Paslon dan Partai Pengusung Deklarasikan Taat Protokol Kesehatan
NEGARA, NusaBali
Polres Jembrana bersama Cabup-Cawabup Jembrana 2020 termasuk jajaran partai pengusung dan pendukung masing-masing calon dan penyelenggara Pilkada Jembrana, mendeklarasikan taat protokol kesehatan pencegahan Covid-19, Kamis (10/9).
Deklarasi di aula Mapolres Jembrana ini, dilaksanakan sebagai bentuk komitmen bersama mengantisipasi penyebaran Covid-19 dalam berbagai tahapan Pilkada Jembrana.
Dalam deklarasi ini, kedua pasangan Cabup-Cawabup Jembrana yang masing-masing diwakili 2 orang dari unsur partai pengusung, menandandatangi komitmen taat protokol kesehatan pencegahan Covid-19 tersebut. Selain perwakilan paslon, seluruh jajaran partai pengusung maupun pendukung paslon termasuk sejumlah tokoh masyarakat, juga ikut menggaungkan Pilkada Jembrana dengan tetap mematuhi prokes pencegahan Covid-19.
Kapolres Jembrana, AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa mengatakan, dalam deklarasi ini, semua pihak baik dari paslon termasuk jajaran parpol, telah sepakat mematuhi prokes pencegahan Covid-19 serangkaian Pilkada Jembrana. Melalui deklarasi ini, para paslon diharapkan selalu mengingatkan prokes pencegahan Covid-19 kepada seluruh jajaran relawan ataupun pendukung masing-masing. “Setiap tahapan harus mematuhi protokol kesehatan, sehingga kita dapat menekan penularan Covid-19 di Jembrana,” ujarnya.
AKBP Adi Wibawa menegaskan, para paslon beserta jajarannya, diharapkan selalu ingat jika Covid-19 menjadi ancaman di tengah-tengah pelaksanaan Pilkada. Terlebih saat ini, Jembrana yang sebelumnya masuk zona hijau Covid-19, kini telah masuk zona merah Covid-19. “Upaya pencegahan Covid-19 ini, tanggungjawab bersama. Untuk itu, dalam pelaksanaan Pilkada, kita harap semua tetap mengedepankan prokol kesehatan,” ucapnya.
Selain penandatangan deklarasi taat prokes, Kamis kemarin jajaran Polres Jembrana dan masing-masing Polsek juga melaksanakan sosialisasi serta pembagian ratusan masker secara serentak di sejumlah tempat umum. Khusus dari Polres Jembrana, memfokuskan sosialisasi dan pembagian masker di sekitar Pasar Umum Negara dan jalan seputaran Kota Negara. *ode
Dalam deklarasi ini, kedua pasangan Cabup-Cawabup Jembrana yang masing-masing diwakili 2 orang dari unsur partai pengusung, menandandatangi komitmen taat protokol kesehatan pencegahan Covid-19 tersebut. Selain perwakilan paslon, seluruh jajaran partai pengusung maupun pendukung paslon termasuk sejumlah tokoh masyarakat, juga ikut menggaungkan Pilkada Jembrana dengan tetap mematuhi prokes pencegahan Covid-19.
Kapolres Jembrana, AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa mengatakan, dalam deklarasi ini, semua pihak baik dari paslon termasuk jajaran parpol, telah sepakat mematuhi prokes pencegahan Covid-19 serangkaian Pilkada Jembrana. Melalui deklarasi ini, para paslon diharapkan selalu mengingatkan prokes pencegahan Covid-19 kepada seluruh jajaran relawan ataupun pendukung masing-masing. “Setiap tahapan harus mematuhi protokol kesehatan, sehingga kita dapat menekan penularan Covid-19 di Jembrana,” ujarnya.
AKBP Adi Wibawa menegaskan, para paslon beserta jajarannya, diharapkan selalu ingat jika Covid-19 menjadi ancaman di tengah-tengah pelaksanaan Pilkada. Terlebih saat ini, Jembrana yang sebelumnya masuk zona hijau Covid-19, kini telah masuk zona merah Covid-19. “Upaya pencegahan Covid-19 ini, tanggungjawab bersama. Untuk itu, dalam pelaksanaan Pilkada, kita harap semua tetap mengedepankan prokol kesehatan,” ucapnya.
Selain penandatangan deklarasi taat prokes, Kamis kemarin jajaran Polres Jembrana dan masing-masing Polsek juga melaksanakan sosialisasi serta pembagian ratusan masker secara serentak di sejumlah tempat umum. Khusus dari Polres Jembrana, memfokuskan sosialisasi dan pembagian masker di sekitar Pasar Umum Negara dan jalan seputaran Kota Negara. *ode
1
Komentar