Tunda Suntikan Dana ke Perusda!
Pandemi, Anggaran Tabanan Menipis
Sebelum akan menerima kucuran dana, PDDS agar menyampaikan perkembangan usaha kepada DPRD.
TABANAN, NusaBali
Badan Anggaran (Bangar) DPRD Tabanan menggelar rapat bersama TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) di Gedung DPRD Tabanan, Jumat (18/9). Rapat dengan agenda khusus
membahas KUA (Kebijakan Umum Anggaran) dan PPAS (Priotitas Plafon Anggaran Sementara) Tahun 2021. Karena anggaran makin menipis akibat pandemi Covid-19, Bangar minta eksekutif menunda suntikan dana Rp 6 miliar kepada Perusahaan Daerah Dharma Santika (PDDS) atau Perusda untuk tahun 2021.
‘’Mengingat kondisi keuangan daerah menurun sehingga harus fokus pada kegiatan prioritas untuk penanganan Covid-19,‘’ jelas I Gusti Ngurah Sanjaya. Tak hanya itu, sejumlah anggota Bangar meminta, sebelum akan menerima kucuran dana tersebut, PDDS agar menyampaikan perkembangan usahanya kepada DPRD.
Sanjaya yang politisi Nasdem itu mengungkapkan, sesuai Perda Tabanan, PDDS dimodalkan Rp 20 miliar oleh Pemkab Tabanan. Saat ini kurang lagi Rp 6 miliar dan sudah dikucurkan dana Rp 14 miliar. Mengingat sekarang dalam situasi pandemi dan keuangan sedang menurun, sebaiknya dana yang ada digunakan untuk kegiatan prioritas pencegahan dan penanggulangan Covid-19. Seperti di bidang kesehatan, bidang pendidikan, dan lainnya. “Jangan dulu menambah modal PDDS yang lagi Rp 6 miliar itu. Lebih baik kita tutupi kebutuhan pokok masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan dan hal prioritas lain,” jelasnya.
Sanjaya menilai, sampai saat ini kinerja PDDS belum diketahui. “Ya kalau kinerjanya jelek atau sakit, bisa disuntikkan modal lagi. Tetapi kalau sehat mengapa disuntik lagi,” kata politisi asal Desa Senganan, Kecamatan Penebel ini.
Hal serupa disampaikan politisi Golkar I Made Asta Darma. Menurutnya karena keuangan APBD dan PAD sudah jauh berkurang, seharusnya anggaran bisa digunakan untuk skala prioritas. “PDDS sudah dikucurkan dana puluhan miliar. Sekarang lagi dikucurkan. Lebih bagus digunakan untuk skala prioritas,” tandasnya.
Wakil Ketua DPRD Tabanan Ni Nengah Labantari menambahkan, pihaknya ingin mengetahui perkembangan kegiatan PDDS selama ini. Jika memang prospek ke depannya dan nyata mendapat keuntungan, tentu penyertaan modal bisa ditambah untuk menunjang kegiatan PDDS. “Artinya sebelum direaliasikan anggaran Rp 6 miliar ini, PDDS harus memberikan laporan terkait perkembangan kinerja,” tegas politisi Gerindra asal Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Tabanan ini.
Terkait masukan dewan tersebut, Kepala Bapelitbang Tabanan Ida Bagus Wiratmaja menjelaskan penyertaan modal yang diberikan Rp 6 miliar tersebut merupakan kekurangan dari penyertaan modal Rp 10 miliar. Dimana pada Perda penyertaan modal baru bisa diberikan Rp 4 miliar. “Kami berikan penyertaan modal itu sesuai dengan Perda. Kita belum tahu kapan pandemi ini berakhir, kami tetap memposting dana jaga-jaga untuk menjaga situasi ke depan,” katanya.
Secara umum, diakui Wiratmaja, PDDS dibentuk untuk bisa membantu memasarkan produk petani yang dihasilkan. Serta membantu petani untuk menjual produk olahan masyarakat. “PDDS sekarang sudah memiliki keuntungan berupa investasi aset gedung, dana uang kas, serta barang-barang hasil produk olahan pertanian. Modal yang diberikan kepada PDDS tentunya tidak bisa membeli seluruh produk olahan pertanian,” tegas Wiratmaja.
