Perayaan Galungan, Tempat Ibadah Wajib Prokes
Pura dibatasi hanya menampung 25 persen kapasitas yang tersedia.
SINGARAJA, NusaBali
H-2 perayaan Hari Raya Galungan yang jatuh pada Buda Umanis Dungulan, Rabu (16/9), menjadi penekanan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Buleleng. Perayaan hari raya pada masa pandemi diharapkan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 untuk menghindari klaster upacara di Bali.
Hal itu ditegaskan oleh Wakil Ketua GTPP Covid-19 Buleleng I Nyoman Sutjidra Senin (14/9). Terlebih sebagian warga Buleleng merantau ke luar daerah dan biasanya pulang kampung saat hari raya berkumpul bersama keluarga melaksanan persembahyangan.
“Sesuai dengan imbauan PHDI, MDA dan Gubernur Bali, maka fasilitas penerapan protokol kesehatan agar disiapkan. 4 M seperti menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan itu harus tetap dilakukan. Apalagi Galungan biasanya umat ramai bersembahyang di kahyangan tiga,” jelas Sutjidra yang juga seorang dokter spesialis kandungan itu.
Imbauan memperketat protokol kesehatan y juga sudah diteruskan kepada Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Buleleng untuk diteruskan kembali ke seluruh desa adat di Bali. Seluruh desa adat pun juga telah diinstruksikan melakukan penyemprotan disinfektan di tempat ibadah.
Selain itu juga desa adat di seluruh Buleleng berkewajiban melakukan pengaturan kapasitas dalam pura saat bersembahyang yang hanya diperkenankan maksimal hanya terisi 25 persen dari kapasitasnya.
Sementara itu hingga Senin (14/9) kemarin permohonan surat keterangan (suket) tempat ibadah bebas Covid-19 berjumlah 141 tempat ibadah. Namun dari jumlah pengajuan yang baru ditandatangani sebanyak 139 tempat ibadah, sisanya 2 tempat ibadah masih dalam proses verifikasi. Seratusan suket yang dikeluarkan gugus tugas itu terdiri dari 80 masjid, 20 gereja, 37 pura dan 1 wihara.
Di sisi lain melihat perkembangan penularan kasus Covid-19 di Buleleng sebanyak 39 tempat ibadah yang sudah memegang suket aman Covid-19 dievaluasi kembali karena di lingkungan sekitarnya ada kasus konfirmasi yang muncul kembali.*k23
H-2 perayaan Hari Raya Galungan yang jatuh pada Buda Umanis Dungulan, Rabu (16/9), menjadi penekanan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Buleleng. Perayaan hari raya pada masa pandemi diharapkan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 untuk menghindari klaster upacara di Bali.
Hal itu ditegaskan oleh Wakil Ketua GTPP Covid-19 Buleleng I Nyoman Sutjidra Senin (14/9). Terlebih sebagian warga Buleleng merantau ke luar daerah dan biasanya pulang kampung saat hari raya berkumpul bersama keluarga melaksanan persembahyangan.
“Sesuai dengan imbauan PHDI, MDA dan Gubernur Bali, maka fasilitas penerapan protokol kesehatan agar disiapkan. 4 M seperti menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan itu harus tetap dilakukan. Apalagi Galungan biasanya umat ramai bersembahyang di kahyangan tiga,” jelas Sutjidra yang juga seorang dokter spesialis kandungan itu.
Imbauan memperketat protokol kesehatan y juga sudah diteruskan kepada Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Buleleng untuk diteruskan kembali ke seluruh desa adat di Bali. Seluruh desa adat pun juga telah diinstruksikan melakukan penyemprotan disinfektan di tempat ibadah.
Selain itu juga desa adat di seluruh Buleleng berkewajiban melakukan pengaturan kapasitas dalam pura saat bersembahyang yang hanya diperkenankan maksimal hanya terisi 25 persen dari kapasitasnya.
Sementara itu hingga Senin (14/9) kemarin permohonan surat keterangan (suket) tempat ibadah bebas Covid-19 berjumlah 141 tempat ibadah. Namun dari jumlah pengajuan yang baru ditandatangani sebanyak 139 tempat ibadah, sisanya 2 tempat ibadah masih dalam proses verifikasi. Seratusan suket yang dikeluarkan gugus tugas itu terdiri dari 80 masjid, 20 gereja, 37 pura dan 1 wihara.
Di sisi lain melihat perkembangan penularan kasus Covid-19 di Buleleng sebanyak 39 tempat ibadah yang sudah memegang suket aman Covid-19 dievaluasi kembali karena di lingkungan sekitarnya ada kasus konfirmasi yang muncul kembali.*k23
1
Komentar