Jokowi Tak Lakukan Pencitraan
Kehadiran presiden Joko Widodo (Jokowi) saat operasi tangkap tangan (OTT) di Kementerian Perhubungan yang dilakukan oleh Kepolisian pada Selasa (11/10) kemarin membuat sebagian orang berpendapat itu merupakan pencitraan dari presiden.
JAKARTA, NusaBali
Politisi PDIP Trimedya Panjaitan membantahnya. Menurut Trimedya, apa yang dilakukan presiden bukan pencitraan. “Karena beliau tidak bisa melakukan pencitraan. Beliau hanya bisa bekerja dan bekerja. Oleh karena itu, tidak benar kalau kehadirannya di Kemenhub RI tersebut sebuah pencitraan,” ujar Trimedya di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Kamis (13/10).
Justru, kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini, kehadiran presiden kesana menunjukkan komitmen melakukan reformasi hukum. Hal tersebut sejalan dengan paket reformasi hukum yang dikeluarkannya. OTT (Operasi Tangkap Tangan) sendiri, lanjut Trimedya, di populerkan oleh KPK dalam lima tahun terakhir ini.
“Kedatangan presiden ke TKP, kemungkinan mendapat informasi dari Kepolisian jika pihaknya melakukan gebrakan hukum di Kemenhub RI,” imbuh Trimedya. Menurut Trimedya, walau jumlah OTT kecil namun diharapkan OTT tersebut bisa membongkar mata rantai jaringan korupsi dan pungli di lembaga negara.
Kasus itu pun harus benar-benar ditindak lanjuti seperti memberikan sanksi berupa pemecatan guna menghindari pencitraan. Ia pun meminta reformasi hukum terjadi pula di lembaga negara lain, terutama lembaga penegak hukum semisal Kepolisian dan Kejaksaaan.
“Kapolri juga harus mampu membenahi Satlantas kepolisian untuk mengembalikan kepercayaan rakyat dalam mencari keadilan,” imbuhnya. Trimedya berharap, Kejagung RI, Kepolisian RI, para menteri dan lembaga lainnya yang langsung berada di bawah Presiden RI harus mampu mengikuti komitmen presiden dalam reformasi hukum.
Sebab, sukses tidaknya reformasi penegakan hukum tergantung bawahan. “Semangat presiden harus diikuti dengan semangat Kapolri, Kejagung RI, Kementerian RI dan lainnya dari pusat sampai daerah. Keberhasilan presiden Jokowi tergantung bawahannya,” terang Trimedya. K22
Politisi PDIP Trimedya Panjaitan membantahnya. Menurut Trimedya, apa yang dilakukan presiden bukan pencitraan. “Karena beliau tidak bisa melakukan pencitraan. Beliau hanya bisa bekerja dan bekerja. Oleh karena itu, tidak benar kalau kehadirannya di Kemenhub RI tersebut sebuah pencitraan,” ujar Trimedya di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Kamis (13/10).
Justru, kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini, kehadiran presiden kesana menunjukkan komitmen melakukan reformasi hukum. Hal tersebut sejalan dengan paket reformasi hukum yang dikeluarkannya. OTT (Operasi Tangkap Tangan) sendiri, lanjut Trimedya, di populerkan oleh KPK dalam lima tahun terakhir ini.
“Kedatangan presiden ke TKP, kemungkinan mendapat informasi dari Kepolisian jika pihaknya melakukan gebrakan hukum di Kemenhub RI,” imbuh Trimedya. Menurut Trimedya, walau jumlah OTT kecil namun diharapkan OTT tersebut bisa membongkar mata rantai jaringan korupsi dan pungli di lembaga negara.
Kasus itu pun harus benar-benar ditindak lanjuti seperti memberikan sanksi berupa pemecatan guna menghindari pencitraan. Ia pun meminta reformasi hukum terjadi pula di lembaga negara lain, terutama lembaga penegak hukum semisal Kepolisian dan Kejaksaaan.
“Kapolri juga harus mampu membenahi Satlantas kepolisian untuk mengembalikan kepercayaan rakyat dalam mencari keadilan,” imbuhnya. Trimedya berharap, Kejagung RI, Kepolisian RI, para menteri dan lembaga lainnya yang langsung berada di bawah Presiden RI harus mampu mengikuti komitmen presiden dalam reformasi hukum.
Sebab, sukses tidaknya reformasi penegakan hukum tergantung bawahan. “Semangat presiden harus diikuti dengan semangat Kapolri, Kejagung RI, Kementerian RI dan lainnya dari pusat sampai daerah. Keberhasilan presiden Jokowi tergantung bawahannya,” terang Trimedya. K22
Komentar