Pemprov Siapkan Hotel Berbintang untuk Rawat OTG
GTPP Covid-19 Bali setuju isolasi pasien kembali ke pola lama, dikonsentrasikan di hotel. Dengan cara tersebut, kasus Covid-19 bisa terkontrol.
MANGUPURA, NusaBali
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan Pemprov Bali akan mempersiapkan hotel berbintang untuk pasien Covid-19 dengan status orang tanpa gejala (OTG). Menurutnya, hal ini bisa menjadi antisipasi mengurangi lonjakan jumlah permintaan bed di rumah sakit.
“Pak Gubernur (I Wayan Koster) menyampaikan di Bali pun mempersiapkan hotel berbintang sebagai tempat perawatan yang OTG ataupun tanpa gejala ataupun bagi mereka yang sudah masuk dalam kategori sembuh, sehingga tentu ini bisa mengurangi kapasitas di rumah sakit,” kata Airlangga dalam pidatonya di acara ‘Naker Tanggap Covid 2020’ di Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Sabtu (12/9).
Airlangga menambahkan hal serupa telah diterapkan daerah lain, seperti DKI Jakarta dan Sulawesi Selatan. Di dua provinsi tersebut, hotel yang disiapkan sekelas bintang 2 dan 3.
“Beberapa daerah ada yang membuka ruang isolasi mandiri dengan memanfaatkan sarana fasilitas umum antara lain gelanggang olahraga, pemerintah dalam hal ini adalah Bapak Menko Perekonomian bersama dengan Ibu Menteri Keuangan atas arahan dari Bapak Presiden untuk menyiapkan hotel bintang 2 dan bintang 3 bagi warga masyarakat yang sudah terkonfirmasi positif tetapi tanpa gejala untuk bisa diterima, dan biaya untuk penerima masyarakat tersebut, itu akan dijamin oleh pemerintah,” kata Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube BNPB Indonesia, seperti dilansir detikcom, Sabtu (12/9).
Adapun hotel yang disiapkan sebagai tempat isolasi mandiri adalah hotel bintang 2 dan 3. Doni memaparkan nantinya secara teknis Satgas akan melihat dan melakukan evaluasi provinsi mana saja dengan tingkat kasus Corona yang tinggi yang perlu campur tangan pemerintah pusat.
Doni mengatakan nantinya penunjukan tersebut berdasarkan data-data Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19. Dia mengatakan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menkeu Sri Mulyani sudah menjamin biaya hotel tersebut dibiayai pemerintah.
Atas kondisi tersebut, Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Bali Made Rentin, mengatakan setuju isolasi pasien Covid-19 dilakukan seperti pola sebelumnya, dimana pasien yang isolasi ditempatkan di hotel. Dia berharap wacana yang dilontarkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto itu terwujud di Bali.
“Ya kami setuju, karena sebenarnya di Provinsi Bali sebelumnya menerapkan isolasi pasien Covid-19 di sejumlah hotel. Itu saat Covid-19 baru-baru muncul,” kata Rentin.
Ketika memanfaatkan hotel sebagai tempat isolasi pasien Covid-19, kasusnya sangat terkontrol karena pasien Covid-19 terkonsentrasi di hotel. Selain itu penyebaran virus Corona bisa dikendalikan. “Nah, dalam perjalanannya ada revisi dari Menkes RI bahwa isolasi bisa mandiri dilakukan di rumah,” ucap birokrat yang juga Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali ini.
Ditegaskan Rentin, isolasi di rumah dengan di hotel memang lebih berisiko di rumah. Karena saat pasien makan dan perawatan bisa saja dilakukan tanpa prosedur kesehatan yang maksimal. Sementara kalau isolasi di hotel, mengerahkan tenaga kesehatan, prosedur kesehatan lebih memadai. “Contoh, ketika kami isolasi pasien Covid-19 di Balai Pelayanan Kesehatan Denpasar dan hotel, pasien Covid-19 dirawat cuma dua hari sudah negatif hasil swabnya,” ungkap Rentin.
Menurut Rentin, menanggapi ide Menteri Airlangga diharapkan ada juga tindak lanjut dari Menteri BUMN agar mengizinkan penggunaan hotel di Bali untuk tempat isolasi. “Sekarang untuk ide Menteri Airlangga menggunakan hotel sebagai tempat isolasi pasien Covid-19, kami menunggu keputusan pimpinan. Kami di Gugus Tugas siap melaksanakan kebijakan pimpinan,” tandas mantan Kabag Umum DPRD Bali ini.
