Ditabrak Pick Up, Pemabuk Sekarat
DENPASAR, NusaBali
Kecelakaan lalu lintas akibat berkendara saat mabuk minuman keras (miras) terjadi lagi.
Kali ini, pemotor bernama Oktovianus Woli, 21 sekarat setelah motor Yamaha Vixion DK 6676 MU yang dikendarainya ditabrak mobil pick up DK 8246 GL yang dikemudikan, Yusuf Misbah, 40 di Simpang Jalan Gatot Subroto - Jalan Wr Supratman tepatnya di Km 6, Denpasar Timur, pada Jumat (11/9) pukul 03.25 Wita.
Kasat Lantas Polresta Denpasar AKP Adi Sulistyo Utomo dikonfirmasi kemarin siang mengatakan kecelakaan lalu lintas itu terjadi akibat pengendara motor dalam kondisi mabuk. Sebelum kejadian, pengendara motor asal Kabupaten Sumba Barat Daya, Provinsi Nusa Tenggara Timur itu melaju dari utara ke selatan.
Setibanya di lokasi kejadian pemotor yamg dalam kondisi mabuk berat itu langsung berbelok ke arah barat. Sementara posisi saat itu di persimpangan jalan itu lampu merah pada jalur yang dilaluinya. Pada saat bersamaan mobil pick up meluncur kencang dari arah selatan ke utara. Mobil yang dikemudikan, Yusuf Misbah itupun tak bisa menghindar dan menghajar motor Oktovianus Woli.
"Kecelakaan itu terjadi akibat pengendara motor tidak hati-hati. Dia melanggar rambu-rambu lampu yang pada saat menyala merah. Malah pemotor ini nekat terobos. Pada saat dievakuasi pemotor itu bau miras," ungkap AKP Adi.
Akibat dihajar mobil pengemudi yang tinggal di Banjar Lodalang, Desa Kukuh, Tabanan itu Oktovianus Woli sekarat. Dia mengalami sejumlah luka serius pada sekujur tubuhnya. Luka paling parah pada mulut dan pendarahan pada hidung. Akibatnya korban tak sadarkan diri.
Sementara pengendara mobil pick up yang menabraknya tidak mengalami luka-luka. Tapi mobil yang dikendarainya mengalami kerusakan pada bagian depannya. Korban Oktavianus dilarikan ke RSUP Sanglah Denpasar untuk mendapatkan pertolongan medis. "Kecelakaan itu murni karena kesalahan pengendara sendiri. Apalagi pemotor itu dalam kondisi mabuk miras. Setelah dilakukan olah TKP anggota kami tidak menemukan kendala pada badan jalan," tandasnya. *pol
Komentar