Bendesa Adat Gianyar Datangi Kejari
GTI menduga ada penyalahgunaan dana pungutan parkir dan pengelolaan Pasar Senggol Gianyar.
GIANYAR, NusaBali
Bendesa Desa Pakraman/Adat Gianyar, Kelurahan/Kecamatan/Kabupaten Gianyar, Dewa Made Geria, didampingi penasihat hukum, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar, Selasa (11/10) pagi. Dewa Geria menyerahkan sejumlah dokumen terkait pengelolaan dana retribusi parkir serta dokumen lainnya.
Mereka bersama beberapa prajuru diterima langsung Kasi Intel Kejari Gianyar I Ketut Sudiarta SH. Sudiarta mengakui, kedatangan Bendesa Adat bersama prajuru ini terkait laporan dari Garda Tipikor Indonesia (GTI) ke Kejari Gianyar. GTI menduga ada penyalahgunaan dana pungutan parkir dan pengelolaan Pasar Senggol Gianyar oleh Bendesa Adat. Sebagai penegak hukum, pihak wajib mengklarifikasi laporan itu. Sesuai data yang sudah diterima akan dilakukan pengkajian. "Apakah yang menerima dana itu sah, aturan seperti apa dan bagaimana pengelolaan dana tersebut," ungkapnya usai menerima dokumen dari Bendesa Adat Gianyar.
Sudiarta mengungkapkan, pihaknya juga akan memanggil terlapor, Bendesa Adat Gianyar dan pelapor dari GTI. "Nanti kami akan mengirim kan surat panggilan kepada yang bersangkutan," ungkapnya. Selanjutnya, kata Sudiarta, bukti-bukti yang diserah baik dari desa adat maupun GTI akan disingkronkan. "Apa ada atau tidak dugaan yang disangkakan, atau bahkan ada tindakan lainnya," terangnya. Kata dua, kajian masih dilakukan terkait laporan ini, mulai dari aturan pengelolaan dana tersebut, proses masuk dana, pencairan dana, serta sistem pembagian dana dan penggunaan dana-dana tersebut.
Penasehat hukum Bendesa Adat Gianyar, I Ketut Widia SH dan Gede Narayana SH, mengungkapkan kehadiran kliennya ini atas inisiatif sendiri dan belum ada pemanggilan. Tujuannya, melengkapi data-data yang dibutuhkan Kejari sehingga data tersebut bisa dipelajari. "Kami juga ingin mengklarifikasi laporan itu agar tidak ramai di bawah," ungkap Widia.
Bendesa Adat Gianyar Dewa Made Geria enggan berkomentar, karena hal itu sepenuhnya diserahkan kepada penasehat hukum. Terkait kehadiran sejumlah pecalang, kata dia, tidak ada permintaan untuk didampingi pecalang.
Sebelumnya, Garda Tipikor Indonesia (GTI) Gianyar Pande Mangku Nyoman Rata melaporkan adanya indikasi dugaan korupsi pengelolaan Pasar Senggol Gianyar dan tempat-tempat parkir di Kelurahan Gianyar, Kabupaten Gianyar, ke Kejari Gianyar. Terkait itu, Ketua Sabha Desa Adat Gianyar, Ida Bagus Nyoman Rai, berencana pada Selasa (11/10) akan mendatangi Kejari Gianyar untuk memberikan keterangan serta menunjukkan laporan pertanggungjawaban atas dana hasil retribusi parkir dimaksud. * cr62
Mereka bersama beberapa prajuru diterima langsung Kasi Intel Kejari Gianyar I Ketut Sudiarta SH. Sudiarta mengakui, kedatangan Bendesa Adat bersama prajuru ini terkait laporan dari Garda Tipikor Indonesia (GTI) ke Kejari Gianyar. GTI menduga ada penyalahgunaan dana pungutan parkir dan pengelolaan Pasar Senggol Gianyar oleh Bendesa Adat. Sebagai penegak hukum, pihak wajib mengklarifikasi laporan itu. Sesuai data yang sudah diterima akan dilakukan pengkajian. "Apakah yang menerima dana itu sah, aturan seperti apa dan bagaimana pengelolaan dana tersebut," ungkapnya usai menerima dokumen dari Bendesa Adat Gianyar.
Sudiarta mengungkapkan, pihaknya juga akan memanggil terlapor, Bendesa Adat Gianyar dan pelapor dari GTI. "Nanti kami akan mengirim kan surat panggilan kepada yang bersangkutan," ungkapnya. Selanjutnya, kata Sudiarta, bukti-bukti yang diserah baik dari desa adat maupun GTI akan disingkronkan. "Apa ada atau tidak dugaan yang disangkakan, atau bahkan ada tindakan lainnya," terangnya. Kata dua, kajian masih dilakukan terkait laporan ini, mulai dari aturan pengelolaan dana tersebut, proses masuk dana, pencairan dana, serta sistem pembagian dana dan penggunaan dana-dana tersebut.
Penasehat hukum Bendesa Adat Gianyar, I Ketut Widia SH dan Gede Narayana SH, mengungkapkan kehadiran kliennya ini atas inisiatif sendiri dan belum ada pemanggilan. Tujuannya, melengkapi data-data yang dibutuhkan Kejari sehingga data tersebut bisa dipelajari. "Kami juga ingin mengklarifikasi laporan itu agar tidak ramai di bawah," ungkap Widia.
Bendesa Adat Gianyar Dewa Made Geria enggan berkomentar, karena hal itu sepenuhnya diserahkan kepada penasehat hukum. Terkait kehadiran sejumlah pecalang, kata dia, tidak ada permintaan untuk didampingi pecalang.
Sebelumnya, Garda Tipikor Indonesia (GTI) Gianyar Pande Mangku Nyoman Rata melaporkan adanya indikasi dugaan korupsi pengelolaan Pasar Senggol Gianyar dan tempat-tempat parkir di Kelurahan Gianyar, Kabupaten Gianyar, ke Kejari Gianyar. Terkait itu, Ketua Sabha Desa Adat Gianyar, Ida Bagus Nyoman Rai, berencana pada Selasa (11/10) akan mendatangi Kejari Gianyar untuk memberikan keterangan serta menunjukkan laporan pertanggungjawaban atas dana hasil retribusi parkir dimaksud. * cr62
1
Komentar