Sebelumnya ada juga desakan dari anggota Komite III DPD RI Dapil Bali Anak Agung Gde Agung saat hearing dengan Majelis Desa Adat, Rabu (9/9), agar hotel di Bali dipakai tempat isolasi pasien Covid-19 supaya penyebaran virus Corona tidak makin parah. *nat
“Pak Gubernur (I Wayan Koster) menyampaikan di Bali pun mempersiapkan hotel berbintang sebagai tempat perawatan yang OTG ataupun tanpa gejala ataupun bagi mereka yang sudah masuk dalam kategori sembuh, sehingga tentu ini bisa mengurangi kapasitas di rumah sakit,” kata Airlangga dalam pidatonya di acara ‘Naker Tanggap Covid 2020’ di Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Sabtu (12/9).
Airlangga menambahkan hal serupa telah diterapkan daerah lain, seperti DKI Jakarta dan Sulawesi Selatan. Di dua provinsi tersebut, hotel yang disiapkan sekelas bintang 2 dan 3.
“Beberapa daerah ada yang membuka ruang isolasi mandiri dengan memanfaatkan sarana fasilitas umum antara lain gelanggang olahraga, pemerintah dalam hal ini adalah Bapak Menko Perekonomian bersama dengan Ibu Menteri Keuangan atas arahan dari Bapak Presiden untuk menyiapkan hotel bintang 2 dan bintang 3 bagi warga masyarakat yang sudah terkonfirmasi positif tetapi tanpa gejala untuk bisa diterima, dan biaya untuk penerima masyarakat tersebut, itu akan dijamin oleh pemerintah,” kata Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube BNPB Indonesia, seperti dilansir detikcom, Sabtu (12/9).
Adapun hotel yang disiapkan sebagai tempat isolasi mandiri adalah hotel bintang 2 dan 3. Doni memaparkan nantinya secara teknis Satgas akan melihat dan melakukan evaluasi provinsi mana saja dengan tingkat kasus Corona yang tinggi yang perlu campur tangan pemerintah pusat.
Doni mengatakan nantinya penunjukan tersebut berdasarkan data-data Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19. Dia mengatakan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menkeu Sri Mulyani sudah menjamin biaya hotel tersebut dibiayai pemerintah.
Atas kondisi tersebut, Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Bali Made Rentin, mengatakan setuju isolasi pasien Covid-19 dilakukan seperti pola sebelumnya, dimana pasien yang isolasi ditempatkan di hotel. Dia berharap wacana yang dilontarkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto itu terwujud di Bali.
“Ya kami setuju, karena sebenarnya di Provinsi Bali sebelumnya menerapkan isolasi pasien Covid-19 di sejumlah hotel. Itu saat Covid-19 baru-baru muncul,” kata Rentin.
Ketika memanfaatkan hotel sebagai tempat isolasi pasien Covid-19, kasusnya sangat terkontrol karena pasien Covid-19 terkonsentrasi di hotel. Selain itu penyebaran virus Corona bisa dikendalikan. “Nah, dalam perjalanannya ada revisi dari Menkes RI bahwa isolasi bisa mandiri dilakukan di rumah,” ucap birokrat yang juga Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali ini.
Ditegaskan Rentin, isolasi di rumah dengan di hotel memang lebih berisiko di rumah. Karena saat pasien makan dan perawatan bisa saja dilakukan tanpa prosedur kesehatan yang maksimal. Sementara kalau isolasi di hotel, mengerahkan tenaga kesehatan, prosedur kesehatan lebih memadai. “Contoh, ketika kami isolasi pasien Covid-19 di Balai Pelayanan Kesehatan Denpasar dan hotel, pasien Covid-19 dirawat cuma dua hari sudah negatif hasil swabnya,” ungkap Rentin.
Menurut Rentin, menanggapi ide Menteri Airlangga diharapkan ada juga tindak lanjut dari Menteri BUMN agar mengizinkan penggunaan hotel di Bali untuk tempat isolasi. “Sekarang untuk ide Menteri Airlangga menggunakan hotel sebagai tempat isolasi pasien Covid-19, kami menunggu keputusan pimpinan. Kami di Gugus Tugas siap melaksanakan kebijakan pimpinan,” tandas mantan Kabag Umum DPRD Bali ini.
Sebelumnya ada juga desakan dari anggota Komite III DPD RI Dapil Bali Anak Agung Gde Agung saat hearing dengan Majelis Desa Adat, Rabu (9/9), agar hotel di Bali dipakai tempat isolasi pasien Covid-19 supaya penyebaran virus Corona tidak makin parah. *nat
Komentar