nusabali

Tukang Las Gagahi Gadis di Bawah Umur

  • www.nusabali.com-tukang-las-gagahi-gadis-di-bawah-umur

Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, kembali terjadi di wilayah hukum Polres Klungkung.

SEMARAPURA, NusaBali

Kali ini yang menjadi korbannya TN, 15, siswa putus sekolah saat tinggal di rumah bibinya di salah satu perumahan BTN di Desa Tojan, Klungkung. Diduga aksi bejat ini dilakukan oleh kerabatnya sendiri, yaitu Eko, 34. Tak terima atas aksi bejat pelaku yang kesehariannya sebagai tukang las tersebut, maka kasus ini dilaporkan ke Polres Klungkung.

Informasi yang dihimpun, aksi pemerkosaan yang menimpa TN ini, terjadi sejak lama, yakni sejak 2 minggu lalu, tepatnya 27 September 2016. Ketika itu korban bersama sepupunya yang masih kecil dan pelaku tidur dalam satu kamar di rumah bibinya di BTN Tojan. Ketika malam semakin larut Eko yang sudah beristri ini melancarkan aksinya, dengan menutup mulut korban dengan tangannya. Karena tak kuat melawan, akhirnya pelaku berhasil menyetubuhi korban.

Mulanya, korban sempat bungkam atas apa yang dia alami. Setelah beberapa hari akhirnya korban menceritakan peristiwa ini kepada pacarnya. Pacar korban langsung naik pitam dan langsung menyampaikan hal ini kepada orangtua korban. Kemudian orangtua korban langsung melapor ke Polres Klungkung, Senin (11/10) malam. “Antara korban dan pelaku ada hubungan kerabat, tapi masih kerabat jauh,” ujar sumber di lapangan. Beberapa minggu ini korban tinggal di rumah bibinya karena melancong saja di sana. Di sisi lain pelaku juga numpang di rumah tersebut.

Dikonfirmasi terpisah Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP Wiastu Andri Prajitno membenarkan pihaknya menerima laporan tersebut, serta sudah menindaklanjuti dengan memeriksa sejumlah saksi. Termasuk mengantar korban ke RSUD Klungkung untuk menjalani visum, pada Selasa (11/10). “Kita masih menyelidiki kasus ini,” katanya. * wa

Komentar