabannya dan pergantiannya,” tandasnya.
Subargayasa menambahkan, bila Direksi PDAM Tirta Mangutama memiliki komitmen bagaimana berbenah. “Kami pun telah membentuk satgas lapangan yang kami istilahkan tim pendataan dan penataan pelanggan, karena pasca-penggabungan swasta ke PDAM perlu melakukan pembenahan-pembanahan jaringan, baik yang langsung ke rumah tangga maupun jaringan induknya,” katanya.
Selain itu, masih terkait upaya pencegahan munculnya kembali kasus sambungan ilegal, Direksi PDAM Tirta Mangutama memberikan reward sebesar Rp 500 ribu untuk karyawan berhasil mengungkap adanya sambungan ilegal di lapangan.
“Ini upaya kami memberikan reward kepada siapapun yang menemukan di lapangan kondisi yang tidak sesuai SOP kami di PDAM. Mari kita bersama-sama bersinegi dalam rangka perbaikan pelayanan ke depan,” imbuhnya.
Pada bagian lain, Direktur Umum Ida Bagus Wardhana menyatakan oknum yang sudah dijatuhi sanksi bahkan kini sudah mengundurkan diri tersebut juga dibebani uang pengganti segala kerugian perusahaan. Perinciannya kerugian yang dialami perusahaan dalam hal ini PDAM Tirta Mangutama sebesar puluhan juta rupiah. “Perinciannya harusnya sambungan rumah itu membayar Rp 1,5 juta pada pemasangan awal. Itu dikali 28 sambungan ilegal yang ditemukan. Jadi sekitar Rp 42 juta. Kemudian ada tambahan air yang terpakai dengan total kami hitung sebesar Rp 14 juta. Itu kerugian kami dan itu sudah diganti rugi,” bebernya.
Lalu bagaimana nasib 28 sambungan ilegal tersebut? “Kalau itu sudah berlangganan resmi sekarang ke PDAM. Kami sudah tata ulang,” tandasnya. * asa
1
Komentar