Fraksi NasDem Tolak Lanjutkan Pembahasan Ranperda APBD Perubahan Kabupaten Buleleng
Fraksi NasDem menolak, sedangkan Fraksi Hanura minta pembahasan ulang soal dana hibah/bansos yang dipangkas.
SINGARAJA, NusaBali
Rapat Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng, Selasa (8/9), terasa tegang. Pasalnya Fraksi NasDem melalui juru bicaranya Made Jayadi Asmara, menyatakan dengan tegas tidak setuju Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan Tahun 2020 ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).
Politisi Nasdem ini menyatakan penolakannya karena Pemkab Buleleng tidak mau merealisasikan dana hibah/bansos dalam APBD Perubahan tersebut. “Fraksi Partai Nasdem Kabupaten Buleleng menyatakan tidak setuju melanjutkan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah,” kata Made Jayadi Asmara.
Terkait dana hibah yang tidak bisa diakomodir oleh Pemkab Buleleng melalui Tim Anggaran Pemerintah daerah (TAPD) lantaran tidak ada sumber dana, Fraksi NasDem menyebutkan bahwa ada potensi-potensi yang sebenarnya bias dimanfaatkan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Dicontohkannya minimnya kontribusi Perusda BPR Buleleng 45 yang kontribusi per tahun terhadap APBD Buleleng hanya di angka Rp 60.736.141. “ Hal ini menunjukkan bahwa target capaiannya sangat rendah, BPR kok dikalahkan dibandingkan dengan LPD,” tanya Made Jayadi.
Fraksi Nasdem menyebut bahwa dana hibah sesuai aspirasi masyarakat. “Dan hal ini menyangkut kredibilitas lembaga DPRD serta kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng. Apalagi dana hibah yang terdistribusikan ke masyarakat melalui Kelompok-kelompok Suka Duka, Dadia dan lain-lain dapat menjadi stimulus ekonomi dalam menggerakkan roda perekonomian masyarakat sehingga kebijakan ini sejalan dengan tujuan Re-focusing anggaran yang dilakukan di bulan April 2020 yakni pemulihan ekonomi masyarakat,” lanjut kader Partai NasDem asal Desa Mayong, Kecamatan Seririt ini.
Senada dengan Fraksi Nasdem, soal polemik hibah bansos juga menjadi sorotan Fraksi Hanura. Fraksi ini juga meminta pembahasan ulang sebelum penetapan APBD Perubahan Tahun 2020. Melalui juru bicaranya, I Gede Arta Wijaya, Fraksi Hanura sepakat bersama-sama dengan fraksi lain untuk melanjutkan pembahasan Rancangan APBD Perubahan 2020. Harapannya dapat memperjuangkan anggaran hibah/bansos dalam Ranperda APBD Perubahan 2020.
“Kami dari Fraksi Hanura berpendapat agar Penetapan Ranperda Perubahan APBD Buleleng Tahun Anggaran 2020 bisa ditunda. Kami minta agar dilakukan pembahasan lebih mendalam lagi. Sebelum ditetapkan sebagai Perda, sebaiknya dilakukan penyisiran lagi anggaran di masing-masing SKPD agar harapan kami dapat terwujud,” kata Arta Wijaya.
Sementara itu Wakil Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra memaklumi masih adanya perbedaan persepsi terkait dengan fasilitasi program hibah/bansos tahun 2020. Namun Wabup asal Desa Bontihing ini menegaskan jika TAPD Kabupaten Buleleng sudah sangat tegas dan jelas menyampaikan bahwa tak dapat merealisasi dana bansos karena keterbatasan anggaran.
Pengalihan anggaran untuk penanganan Covid-19, jelas Sutjidra, tak hanya berdampak pada program pemerintah, namun juga berdampak pada seluruh sektor. Apalagi penambahan kasus pandemi belakangan ini makin tinggi sehingga perlu anggaran penanganan yang tidak sedikit.
Menyikapi situasi ini akhirnya dilakukan voting . “Dari enam fraksi setelah voting, empat menyatakan setuju, satu tidak setuju dan satu minta dibahas kembali, sehingga keputusannya dilanjutkan,” ungkap Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna.
