Wabup Suiasa Serahkan Punia Rp 1,8 Miliar dan Gong Abarung
Hadiri Upacara Melaspas Palinggih
MANGUPURA, NusaBali
Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa menghadiri prosesi melaspas palinggih ring pura desa, pura Puseh lan mendem pedagingan pada Jumat (11/9).
Prosesi melaspas ini rangkaian dari Karya Mamungkah Ngenteg Linggih, Padudusan Agung lan Tawur Balik Sumpah Agung di Pura Desa lan Puseh Desa Adat Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung. Dalam prosesi upacara itu, Pemkab Badung menyerahkan punia sebesar Rp 1,8 miliar dan satu barung (seperangkat) gong.
Ditemui di sela-sela kegiatan, Wabup Suiasa mengatakan berkenaan dilaksanakan upacara ini, atas nama pemerintah daerah, pihaknya merasa bersyukur, berbangga, berbahagia dan sekaligus mengapresiasi apa yang dilaksanakan prajuru Desa Adat Pecatu yang telah mampu melaksanakan perencanaan bersama krama desa. Bahkan, apa yang dilakukan krama Desa Adat Pecatu, dianggap sebagai langkah monumental dan bersejarah untuk krama Desa Adat Pecatu. Karena menurutnya sejak dulu Desa Adat Pecatu berencana menyatukan Pura Puseh dan Pura Desa.
“Sejarah ini akhirnya bisa diwujudkan. Ini saya sebut sebagai langkah monumental dan historis. Karena akan diwariskan kepada generasi mendatang di Pecatu. Tidak hanya diwariskan dalam bentuk bangunan, namun nilai sejarah dari bisa terwujudnya penyatuan dua palemahan Pura ini,” kata Suiasa.
Ke depan, pihaknya yang juga asli Pecatu berharap apa yang dilakukan Desa Adat Pecatu bisa menjadi pemantik dan motivasi bagi generasi mendatang untuk meniru langkah yang dilakukan panglingsir-panglingsirnya. Terutama apa yang sudah dilakukan saat ini dalam melaksanakan kewajiban swadarma sebagai krama. “Semoga akan menjadi catatatan juga bagi generasi mendatang untuk berbuat hal serupa juga,” bebernya dalam prosesi yang dihadiri juga Sekda Kabupaten Badung Adi Arnawa, pangelingsir Jro Kuta, anggota DPRD Bali, dan undangan lainnya
Sementara itu, Kelian Desa Adat Pecatu, I Made Sumerta menerangkan pada Jumat (11/9) dilaksanakan prosesi pamelaspasan dan mendem pedagingan, serta ngelinggihang Ida Betara dari Pura Desa yang lama. Menurut Sumerta, setelah dilakukan pamelaspasan dan mendem pedagingan, 18 September mendatang, di Pura Puseh akan digelar pujawali sesuai dengan tegak pujawali Pura Puseh pada paing Galungan. Kemudian, keesokan harinya tanggal 19 September, tepatnya Saniscara Kliwon Wuku Dungulan, akan dilaksanakan puncak karya di Pura Desa. “Upacara-upacara selanjutnya, juga akan dilaksanakan sesuai dengan tegak pujawali di pura masing-masing,” terangnya di lokasi yang sama.
Dijelaskan, prosesi Karya Mamungkah Ngenteg Linggih, Padudusan Agung lan Tawur Balik Sumpah Agung, di Pura Desa lan Puseh, Desa Adat Pecatu ini digelar, pasca baru selesai pembangunan Pura. Yang mana, Pura Desa lan Puseh ini, dibangun di atas lahan seluas 50 are. Dengan lama pengerjaan pembangunan kurang lebih selama setahun. Adapun anggaran pembangunan berasal dari kas Desa Adat sebesar Rp 14 miliar serta bantuan dari Pemkab Badung melalui dana hibah sebesar Rp 4 miliar. “Sementara, untuk prosesi upacaranya, menghabiskan dana lebih dari Rp 4,5 miliar,” terang Made Sumerta yang juga Ketua Komisi IV DPRD Badung ini. *dar
Komentar