nusabali

Winasa Ngaku Dizolimi di Rutan

Karutan Bantah Kebenaran Isi Surat yang Viral di Medsos

  • www.nusabali.com-winasa-ngaku-dizolimi-di-rutan

NEGARA, NusaBali
Gambar sebuah surat atas nama mantan Bupati Jembrana, I Gede Winasa belakangan viral di media sosial.

Dalam surat tulis tangan yang juga dilengkapi tandatangan itu, berisi pengakuan Winasa yang merasa telah dizolimi di Rutan Negara. Dia mengaku tidak bisa menghubungi keluarga, selalu diawasi pergerakannya, dan tidak bisa dikunjungi siapa saja.

Berdasar pemantauan, gambar surat itu, viral di media sosial pasca pendaftaran pasangan Cabup-Cawabup Jembrana, I Nengah Tamba-I Gusti Ngurah Gede Partiana ke KPU Jembrana, Minggu (6/8). Ada lima paragraf kalimat yang tertuang dalam surat tulis tangan yang seluruhnya tertulis menggunakan huruf kapital itu.

Berikut tulisan lengkap dalam surat tersebut. ‘Hak politik saya dan hak hasasi saya sangat dikebiri di Rutan Negara’. ‘Saya tidak bisa menghubungi keluarga anak dan istri tanpa alasan yang jelas’. ‘Setiap gerak diawasi karna ayah Patriana Krisna saya tidak bisa di kunjungi siapa saja’. ‘Benar-benar merasa dizolimi tapi saya tetap tegar dan sehat’. ‘Sampaikan ke media sekarang’.

Kepala Rutan (Karutan) Negara, Bangbang Hendra Setyawan, saat ditemui Senin (7/9) kemarin, mengatakan, dirinya baru mengetahui adanya gambar surat yang viral di media sosial itu, Senin pagi kemarin. Terkait dengan surat tersebut, dirinya belum dapat memastikan, apakah surat tersebut, benar dibuat Winasa. “Apakah beliau yang menulis atau tidak, kami belum tahu. Karena kami juga baru tahu ada gambar surat itu,” ujarnya.

Hendra pun membantah kebenaran isi dalam surat tersebut. Terkait dengan kunjungan, kata Hendra, sejak pandemi Covid-19 ini, diberlakukan pembatasan kunjung terhadap seluruh warga binaan. Pembatasan kunjungan itu, diberlakukan sesuai aturan dari Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) di Pusat. “Aturan menyangkut pembatasan kunjungan itu, belum dicabut. Hingga saat ini masih berlaku, dan diperpanjang sampai bulan Desember. Jadi kebijakan kami, hanya menerima titipan makanan dan barang, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” ucapnya.

Lebih lanjut, Hendra menegaskan, pihaknya selama ini, tetap mengedepankan hak-hak warga binaan. Salah satunya, menyangkut hak politik yang sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) 58 tahun 1999 tentang  Syarat-Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Wewenang, Tugas dan Tanggungjawab Perawatan Tahanan. Yang mana dalam Pasal 41 Alenia 1 PP tersebut, menyebutkan tahanan tetap memiliki hak-hak politik. Di mana sesuai aturan, yang dimaksud dengan hak politik bagi tahanan itu, diberikan hak untuk memilih. Bukan hak untuk berpolitik atau mengendalikan politik di dalam rutan. “Kami juga belum tahu hak politik apa yang dimaksud dalam surat itu. Kami belum meminta keterangan yang bersangkutan (Winasa, red),” ujarnya.

Kemudian menyangkut komunikasi, sambung Hendra, di Rutan ada telepon umum yang bisa digunakan warga binaan untuk berkomunikasi dengan keluarga atau teman. Namun penggunaan telepon umum itu, dibatasi untuk seluruh warga binaan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Salah satunya menghindari adanya penyalahgunaan alat komunikasi untuk membahas politik, yang bisa mengganggu kondusifitas di dalam maupun luar rutan. “Sekarang kan lagi sensitif. Kami harus menjaga situasi kondusif. Jangan sampai alat komunikasi disalahgunakan,” ucapnya, didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Negara, I Nyoman Tulus Sedeng.

Sebelumnya, Hendra menegaskan, Pak Winasa juga sudah dua kali kedapatan melanggar aturan di rutan. Pelanggaran pertama, kedapatan membawa Handphone (HP). Pelanggaran kedua, menyalahgunakan alat komunikasi untuk membahas berpolitik. Terkait dengan pelanggaran tersebut, sudah diberikan peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya. Termasuk ada surat pernyataan dari yang bersangkutan, siap akan dipindahkan jika kembali melanggar.

Menurut Hendra, pihak keluarga diberikan komunikasi dengan Winasa, jika yang dikomunikasi memang di luar kepentingan politik. Sebelumnya, dari pihak rutna juga sudah memberikan alternatif kepada pihak keluarga Winasa, untuk membuat surat pernyataan, dan disaksikan oleh kedua belah pihak serta saksi independent, sebagai jaminan tidak membahas politik. “Ini sangat sensitif. Kami berikan tawaran buat surat pernyataan ke keluarga, lantaran tidak berani menjamin jika yang bersangkutan memanfaatkan komunikasi, apakah sekedar komunikasi biasa atau membahas politik. Kami tidak mau nanti, malah rutan yang disalahkan,” pungkasnya. *ode

Komentar