nusabali

‘Buka-Tutup’ untuk Taksi Tak Berpenumpang

  • www.nusabali.com-buka-tutup-untuk-taksi-tak-berpenumpang

“Ini berlaku untuk taksi kosong yang mau masuk kawasan Legian. Dan peraturan ini dimulai saat malam pukul 23.00 Wita hingga 02.00 Wita” (Kapolsek Kuta, Kompol I Wayan Sumara)

Dinilai Picu Kemacetan di Jalan Legian Menuju Ground Zero

DENPASAR, NusaBali
Mengantisipasi kemacetan parah di sepanjang Jalan Legian, Kuta terutama saat malam hari, pihak kepolisian berencana menerapkan sistem buka tutup jalur tersebut untuk taksi yang tidak berpenumpang. Alasannya, salah satu penyebab kemacetan yang kerap terjadi selama ini lantaran banyak taksi yang berhenti mencari penumpang di sepanjang jalur ini terutama saat malam hari.

Kapolsek Kuta, Kompol I Wayan Sumara mengatakan, pihaknya sudah mempelajari kemacetan parah yang kerap menjadi 'santapan' mata, mulai sore, malam, hingga dini hari di kawasan Legian. Dimana, kemacetan itu ditimbulkan oleh taksi yang masuk dalam keadaan kosong (tak berpenumpang) dan mencari penumpang di Jalan Legian. "Setelah kami pelajari, perbandingannya selama ini adalah satu mobil pribadi dengan lima taksi. Coba lihat saja dan hitung. Pasti lebih banyak taksi yang berseliweran terutama saat malam hari," kata Kompol Wayan Sumara, Kamis (19/11).

Dengan kondisi itu, pihaknya berencana membuat sistem buka-tutup Jalan Legian yang menuju Monumen Bom Bali (Ground Zero) untuk taksi tidak berpenumpang saat malam tiba. Sistem buka tutup jalur untuk taksi ini, kata Kapolsek, sebagai salah satu langkah kepolisian dalam mengurai kemacetan yang kerap terjadi. 

"Mungkin agenda-agenda sebelumnya dalam menekan kemacetan di Legian ini dengan memperluas jalur. Tapi, itukan tidak mungkin. Nah, kita lebih kepada penyebabnya," ucap mantan Kapolsek Ubud, Gianyar ini.

Terkait jalur yang bisa dilalui oleh taksi tak berpenumpang jika tak diizinkan masuk Jalan Legian, Kapolsek menyebut bisa melalui Jalan Mangga, Jalan Patimura, Jalan Mataram tembus ke Pantai Kuta. Atau, kembali ke Jalan Melasti menuju Jalan Sriwijaya. "Ini berlaku untuk taksi kosong yang mau masuk kawasan Legian. Dan peraturan ini dimulai saat malam pukul 23.00 Wita hingga 02.00 Wita," beber Kapolsek.

Disinggung sosialisasi dengan para sopir taksi, Kompol Wayan Sumara mengaku belum melakukannya. Ia menilai tidak perlu melangkah sejauh itu. Pasalnya, sistem buka tutup jalur ini tidak permanen. Dikatakannya, petugas yang di Ground Zero akan selalu memantau situasi dan berkoordinasi dengan petugas kepolisian yang berjaga di pintu masuk Jalan Legian. 

"Polisi punya hak diskresi. Nah, hak ini untuk dalam keadaan darurat seperti kemacetan bisa digunakan. Begitupun dengan pengalihan ini. Tanpa berkoordinasi, kita akan mengalihkan arus jika diharuskan atau kondisinya memang dalam keadaan macet," jelasnya.

Untuk itu, ia berharap dengan adanya sistem buka tutup ini, para sopir taksi ataupun pelaku bisnis tersebut dapat memahaminya untuk menjaga kemacetan yang kerap kali terjadi di Jalan Legian yang notabene kawasan hiburan malamnya para wisatawan. "Ya, kita berharap kerjasamanya. Kalau kita bersinergi, pasti akan memberikan dampak baik kita semuanya," tutup Kompol Sumara.  

Komentar