nusabali

Bupati Bangli Stop Denda Rp 100 Ribu

  • www.nusabali.com-bupati-bangli-stop-denda-rp-100-ribu

BANGLI, NusaBali
Bupati Bangli, I Made Gianyar, stop kenakan sanksi denda Rp 100 ribu bagi warga tanpa masker.

Mereka yang tidak menggunakan masker cukup diberikan pembinaan. Keputusan ini diambil karena penerapan Pergub Nomor 46 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan serta Perbup Nomor 39 Tahun 2020 panen keluhan dari masyarakat. Bupati Bangli instruksikan Satpol PP Bangli agar tidak mengenakan denda bagi yang tidak menggunakan masker.

Bupati Made Gianyar mengungkapkan, pemberlakuan denda Rp 100 ribu hanya di hari pertama saja, Senin (7/9). Pada hari berikutnya, pelanggar diberikan pembinaan. Dijelaskan, dalam Perbup ada pasal yang mengatur sanksi denda bagi pelanggar protokol kesehatan. Pasal itu akan direvisi. Bupati lebih menekankan pada sanksi sosial atau sanksi adminitrasi. Pelanggar yang terjaring diumumkan melalui siaran radio. “Namanya diumumkan karena melanggar tidak menggunakan masker. Tidak hanya melalui radio, namanya juga diumumkan di wilayah asal,” ungkap Bupati Made Gianyar, Jumat (11/9).

Jika di satu desa banyak warganya yang melanggar, maka alokasi dana desa (ADD) terancam dikurangi. Begitu pula sebaliknya. Satgas desa maupun Satgas gotong royong akan memperketat pengawasan untuk penerapam protokol kesehatan. Dengan dicabutnya pemberlakuan denda Rp 100 ribu, diharapkan masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan. “Sekarang tidak dikenakan denda, kami minta kesadaran masyarakat selalu menggunakan masker, rajin cuci tangan, dan tetap jaga jarak,” pintanya.

Bupati menegaskan, denda bukan menjadi sumber pendapatan daerah. Denda sejatinya upaya paksa agar masyarakat disiplin menerapkaan protokol kesehatan. Dalam pelaksanaan razia masker sebelumnya, terjaring 15 orang pelanggar. Bupati Made Gianyar menyebutkan masyarakat yang sudah bayar denda, dapat mengambil kembali denda yang telah dibayarkan. “Kalau mau ambil dendanya kami persilakan,” ujar Bupati asal Desa Bunutin, Kecamatan Kintamani ini.

Kasatpol PP Bangli, Dewa Agung Suryadarma, akan mengoptimalkan kegiatan patroli. Bagi pelanggar yang terjaring razia masker akan dibina. Selanjutnya, nama-nama pelanggar ditembuskan kepada masing-masing satgas gotong royong. Sehingga satgas gotong royong dapat melakukan pembinaan. Pasca razia, Agung Suryadarma mengatakan sebagian besar masyarakat sudah tertib menggunakan masker.  *esa

Komentar