Hutan Manggrove Dibabat, Dewan Geram
Pembuatan jalan menuju pura diduga didomplengi kepentingan pemilik tambak di tengah hutan Mangrove untuk menyambung jalan.
NEGARA, NusaBali
DPRD Jembrana menggelar rapat kerja (raker) menyikapi perabasan hutan manggrove yang diurug untuk jalan di Desa Budeng, Kecamatan Jembrana, Senin (10/10). Dewan yang geram langsung perintahkan pihak terkait mengembalikan hutan mangrove seperti sebelum dibabat.
Raker di gedung dewan dihadiri Balai Penelitian dan Obervasi Laut (BPOL) atau Searcom, Perbekel Budeng Putu Libra Setiawan, Camat Jembrana I Gusti Ngurah Sumber Wijaya, serta unsur Dinas Kelautan dan Kehutanan Jembrana. Raker dipimpin Ketua DPRD Jembrana I Ketut Sugiasa. Pada kesempatan itu, Sugiasa secara tegas meyatakan tidak terima atas aksi pembatan hutan mangrove itu.
Anggota dewan sempat sidak ke ke lokasi tersebut. Hasilnya dapat fakta jika pembuatan jalan tersebut turut didomplengi kepentingan menyambung jalan bagi salah investor pemilik tambak di tengahnya. “Jangan ada dalih macam-macam. Kami minta dikembalikan seperti semula,” tegas Sugiasa. Pihaknya tidak melarang keinginan utama membuat jalan menuju pura. Namun, bukan serta merta harus mengorbankan tanaman mangrove.
Menurutnya, akses ke pura cukup dengan membuat jembatan kayu seperti hutan mangrove di Suwung, Denpasar Selatan. Sehingga tetap terjaga kelestariannya. “Seminggu ini sudah harus dibongkar, tanami mangrove kembali,” pintanya. Penekanan senada disapaikan Ketua Komisi C DPRD Jembrana, Ida Bagus Susrama. Menurutnya, hutan mangrove harus dikembalikan seperti semula. Apalagi, perabasan mangrove melanggar aturan karena izin baru sebatas persetujuan lisan dari desa maupun pihak BPOL.
“Kami tidak mencari siapa yang salah. Tetapi, intinya ingin hutan mangrove dikembalikan seperti semula. Kalau ingin membuat jalan ke pura, akan kami fasilitasi, tetapi bukan harus merusak mangrove untuk menahan abrasi,” imbuh Ida Bagus Susrama. Perbekel Desa Budeng, Camat Jembrana, maupun BPOL siap penuhi instruksi itu. Keinginan membuat jalan menuju pura akan dikoordinasikan lebih lanjut, sehingga tidak kembali terjadi masalah. * ode
Raker di gedung dewan dihadiri Balai Penelitian dan Obervasi Laut (BPOL) atau Searcom, Perbekel Budeng Putu Libra Setiawan, Camat Jembrana I Gusti Ngurah Sumber Wijaya, serta unsur Dinas Kelautan dan Kehutanan Jembrana. Raker dipimpin Ketua DPRD Jembrana I Ketut Sugiasa. Pada kesempatan itu, Sugiasa secara tegas meyatakan tidak terima atas aksi pembatan hutan mangrove itu.
Anggota dewan sempat sidak ke ke lokasi tersebut. Hasilnya dapat fakta jika pembuatan jalan tersebut turut didomplengi kepentingan menyambung jalan bagi salah investor pemilik tambak di tengahnya. “Jangan ada dalih macam-macam. Kami minta dikembalikan seperti semula,” tegas Sugiasa. Pihaknya tidak melarang keinginan utama membuat jalan menuju pura. Namun, bukan serta merta harus mengorbankan tanaman mangrove.
Menurutnya, akses ke pura cukup dengan membuat jembatan kayu seperti hutan mangrove di Suwung, Denpasar Selatan. Sehingga tetap terjaga kelestariannya. “Seminggu ini sudah harus dibongkar, tanami mangrove kembali,” pintanya. Penekanan senada disapaikan Ketua Komisi C DPRD Jembrana, Ida Bagus Susrama. Menurutnya, hutan mangrove harus dikembalikan seperti semula. Apalagi, perabasan mangrove melanggar aturan karena izin baru sebatas persetujuan lisan dari desa maupun pihak BPOL.
“Kami tidak mencari siapa yang salah. Tetapi, intinya ingin hutan mangrove dikembalikan seperti semula. Kalau ingin membuat jalan ke pura, akan kami fasilitasi, tetapi bukan harus merusak mangrove untuk menahan abrasi,” imbuh Ida Bagus Susrama. Perbekel Desa Budeng, Camat Jembrana, maupun BPOL siap penuhi instruksi itu. Keinginan membuat jalan menuju pura akan dikoordinasikan lebih lanjut, sehingga tidak kembali terjadi masalah. * ode
1
Komentar