Belum Terima Gaji, Pegawai Kantor Desa Sobangan Pakrimik
MANGUPURA, NusaBali
Beredar kabar pegawai di Kantor Desa Sobangan, Kecamatan Mengwi, pakrimik lantaran belum menerima gaji sejak Juni 2020 lalu.
Sementara mereka tak mengetahui duduk persoalan keterlambatan gaji tersebut. Menurut salah seorang sumber, Senin (7/9), para pegawai kontrak mengeluhkan lantaran dari bulan Juni 2020 belum dapat gaji. “Sudah sempat ditanyakan, namun belum ada kejelasan hingga kini. Jadi mereka masih menunggu,” kata sumber tadi.
Perbekel Sobangan I Ketut Tirtayasa saat dikonfirmasi enggan berkomentar. Dia justru mengarahkan agar mengonfirmasi langsung ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Badung. “Silakan langsung ke Dinas PMD ya. Biar saya tidak salah komentar,” ujarnya.
Ditanya jumlah pegawai termasuk yang berstatus kontrak yang bekerja di Kantor Desa Sobangan, Tirtayasa juga meminta agar konfirmasi ke Dinas PMD Kabupaten Badung.
Sementara, Kepala Dinas PMD Badung Komang Budi Argawa melalui Kabag Humas Setda Badung Made Suardita, juga tak banyak memberikan komentar. Dinas PMD terlebih dulu akan mengecek kebenaran informasi tersebut. “Berdasarkan informasi dari Pak Kadis PMD, nanti tim akan mengecek informasi tersebut,” kata Suardita.
Jika memang ada permasalahan, akan segera dibahas dalam rapat. Sebab, saat ini juga tengah dilakukan pembahasan terkait anggaran perubahan, karena masih tahap verifikasi oleh Gubernur Bali. “Intinya segara akan ditindaklanjuti. Kami harapkan pegawai bersabar,” ujar Suardita. *asa
Komentar