BPBD Siapkan 58 Rambu Rawan Bencana Gunung Agung
AMLAPURA, NusaBali
BPBD Karangasem siapkan 58 rambu rawan bencana Gunung Agung. Tujuannya agar tidak ada pendaki ke puncak Gunung Agung karena masih status waspada atau level II.
Masih berlaku larangan mendaki radius 2 kilometer dari puncak kawah. Dikhawatirkan sewaktu-waktu Gunung Agung bisa erupsi, walau statusnya waspada. Kalak BPBD Karangasem, Ida Ketut Arimbawa, mengungkapkan selama ini banyak melakukan pendakian secara diam-diam ke puncak Gunung Agung. Sesuai ketentuan dikeluarkan PVMBG (Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi) dilarang mendaki hingga radius 2 kilometer dari puncak kawah. Itulah sebabnya BPBD Karangasem kembali memasang rambu-rambu larangan mendaki karena kondisi Gunung Agung masih berbahaya untuk pendaki, sewaktu-waktu Gunung Agung bisa erupsi, walau statusnya waspada. “Buktinya dari puncak kawah Gunung Agung masih terus mengepulkan asap putih, itu artinya Gunung Agung masih aktif,” ungkap Ida Ketut Arimbawa, Selasa (8/9).
Rambu yang terpasang untuk melakukan mitigasi struktural guna mengurangi risiko bencana. Rambu tersebut dipasang mulai dari petunjuk arah ke Gunung Agung, memasuki KRB (Kawasan Rawan Bencana) I, KRB II, dan KRB III, berikut dampak bencana yang terjadi di masing-masing KRB. Dengan adanya rambu-rambu itu, diharapkan warga mengurungkan niatnya mendaki, dan jika terjadi bencana, warga bisa mengikuti petunjuk rambu-rambu evakuasi mandiri. “Jadi rambu yang akan dipasang bukan sekadar mengimbau larangan mendaki Gunung Agung dengan ketinggian 3.142 meter dari permukaan laut, juga mengedukasi warga masyarakat jika terjadi bencana erupsi besar,” jelas Ida Ketut Arimbawa
Sebelumnya, telah terpasang 58 titik rambu, kebanyakan rambu telah rusak. Rambu yang akan dipasang lagi yakni rambu jalur evakuasi ada 13 titik, rambu peringatan Gunung Agung ada 13 titik, rambu titik kumpul ada 5 titik, rambu papan informasi KRB 1 sebanyak 10 titik, KRB II sebanyak 14 titik, dan KRB III sebanyak 3 titik. Pengadaan 58 titik rambu bersumber dari APBD Karangasem 2019 sebesar Rp 169 juta. Kali ini kembali dianggarkan di APBD 2020. *k16
Rambu yang terpasang untuk melakukan mitigasi struktural guna mengurangi risiko bencana. Rambu tersebut dipasang mulai dari petunjuk arah ke Gunung Agung, memasuki KRB (Kawasan Rawan Bencana) I, KRB II, dan KRB III, berikut dampak bencana yang terjadi di masing-masing KRB. Dengan adanya rambu-rambu itu, diharapkan warga mengurungkan niatnya mendaki, dan jika terjadi bencana, warga bisa mengikuti petunjuk rambu-rambu evakuasi mandiri. “Jadi rambu yang akan dipasang bukan sekadar mengimbau larangan mendaki Gunung Agung dengan ketinggian 3.142 meter dari permukaan laut, juga mengedukasi warga masyarakat jika terjadi bencana erupsi besar,” jelas Ida Ketut Arimbawa
Sebelumnya, telah terpasang 58 titik rambu, kebanyakan rambu telah rusak. Rambu yang akan dipasang lagi yakni rambu jalur evakuasi ada 13 titik, rambu peringatan Gunung Agung ada 13 titik, rambu titik kumpul ada 5 titik, rambu papan informasi KRB 1 sebanyak 10 titik, KRB II sebanyak 14 titik, dan KRB III sebanyak 3 titik. Pengadaan 58 titik rambu bersumber dari APBD Karangasem 2019 sebesar Rp 169 juta. Kali ini kembali dianggarkan di APBD 2020. *k16
Komentar