nusabali

Dewan Usulkan Pangkas TPK

  • www.nusabali.com-dewan-usulkan-pangkas-tpk

Dana TPK Sekkab terpangkas Rp 5 juta, Kadis dan Kepala Badan Rp 4 juta, dan kepala bagian (Kabag) sebesar Rp 3 juta.

AMLAPURA, NusaBali
Mengatasi krisis anggaran setelah tekor Rp 13,6 miliar, DPRD Karangasem berencana memangkas anggaran TPK (Tunjangan Perbaikan Kinerja) pimpinan SKPD pada APBD Perubahan 2016. Solusi itu disebut menjadi jalan terakhir untuk hemat anggaran.

Ketua DPRD Karangasem I Nengah Sumardi menegaskan, begitu draf APBD Perubahan 2016 resmi diserahkan, dalam pembahasannya harus ada rasionalisasi anggaran TPK untuk pimpinan SKPD. “Harus efisiensi anggaran, jalan terakhir dengan meniadakan TPK untuk SKPD,” jelasnya saat menghadiri Paruman Sulinggih di Puri Gede Karangasem, Kamis (13/10).

Menurut Sumardi, rasionalisasi anggaran merupakan harga mati dan wajib dilaksanakan. “Setelah banyak kegiatan ditiadakan termasuk meniadakan kegiatan di DPRD kita masih kekurangan anggaran, makanya TPK dipangkas,” tambah adik mantan Bupati Karangasem I Wayan Geredeg ini. Pernyataan politisi Golkar ini pun disetujui Wakil Ketua DPRD Karangasem, Ida Bagus Adnyana. Bahkan politisi Gerindra ini telah membuat rincian untuk memangkas TPK.

Rinciannya, Sekkab terpangkas Rp 5 juta, kadis atau kepala badan Rp 4 juta, dan Kabag Rp 3 juta. Kisaran TPK di luar gaji untuk pimpinan SKPD, kabag Rp 6,5 juta, kadis dan kepala badan Rp 9 juta hingga 12,5 juta, dan Sekkab Rp 17,5 juta. “TPK mesti dipangkas untuk mengatasi krisis anggaran. Jangan sampai masyarakat menderita, tetapi penyelenggara pemerintah tetap menerima tunjangan begitu besar,” jelas IB Adnyana, politisi dari Gria Suci, Banjar Gunung Biau, Desa Muncan, Kecamatan Selat ini.

Walau TPK terpangkas, menurut IB Adnyana, pimpinan SPKD tetap menerima dana dalam jumlah cukup banyak. “Biar ada asas keadilan. Sejumlah kegiatan untuk kepentingan masyarakat ditiadakan, TPK juga agar terpangkas,” lanjut  IB Adnyana. Menanggapi pernyataan pimpinan DPRD Karangasem, Sekkab I Gede Adnya Muliadi berdalih belum mendengar rencana pemangkasan TPK. “Saya belum dengar itu. Saya belum dapat pemberitahuan secara resmi,” jelas Adnya Muliadi.

Adnya Muliadi mengakui krisis anggaran yang menyebabkan sejumlah kegiatan fisik dan non fisik ditiadakan. Di samping dengan cara menurunkan target PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari Rp 233,6 miliar menjadi Rp 229,3 miliar atau turun Rp 4,3 miliar. Hal itu pengaruh dari target pajak galian C Rp 78,226 miliar diturunkan Rp 15,8 miliar menjadi Rp 62,426 miliar. Sementara DAU Rp 53 miliar ditarik pusat dan pajak bagi hasil dari provinsi berkurang Rp 13,378 miliar. * k16

Komentar