Pertumbuhan Ekonomi RI Lima Persen
JAKARTA, NusaBali
Dalam Rapat Kerja (Raker) Badan Anggaran DPR RI bersama pemerintah secara fisik dan virtual, pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam postur sementara ekonomi makro ditentukan sebesar 5 persen di tahun 2021.
Sebelumnya pertumbuhan ekonomi dipatok sebesar 4,5-5,5 persen. Menurut Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, keputusan lima persen sudah tepat. "Saya rasa kesepakatan tersebut tepat dan baik. Kemudian menggambarkan harapan serta menunjukan kehati-hatian terhadap kondisi 2021 mendatang," ucap Sri Mulyani saat Raker, Jumat (11/9).
Menkeu juga mengakui, kondisi perkembangan pandemi Covid-19 akhir-akhir ini memperlihatkan ketidakpastian dan meningkat di tahun 2020.
Diperkirakan kondisi itu akan berlangsung sampai 2021. Oleh karenanya, patut diwaspadai. "Namun tidak menghilangkan rasa optimistis dalam menghadapi masalah tersebut," ucap Menkeu.
Dalam kesempatan itu, Menkeu memaparkan pula tentang jumlah inflasi tetap sebesar 3 persen. Begitupula dengan tukar rupiah masih sama yakni Rp. 14.600. Kemudian tingkat bunga SBN 10 tahun 7,29 persen, harga minyak mentah Indonesa 45 dollar per barel, lifting minyak bumi 705 ribu barel dan lifting gas bumi 1,007 juta barel.
Menkeu mengatakan, postur sementara ekonomi makro itu diharapkan menjadi pembahasan penyesuaian RUU RAPBN 2021 untuk menjaga kondisi. Lantaran tahun 2021 juga nanti banyak ketidakpastian, karena masih pandemi Covid-19. Namun pihaknya akan tetap ihtiar.
"Kami tetap ihtiar terus dengan ketidakpastian dari Covid-19 ini. Semoga Covid-19 bisa ditangani. Kami terus mendukung bidang kesehatan, pemulihan ekonomi serta melindungi masyarakat melalui bantuan sosial," papar Menkeu.
Pemerintah juga diminta untuk terus melakukan akselerasi pemulihan ekonomi nasional dan penguatan reformasi di bidang bantuan sosial, kesehatan, pendidikan, belanja negara, transfer ke daerah dan dana desa, dan ketahanan bencana dengan memprioritaskan percepatan pemulihan sektor-sektor yang menjadi sumber-sumber pertumbuhan ekonomi. *k22
Menkeu juga mengakui, kondisi perkembangan pandemi Covid-19 akhir-akhir ini memperlihatkan ketidakpastian dan meningkat di tahun 2020.
Diperkirakan kondisi itu akan berlangsung sampai 2021. Oleh karenanya, patut diwaspadai. "Namun tidak menghilangkan rasa optimistis dalam menghadapi masalah tersebut," ucap Menkeu.
Dalam kesempatan itu, Menkeu memaparkan pula tentang jumlah inflasi tetap sebesar 3 persen. Begitupula dengan tukar rupiah masih sama yakni Rp. 14.600. Kemudian tingkat bunga SBN 10 tahun 7,29 persen, harga minyak mentah Indonesa 45 dollar per barel, lifting minyak bumi 705 ribu barel dan lifting gas bumi 1,007 juta barel.
Menkeu mengatakan, postur sementara ekonomi makro itu diharapkan menjadi pembahasan penyesuaian RUU RAPBN 2021 untuk menjaga kondisi. Lantaran tahun 2021 juga nanti banyak ketidakpastian, karena masih pandemi Covid-19. Namun pihaknya akan tetap ihtiar.
"Kami tetap ihtiar terus dengan ketidakpastian dari Covid-19 ini. Semoga Covid-19 bisa ditangani. Kami terus mendukung bidang kesehatan, pemulihan ekonomi serta melindungi masyarakat melalui bantuan sosial," papar Menkeu.
Pemerintah juga diminta untuk terus melakukan akselerasi pemulihan ekonomi nasional dan penguatan reformasi di bidang bantuan sosial, kesehatan, pendidikan, belanja negara, transfer ke daerah dan dana desa, dan ketahanan bencana dengan memprioritaskan percepatan pemulihan sektor-sektor yang menjadi sumber-sumber pertumbuhan ekonomi. *k22
Komentar