APBD Perubahan, Karangasem Tekor Rp 13,6 M
Bagi hasil dari Provinsi Bali sebesar Rp 13,378 miliar antara lain dari pajak kendaraan bermotor, BBNKB, pajak air tanah, dan sebagainya.
AMLAPURA, NusaBali
Setelah dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp 53 miliar ditarik pusat, dan pajak bagi hasil dari Provinsi Bali ke Karangasem untuk APBD 2016 terpangkas Rp 13,378 miliar, akibatnya APBD Perubahan 2016 tekor Rp 13,6 miliar. Eksesnya banyak kegiatan, fisik maupun non fisik, tidak jalan di akhir tahun 2016.
Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri mengemukakan, awalnya pihaknya masih berupaya menutupi kekurangan anggaran akibat ditariknya DAU sebesar Rp 53 miliar. Ternyata, pukulan telak kembali menghantam, dengan berkurangnya pajak bagi hasil dari Provinsi Bali sebesar Rp 13,378 miliar. Padahal perolehan dari Provinsi Bali, telah diagendakan untuk beberapa kegiatan dalam penjabaran di APBD 2016. Akibatnya, banyak kegiatan yang tak bisa berjalan.
“Jadinya setelah dihitung, APBD Perubahan tekor Rp 13,6 miliar, banyak kegiatan tidak bisa jalan. Kegiatan fisik yang terlanjur berjalan, tidak masalah, yang belum berjalan dibatalkan,” kata Bupati Mas Sumatri di Amlapura, Rabu (12/10).
Di bagian lain, Kepala Bappeda Karangasem I Ketut Sedana Merta juga membenarkan, banyak kegiatan tidak bisa direalisasikan. “Saya tidak hafal, baik kegiatan fisik maupun non fisik. Banyak kekurangan anggaran diakibatkan adanya pengurangan anggaran dari pajak bagi hasil dari Provinsi Bali,” kata Sedana Merta.
Pengurangan anggaran dari Provinsi Bali, menurut Sedana Merta, dilayangkan melalui surat No 973/2196/Keu ditandatangani Sekprov Bali Cokorda Ngurah Pemayun, tertanggal 14 September 2016. Pagu anggaran yang berkurang, untuk PKB (pajak kendaraan bermotor) mulanya di induk APBD 2016 dialokasikan Rp 32,894 miliar berkurang Rp 3,487 miliar menjadi Rp 29,407 miliar.
Begitu juga BBNKB (biaya balik nama kendaraan bermotor) di anggaran induk Rp 39,823 miliar, berkurang Rp 7,166 miliar menjadi Rp 32,657 miliar. PBBKB (pajak bahan bakar kendaraan bermotor) di induk Rp 24,613 miliar berkurang Rp 2,725 miliar, menjadi Rp 21,887 miliar. Hanya bagi hasil pajak air bawah tanah mengalami kenaikan di induk Rp 87,08 juta, bertambah Rp 20,56 juta, menjadi Rp 107,64 juta, sehingga total pajak bagi hasil yang berkurang Rp 13,378 miliar.
Ketua Komisi I DPRD Karangasem I Komang Sudanta menyayangkan terjadi pengurangan anggaran sebesar itu dari Provinsi Bali. Sebab, dari provinsi tidak memberikan penjelasan secara rinci penyebab terpangkasnya alokasi anggaran tersebut.
“Saya jadi berpikir, apa betul banyak pemilik kendaraan tidak membayar pajak tahun 2016 ini. Apa betul pemilik kendaraan mulai berkurang membeli BBM, apa betul masyarakat tidak lagi membeli kendaraan baru, sehingga pemasukan beberapa jenis pajak itu berkurang,” kata Sudanta, anggota DPRD dari Fraksi PDIP.
Akibatnya, kata Sudanta, neraca APBD 2016 sangat terganggu dengan terjadinya pemangkasan anggaran begitu besar. Padahal alokasi sebelumnya telah direncanakan untuk beberapa kegiatan, sehingga kegiatan batal terlaksana. * k16
Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri mengemukakan, awalnya pihaknya masih berupaya menutupi kekurangan anggaran akibat ditariknya DAU sebesar Rp 53 miliar. Ternyata, pukulan telak kembali menghantam, dengan berkurangnya pajak bagi hasil dari Provinsi Bali sebesar Rp 13,378 miliar. Padahal perolehan dari Provinsi Bali, telah diagendakan untuk beberapa kegiatan dalam penjabaran di APBD 2016. Akibatnya, banyak kegiatan yang tak bisa berjalan.
“Jadinya setelah dihitung, APBD Perubahan tekor Rp 13,6 miliar, banyak kegiatan tidak bisa jalan. Kegiatan fisik yang terlanjur berjalan, tidak masalah, yang belum berjalan dibatalkan,” kata Bupati Mas Sumatri di Amlapura, Rabu (12/10).
Di bagian lain, Kepala Bappeda Karangasem I Ketut Sedana Merta juga membenarkan, banyak kegiatan tidak bisa direalisasikan. “Saya tidak hafal, baik kegiatan fisik maupun non fisik. Banyak kekurangan anggaran diakibatkan adanya pengurangan anggaran dari pajak bagi hasil dari Provinsi Bali,” kata Sedana Merta.
Pengurangan anggaran dari Provinsi Bali, menurut Sedana Merta, dilayangkan melalui surat No 973/2196/Keu ditandatangani Sekprov Bali Cokorda Ngurah Pemayun, tertanggal 14 September 2016. Pagu anggaran yang berkurang, untuk PKB (pajak kendaraan bermotor) mulanya di induk APBD 2016 dialokasikan Rp 32,894 miliar berkurang Rp 3,487 miliar menjadi Rp 29,407 miliar.
Begitu juga BBNKB (biaya balik nama kendaraan bermotor) di anggaran induk Rp 39,823 miliar, berkurang Rp 7,166 miliar menjadi Rp 32,657 miliar. PBBKB (pajak bahan bakar kendaraan bermotor) di induk Rp 24,613 miliar berkurang Rp 2,725 miliar, menjadi Rp 21,887 miliar. Hanya bagi hasil pajak air bawah tanah mengalami kenaikan di induk Rp 87,08 juta, bertambah Rp 20,56 juta, menjadi Rp 107,64 juta, sehingga total pajak bagi hasil yang berkurang Rp 13,378 miliar.
Ketua Komisi I DPRD Karangasem I Komang Sudanta menyayangkan terjadi pengurangan anggaran sebesar itu dari Provinsi Bali. Sebab, dari provinsi tidak memberikan penjelasan secara rinci penyebab terpangkasnya alokasi anggaran tersebut.
“Saya jadi berpikir, apa betul banyak pemilik kendaraan tidak membayar pajak tahun 2016 ini. Apa betul pemilik kendaraan mulai berkurang membeli BBM, apa betul masyarakat tidak lagi membeli kendaraan baru, sehingga pemasukan beberapa jenis pajak itu berkurang,” kata Sudanta, anggota DPRD dari Fraksi PDIP.
Akibatnya, kata Sudanta, neraca APBD 2016 sangat terganggu dengan terjadinya pemangkasan anggaran begitu besar. Padahal alokasi sebelumnya telah direncanakan untuk beberapa kegiatan, sehingga kegiatan batal terlaksana. * k16
1
Komentar