Menunjang Desa Wisata, PKW Unud Kembangkan 'Sekolah Adat-Budaya Bali'
DENPASAR, NusaBali
Kelompok dosen pengabdi Universitas Udayana melalui Program Kemitraan Wilayah (PKW) Kemenristek/BRIN, mengembangkan 'Sekolah adat-budaya Bali' di Desa Adat Nyuh Kuning, Desa Mas, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar.
Program tersebut untuk menunjang keragaman daya tarik desa wisata. Ketua Program PKW Unud, Prof Wayan Windia, mengatakan pengembangan istilah sekolah ini sebagai tempat belajar adat-budaya Bali. Dalam sekolah adat-budaya Bali ini, materi yang disajikan juga tidak terstruktur dengan jadwal yang ketat, melainkan sangat fleksibel tergantung kepada minat dari peserta. Dalam sekolah ini proses belajar disajikan dalam bahasa yang sederhana, mudah dipahami, dan dikemas dalam suatu paket acara yang khas pula. "Intinya, proses pembelajaran dibuat dalam suasana yang menyenangkan," jelasnya.
Sekolah adat-budaya Bali ini dimulai pada pertengahan tahun 2019, bertempat di Museum Patung Wayan Pendet yang berlokasi di Desa Adat Nyuh Kuning. Dengan didukung suasana pedesaan yang sejuk dan lingkungan yang masih asri, menyebabkan tempat belajar yang semula dijawalkan hanya diikuti oleh warga setempat, belakangan mulai diikuti sejumlah wisatawan yang kebetulan bertempat tinggal di sekitar Museum Patung Wayan Pendet.
Di sekolah ini peserta tidak saja mendapat pengetahun tentang adat-budaya Bali tetapi juga pengalaman tentang keseharian masyarakat Bali. "Pada waktu tertentu peserta dapat menyaksikan dan terlibat secara langsung dalam kegiatan adat-budaya Bali. Yang terpenting peserta menikmati aktivitas adat-budaya dengan santun itu tidak ada masalah," kata Prof Windia yang juga seorang guru besar Hukum Adat Bali di Fakultas Hukum Universitas Udayana.
Keadaan seperti digambarkan di atas berlangsung sampai bulan Maret 2020. Sesudah itu, untuk sementara pelaksanaan sekolah adat-budaya Bali ditunda, disebabkan karena pandemi Covid-19. Acara baru mulai lagi dilanjutnya sesudah Bali ditetapkan ada dalam suasana new normal mulai tanggal 9 Juli 2020.
Keputusan tersebut berdasarkan rapat evaluasi yang diselenggarakan tanggal 15 Juli 2020 untuk merespon situsi dan kondisi Covid-19. Kesepakatannya pelaksanaan sekolah wajib dilakukan sesuai dengan standar protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Bali. Oleh karena itu, segala perlengkapanpun dipersiapakan untuk menyongsong kemungkinan dibukanya kembali sekolah adat-budaya Bali sebagai kelanjutkan program PKW di desa setempat.
Mulai dari penyiapan tempat cuci tangan di beberapa sudut Museum Patung Wayan Pendet, menyerahan bantuan masker dan kelengkapan kesehatan lainnya sebagai antisipasi penyebaran Covid-19 kepada pengelola sekolah adat dan kelompok ibu-ibu yang tertarik dalam pengolahan makanan tradisional khas Desa Adat Nyuh Kuning.
"Kegiatan itu bersamaan dengan acara penyerahan bantuan masker dan kelengkapan kesehatan lainnya yang dilaksanakan pada hari Jumat 14 Agustus 2020. Sekaligus juga dijelaskan beberapa hal terkait dengan penggunaan alat-alat kesehatan, arti dan makna new normal yang dijelaskan oleh Dokter Adi Pendet dan Prof Windia," imbuhnya.
Prof Windia berharap suasana new normal benar-benar kembali normal sehingga kegiatan sekolah adat-budaya Bali yang dilaksanakan oleh kelompok dosen pengabdi Universitas Udayana melalui Program Kemitraan Wilayah (PKW), kembali bejalan normal. *mis
1
Komentar