ASN Pemprov Kembali WFH
Lalulintas Orang di DPRD Bali Diperketat
DENPASAR, NusaBali
Pemprov Bali kembali memberlakukan kebijakan work from home (WFH) alias bekerja dari rumah terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN), pasca melonjaknya kasus positif Covid-19.
Kebijakan WFH ini diberlaku mulai Jumat (18/9), di mana jumlah pegawsai yang ngantor dibatasi maksimal 25 persen. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali, I Ketut Lihadnyana, mengatakan WFH diberlakukan setelah keluarnya Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 487/GugasCovid19/IX/2020 tentang Penguatan, Pencegahan, Pengendalian Covid-19, yang diumumkan Kamis (17/9). Kebijakan WFH diberlakukan untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 di lingkungan perkantoran.
“Kami langsung tindaklanjuti di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Bali agar WFH. Yang bertugas ngantor hanya 25 persen dari total pegawai yang ada di OPD masing-masing," ujar Lihadnyana di Denpasar, Jumat kemarin.
Menurut Lihadnyana, 25 persen pegawai yang bertugas di kantor tetap mengikuti protokol kesehatan cegah Covid-19, seperti pengecekan suhu badan, wajib cuci tangan, mengenakan masker, dan jaga jarak. "Sebelum masuk kantor, mereka sudah harus dicek Prokes (protokol kesehatan). Kalau suhu tubuh tinggi, misal 38 derajat Celsius, tidak boleh masuk kantor. Kita akan perketat dan tegas untuk Prokes di perkantoran," tegas birokrat asal Desa Kekeran, Kecamatan Busungbiu, Buleleng ini.
Lihadnyana mengatakan, meskipun Pemprov Bali melaksanakan WFH, namun BKD Bali yakin layanan publik tidak akan terganggu. Sebab, layanan di Pemprov Bali sekarang berbasis digitalisasi, semuanya bisa online. "Di BKD, misalnya, dalam urusan layanan administrasi kepegawaian, kita online. Tidak usah datang ke Kantor BKD, urusan administrasi dan layanan bidang kepegawaian bisa jalan," papar Lihadnyana.
Versi Lihadnyana, pihaknya juga terus memantau disiplin jajaran pegawai agar tidak melanggar Prokes. "Kita di tingkat pimpinan akan mengawasi pelaksanaan Prokes ini. Walaupun hanya 25 persen petugas dari total jumlah pegawai di OPD bekerja, semuanya kita pantau. Kita harus memberikan contoh dalam melaksanakan Prokes," terang mantan Kepala Dinas PMD Provinsi Bali ini.
Sementara, pasca 9 anggota DPRD Bali terpapar Covid-19, Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Bali memperketat lalulintas orang yang masuk Kantor DPRD Bali, Niti Mandala Denpasar. Selain itu, Gedung DPRD Bali juga rutin disemprot disinfektan oleh petugas cleaning service, dengan dipimpin Kabag Umum Setwan AA Ngurah Martina. Penyemprotan berkala dilaksanakan sejak Senin (15/9) lalu.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Bali, Gede Suralaga, mengatakan pelaksanaan tugas pegawai tetap mengacu SE Gubernur Bali di mana ada pembatasan maksimal hanya 25 persen dari total jumlah pegawai yang masuk kantor. "Untuk pelaksanaan tugas ASN di Sekretariat PRD Bali, kita sesuaikan dengan SE Gubernur yakni WFH. Kalau 25 persen pegawai yang bertugas itu, tetap harus mengikuti Prokes. Efektif berlaku mulai hari ini (kemarin)," tandas Suralaga.
Suralaga memastikan kegiatan di DPRD Bali akan diatur sedemikian rupa seperti sebelumnya, saat Pandemi Covid19 merebak awal Maret 2020 lalu. Misalnya, pelaksanaan kegiatan sidang paripurna akan berjalan dengan pola daring.
Suralaga sendiri membenarkan ada 9 anggota DPRD Bali terpapar Covid-19. Mereka diduga terpapar saat melakukan kegiatan reses di Dapil masing-masing. “Kesembilan anggota DPRD Bali tersebut sudah melakukan isolasi, baik di rumah sakit maupun secara mandiri," jelas birokrat asal Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula, Buleleng ini.
Menurut Suralaga, setelah menjalani isolasi, kondisi kesehatan 9 anggota Dewan yang terpapar Covid-19 sudah membaik. Namun, mereka tetap menjalankan isolasi lanjutan sesuai dengan aturan protokol kesehatan. *nat
1
Komentar