Alhasil pembahasan Ranperda APBD Perubahan 2020 tetap akan dilanjutkan ke tahap penyampaian laporan Badan Anggaran dan pendapat akhir Bupati. *k23
Rapat Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng, Selasa (8/9), terasa tegang. Pasalnya Fraksi NasDem melalui juru bicaranya Made Jayadi Asmara, menyatakan dengan tegas tidak setuju Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan Tahun 2020 ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).
Politisi Nasdem ini menyatakan penolakannya karena Pemkab Buleleng tidak mau merealisasikan dana hibah/bansos dalam APBD Perubahan tersebut. “Fraksi Partai Nasdem Kabupaten Buleleng menyatakan tidak setuju melanjutkan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah,” kata Made Jayadi Asmara.
Terkait dana hibah yang tidak bisa diakomodir oleh Pemkab Buleleng melalui Tim Anggaran Pemerintah daerah (TAPD) lantaran tidak ada sumber dana, Fraksi NasDem menyebutkan bahwa ada potensi-potensi yang sebenarnya bias dimanfaatkan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Dicontohkannya minimnya kontribusi Perusda BPR Buleleng 45 yang kontribusi per tahun terhadap APBD Buleleng hanya di angka Rp 60.736.141. “ Hal ini menunjukkan bahwa target capaiannya sangat rendah, BPR kok dikalahkan dibandingkan dengan LPD,” tanya Made Jayadi.
Fraksi Nasdem menyebut bahwa dana hibah sesuai aspirasi masyarakat. “Dan hal ini menyangkut kredibilitas lembaga DPRD serta kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng. Apalagi dana hibah yang terdistribusikan ke masyarakat melalui Kelompok-kelompok Suka Duka, Dadia dan lain-lain dapat menjadi stimulus ekonomi dalam menggerakkan roda perekonomian masyarakat sehingga kebijakan ini sejalan dengan tujuan Re-focusing anggaran yang dilakukan di bulan April 2020 yakni pemulihan ekonomi masyarakat,” lanjut kader Partai NasDem asal Desa Mayong, Kecamatan Seririt ini.
Senada dengan Fraksi Nasdem, soal polemik hibah bansos juga menjadi sorotan Fraksi Hanura. Fraksi ini juga meminta pembahasan ulang sebelum penetapan APBD Perubahan Tahun 2020. Melalui juru bicaranya, I Gede Arta Wijaya, Fraksi Hanura sepakat bersama-sama dengan fraksi lain untuk melanjutkan pembahasan Rancangan APBD Perubahan 2020. Harapannya dapat memperjuangkan anggaran hibah/bansos dalam Ranperda APBD Perubahan 2020.
“Kami dari Fraksi Hanura berpendapat agar Penetapan Ranperda Perubahan APBD Buleleng Tahun Anggaran 2020 bisa ditunda. Kami minta agar dilakukan pembahasan lebih mendalam lagi. Sebelum ditetapkan sebagai Perda, sebaiknya dilakukan penyisiran lagi anggaran di masing-masing SKPD agar harapan kami dapat terwujud,” kata Arta Wijaya.
Sementara itu Wakil Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra memaklumi masih adanya perbedaan persepsi terkait dengan fasilitasi program hibah/bansos tahun 2020. Namun Wabup asal Desa Bontihing ini menegaskan jika TAPD Kabupaten Buleleng sudah sangat tegas dan jelas menyampaikan bahwa tak dapat merealisasi dana bansos karena keterbatasan anggaran.
Pengalihan anggaran untuk penanganan Covid-19, jelas Sutjidra, tak hanya berdampak pada program pemerintah, namun juga berdampak pada seluruh sektor. Apalagi penambahan kasus pandemi belakangan ini makin tinggi sehingga perlu anggaran penanganan yang tidak sedikit.
Menyikapi situasi ini akhirnya dilakukan voting . “Dari enam fraksi setelah voting, empat menyatakan setuju, satu tidak setuju dan satu minta dibahas kembali, sehingga keputusannya dilanjutkan,” ungkap Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna.
Alhasil pembahasan Ranperda APBD Perubahan 2020 tetap akan dilanjutkan ke tahap penyampaian laporan Badan Anggaran dan pendapat akhir Bupati. *k23
1
Komentar