Panitia Tetapkan Calon Bendesa Adat Bugbug
AMLAPURA, NusaBali
Sekretaris Komisi III DPRD Bali, I Nyoman Pura Ngurah Arsana, jadi calon Bendesa Adat Bugbug, Kecamatan Karangasem.
Proses selanjutnya penetapan bendesa adat yang disahkan oleh nayaka atau Sabha Desa. Selanjutnya menunggu calon lain yang muncul dari krama ngarep yang beranggotakan 120 orang. Sabha Desa dan krama ngarep punya hak memunculkan calon sesuai awig-awig. Jika Sabha Desa dan krama desa ngarep sepakat memunculkan calon tunggal, maka panitia menetapkan calon Bendesa Adat Bugbug terpilih.
Ketua Panitia Pemilihan Bendesa Adat Bugbug, I Wayan Merta, mengungkapkan mekanisme penetapan Bendesa Adat Bugbug sesuai awig-awig diawali paruman di 12 banjar adat dengan agenda pergantian kelian banjar adat, Minggu (6/9). Calon Bendesa Adat Bugbug yang muncul di tujuh banjar adat se-Desa Bugbug sebagai calon tunggal adalah I Nyoman Purwa Ngurah Arsana tokoh dari Banjar Puseh, Desa Adat Bugbug. Tujuh banjar memunculkan sebagai calon tunggal yakni Banjar Puseh, Banjar Madya, Banjar Dharma Laksana, Banjar Segaa, Banjar Celuk Kauh, Banjar Baruna, dan Banjar Asah. “Nama I Nyoman Purwa Ngurah Arsana juga muncul di lima banjar adat lainnya yakni Banjar Bencingah, Banjar Garia, Banjar Celuk Kangin, Banjar Dukuh Tengah, dan Banjar Samuh,” ungkap Wayan Merta, Kamis (10/9).
Dengan munculnya nama I Nyoman Purwa Ngurah Arsana di 12 banjar adat, maka sesuai Perda Nomor 04 tahun 2019 tentang Desa Adat telah memenuhi syarat bisa dicalonkan, sebab 50 persen plus 1 dari jumlah banjar adat. Sedangkan pesaingnya I Komang Mustika Jaya yang anggota DPRD Karangasem dari Fraksi Golkar hanya muncul di lima banjar adat. Sehingga I Komang Mustika Jaya tidak memenuhi syarat sebagai calon. Maka hasil paruman 12 banjar adat, dibawa ke meja panitia Senin (7/9), selanjutnya calon Bendesa Adat Bugbug diverifikasi panitia, Kamis (10/9), menetapkan I Nyoman Purwa Ngurah Arsana sebagai calon Bendesa Adat Bugbug.
Tahap berikutnya menunggu terbentuknya nayaka atau Sabha Desa, Jumat (18/9). Sabha Desa kemudian menyerap aspirasi dari 12 banjar adat mengacu hasil paruman banjar adat. Tahap berikutnya menunggu paruman krama ngarep yang berjumlah 120 orang, punya kewenangan memunculkan calon Bendesa Adat Bugbug. Jika krama ngarep memunculkan calon di luar I Nyoman Purwa Ngurah Arsana, maka panitia memanggil calon yang muncul untuk negosiasi. Jika tidak ada kata sepakat maka dilakukan voting. Sebab awig-awig membolehkan adanya voting. “Kecil kemungkinan voting karena 90 persen calon mengarah jadi Bendesa Adat Bugbug adalah I Nyoman Purwa Ngurah Arsana,” kata I Wayan Merta. Selanjutnya menunggu upacara majaya-jaya prajuru Desa Adat Bugbug beserta Bendesa Adat Bugbug, Redite Umanis Langkir, Minggu (27/9). 7 k16
Ketua Panitia Pemilihan Bendesa Adat Bugbug, I Wayan Merta, mengungkapkan mekanisme penetapan Bendesa Adat Bugbug sesuai awig-awig diawali paruman di 12 banjar adat dengan agenda pergantian kelian banjar adat, Minggu (6/9). Calon Bendesa Adat Bugbug yang muncul di tujuh banjar adat se-Desa Bugbug sebagai calon tunggal adalah I Nyoman Purwa Ngurah Arsana tokoh dari Banjar Puseh, Desa Adat Bugbug. Tujuh banjar memunculkan sebagai calon tunggal yakni Banjar Puseh, Banjar Madya, Banjar Dharma Laksana, Banjar Segaa, Banjar Celuk Kauh, Banjar Baruna, dan Banjar Asah. “Nama I Nyoman Purwa Ngurah Arsana juga muncul di lima banjar adat lainnya yakni Banjar Bencingah, Banjar Garia, Banjar Celuk Kangin, Banjar Dukuh Tengah, dan Banjar Samuh,” ungkap Wayan Merta, Kamis (10/9).
Dengan munculnya nama I Nyoman Purwa Ngurah Arsana di 12 banjar adat, maka sesuai Perda Nomor 04 tahun 2019 tentang Desa Adat telah memenuhi syarat bisa dicalonkan, sebab 50 persen plus 1 dari jumlah banjar adat. Sedangkan pesaingnya I Komang Mustika Jaya yang anggota DPRD Karangasem dari Fraksi Golkar hanya muncul di lima banjar adat. Sehingga I Komang Mustika Jaya tidak memenuhi syarat sebagai calon. Maka hasil paruman 12 banjar adat, dibawa ke meja panitia Senin (7/9), selanjutnya calon Bendesa Adat Bugbug diverifikasi panitia, Kamis (10/9), menetapkan I Nyoman Purwa Ngurah Arsana sebagai calon Bendesa Adat Bugbug.
Tahap berikutnya menunggu terbentuknya nayaka atau Sabha Desa, Jumat (18/9). Sabha Desa kemudian menyerap aspirasi dari 12 banjar adat mengacu hasil paruman banjar adat. Tahap berikutnya menunggu paruman krama ngarep yang berjumlah 120 orang, punya kewenangan memunculkan calon Bendesa Adat Bugbug. Jika krama ngarep memunculkan calon di luar I Nyoman Purwa Ngurah Arsana, maka panitia memanggil calon yang muncul untuk negosiasi. Jika tidak ada kata sepakat maka dilakukan voting. Sebab awig-awig membolehkan adanya voting. “Kecil kemungkinan voting karena 90 persen calon mengarah jadi Bendesa Adat Bugbug adalah I Nyoman Purwa Ngurah Arsana,” kata I Wayan Merta. Selanjutnya menunggu upacara majaya-jaya prajuru Desa Adat Bugbug beserta Bendesa Adat Bugbug, Redite Umanis Langkir, Minggu (27/9). 7 k16
Komentar