nusabali

Retribusi Sedot Limbah Tinja Tiap Kecamatan Naik

  • www.nusabali.com-retribusi-sedot-limbah-tinja-tiap-kecamatan-naik

TABANAN, NusaBali
Untuk mengoptimalkan pembuangan limbah cair di lingkungan keluarga sekaligus menambah pendapatan asli daerah (PAD), Eksekutif dan Legislatif Kabupaten Tabanan merancang kenaikan retribusi penyedotan kakus atau limbah tinja.

Sesuai dengan Ranperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 19 Tahun 2011 tentang Retribusi Penyediaan/Penyedotan Kakus yang tengah digodok, retribusi di tiap kecamatan naik Rp 100.000 sekali penyedotan.

Kalangan legislatif berharap dengan kenaikan retribusi ini, masyarakat tidak menganggap mahal. Retribusi dinaikkan karena biaya yang ditetapkan di tahun 2011 terlalu kecil, sehingga perlu dilakukan penyesuaian.

Adapun rincian kenaikan retribusi penyedotan kakus untuk masing-masing kecamatan, untuk Kecamatan Tabanan dan Kediri dikenakan tarif Rp 300.000. Retribusi sebelumnya Rp 200.000.  Kecamatan Kerambitan, Penebel, dan Marga dikenakan retribusi Rp 350.000, dari sebelumnya Rp 250.000. Kecamatan Selemadeg, Selemadeg Timur, dan Baturiti Rp 400.000, dari sebelumnya Rp 275.000. Dan Kecamatan Pupuan, Selemadeg Barat sebesar Rp 450.000, dari sebelumnya Rp 275.000.

Ketua Pansus II DPRD Tabanan Ni Made Dewi Trisnayanti berharap dengan kenaikan retribusi ini, masyarakat tidak menganggap mahal. Karena, bila dibandingkan dengan pihak swasta yang sekarang banyak menawarkan jasa sedot limbah, biayanya lebih mahal. “Besaran retribusi dari kami (pemerintah) sudah lebih murah. Kami berharap masyarakat tak menganggap mahal,” kata politisi PDIP itu ketika dikonfirmasi, Selasa (1/9).

Kata Dewi Trisnayanti, selain mengatur penyesuaian tarif retribusi, Ranperda tersebut mengatur biaya retribusi jarak septic tank. Apabila jarak septic tank dari jalan 50 meter, untuk kelebihannya dihitung setiap meter Rp 2.500. “Struktur dan besaran tarif retribusi ini ditetapkan berdasarkan indeks harga dan perkembangan perekonomian,” katanya.

Dewi Trisnayanti menambahkan dalam Ranperda yang masih digodok ini ada penambahan objek retribusi. Bagi masyarakat Tabanan yang memanfaatkan jasa IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) bantuan pusat yang ada di Banjar Dauh Pala, Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan, dikenakan retribusi Rp 10.000 tiap bulan. “Ranperda ini kami godok dulu bersama Pansus,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Tabanan I Made Subagia, menambahkan kenaikan tarif retribusi jasa sedot kakus di tiap kecamatan sampai Rp 100.000, rasanya tidak terlalu mahal. Sebab masyarakat yang memanfaatkan jasa sedot limbah, pengurasan dilakukan dalam jangka waktu lama. “Besaran tarif ini sudah disesuaikan dengan perubahan sekarang. Saya pikir tidak terlalu mahal, masih standar. Karena masyarakat melakukan pengurasan dalam jangka waktu 2-3 tahun sekali,” ujarnya.

Menurut Subagia, Dinas LH sudah memiliki 2 unit kendaraan dengan panjang selang 30 meter. Namun karena di Ranperda dirancang 50 meter bisa menjangkau penyedotan dari jalan, anggaran untuk pembelian selang dan piranti lainnya diusulkan di anggaran perubahan 2020.

Subagia menyebut, di 2020 ini anggaran untuk pembelian selang sebenarnya sudah tersedia sebesar Rp 100 juta dari APBD. Karena terjadi refocusing anggaran akibat pandemi, anggaran pembelian selang masih dialihkan.

“Dalam rapat dengan pansus sudah sempat saya tanyakan, apakah usulan jangkauan tetap dipasang 50 meter, karena jangkuan kami baru 30 meter. Sarannya tetap 50 meter, dan untuk kekurangan anggaran akan diajukan di anggaran perubahan. “Kami harapkan dana bisa terealisasi di perubahan. Supaya ketika Perda selesai, selang sudah ada. Kalau tidak ada, bisa complain masyarakat,” tandas Subagia.

Subagia menambahkan selain adanya peraturan penyesuaian tarif retribusi, dalam Ranperda turut ditambah retribusi objek baru. Dimana 278 KK yang limbah rumah tangganya tersalurkan di IPAL Banjar Dauh Pala dikenakan tarif Rp 10.000 per bulan.  “Sebelumnya kami belum bisa pungut retribusi karena tidak ada Perda yang mengatur,” tandasnya. *des

Komentar