Lab PCR di BRSU Tabanan Menunggu Izin Kemenkes
TABANAN, NusaBali
Laboratorium PCR bantuan Pemerintah Provinsi Bali di BRSU Tabanan tinggal menunggu izin Kementerian Kesehatan untuk pengoperasiannya.
Sebab alat pendukung yang dipesan di luar negeri telah datang. Namun agar bisa cepat digunakan masih harus bekerja sama dengan lab lain. Direktur BRSU Tabanan dr Nyoman Susila, menjelaskan alat pendukung yakni Laminar Air Flow dan bio safety yang dipesan di luar negeri telah datang. Agar lab segera bisa difungsikan pihaknya sudah mengurus izin ke Kementerian Kesehatan. “Alat sudah datang 12 hari lalu, karena sudah lengkap, makanya kami urus izinnya,” ungkap dr Susila, Minggu (6/9).
Kata dia, izin ke Kementrian Kesehatan sudah dikirim pada Jumat (28/8) lalu. Meskipun demikian dr Susila belum bisa memastikan kapan izin turun. “Kami sudah minta tolong ke pemprov untuk dikoordinasikan biar izinnya turun lebih cepat,” imbuh dr Susila.
Meskipun demikian, agar lab bisa segera dipakai, pihaknya akan bekerja sama dengan lab yang lain seperti lab Rumah Sakit Bali Mandara. “Kami sudah ajukan MoU untuk itu. Tinggal menunggu ditandatangani, namun kapan itu belum bisa dipastikan,” tandasnya.
Untuk diketahui Pemprov Bali memberikan bantuan kepada Pemkab Tabanan berupa alat PCR. Bantuan sudah diterima Jumat (17/7) lalu. Pemkab Tabanan diberikan alat PCR lantaran BRSU Tabanan dijadikan salah satu rumah sakit rujukan penanganan Covid-19. Di samping itu Tabanan telah memiliki sumber daya manusia (SDM).
Sementara mengenai kapasitas layanan, per hari uji swab bisa saja dilayani 108 sampel. Karena sekali beroperasi dengan waktu 3 jam bisa melayani 36 sampel. Jika tiga kali beroperasi, sehari bisa sampai 108 sampel yang bisa dilayani. *des
Komentar