Direktur PDDS I Putu Sugi Darmawan menjelaskan penyertaan modal Rp 4 miliar memang sudah diterima sekitar Maret 2020. Dana itu sudah diputar untuk permodalan program ASN, ASN peduli, produksi APD (alat pelindung diri), serta pengadaan produk-produk pasar konsinyasi bersama produksen yang diajak bekerjasama. “Sementara jika disetujui, penambahan permodalan Rp 6 miliar tersebut tentu akan menambah akselerasi dalam menyerap produk pertanian dan UMKM lokal kita,” ujar Sugi Darmawan. *des
membahas KUA (Kebijakan Umum Anggaran) dan PPAS (Priotitas Plafon Anggaran Sementara) Tahun 2021. Karena anggaran makin menipis akibat pandemi Covid-19, Bangar minta eksekutif menunda suntikan dana Rp 6 miliar kepada Perusahaan Daerah Dharma Santika (PDDS) atau Perusda untuk tahun 2021.
‘’Mengingat kondisi keuangan daerah menurun sehingga harus fokus pada kegiatan prioritas untuk penanganan Covid-19,‘’ jelas I Gusti Ngurah Sanjaya. Tak hanya itu, sejumlah anggota Bangar meminta, sebelum akan menerima kucuran dana tersebut, PDDS agar menyampaikan perkembangan usahanya kepada DPRD.
Sanjaya yang politisi Nasdem itu mengungkapkan, sesuai Perda Tabanan, PDDS dimodalkan Rp 20 miliar oleh Pemkab Tabanan. Saat ini kurang lagi Rp 6 miliar dan sudah dikucurkan dana Rp 14 miliar. Mengingat sekarang dalam situasi pandemi dan keuangan sedang menurun, sebaiknya dana yang ada digunakan untuk kegiatan prioritas pencegahan dan penanggulangan Covid-19. Seperti di bidang kesehatan, bidang pendidikan, dan lainnya. “Jangan dulu menambah modal PDDS yang lagi Rp 6 miliar itu. Lebih baik kita tutupi kebutuhan pokok masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan dan hal prioritas lain,” jelasnya.
Sanjaya menilai, sampai saat ini kinerja PDDS belum diketahui. “Ya kalau kinerjanya jelek atau sakit, bisa disuntikkan modal lagi. Tetapi kalau sehat mengapa disuntik lagi,” kata politisi asal Desa Senganan, Kecamatan Penebel ini.
Hal serupa disampaikan politisi Golkar I Made Asta Darma. Menurutnya karena keuangan APBD dan PAD sudah jauh berkurang, seharusnya anggaran bisa digunakan untuk skala prioritas. “PDDS sudah dikucurkan dana puluhan miliar. Sekarang lagi dikucurkan. Lebih bagus digunakan untuk skala prioritas,” tandasnya.
Wakil Ketua DPRD Tabanan Ni Nengah Labantari menambahkan, pihaknya ingin mengetahui perkembangan kegiatan PDDS selama ini. Jika memang prospek ke depannya dan nyata mendapat keuntungan, tentu penyertaan modal bisa ditambah untuk menunjang kegiatan PDDS. “Artinya sebelum direaliasikan anggaran Rp 6 miliar ini, PDDS harus memberikan laporan terkait perkembangan kinerja,” tegas politisi Gerindra asal Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Tabanan ini.
Terkait masukan dewan tersebut, Kepala Bapelitbang Tabanan Ida Bagus Wiratmaja menjelaskan penyertaan modal yang diberikan Rp 6 miliar tersebut merupakan kekurangan dari penyertaan modal Rp 10 miliar. Dimana pada Perda penyertaan modal baru bisa diberikan Rp 4 miliar. “Kami berikan penyertaan modal itu sesuai dengan Perda. Kita belum tahu kapan pandemi ini berakhir, kami tetap memposting dana jaga-jaga untuk menjaga situasi ke depan,” katanya.
Secara umum, diakui Wiratmaja, PDDS dibentuk untuk bisa membantu memasarkan produk petani yang dihasilkan. Serta membantu petani untuk menjual produk olahan masyarakat. “PDDS sekarang sudah memiliki keuntungan berupa investasi aset gedung, dana uang kas, serta barang-barang hasil produk olahan pertanian. Modal yang diberikan kepada PDDS tentunya tidak bisa membeli seluruh produk olahan pertanian,” tegas Wiratmaja.
Direktur PDDS I Putu Sugi Darmawan menjelaskan penyertaan modal Rp 4 miliar memang sudah diterima sekitar Maret 2020. Dana itu sudah diputar untuk permodalan program ASN, ASN peduli, produksi APD (alat pelindung diri), serta pengadaan produk-produk pasar konsinyasi bersama produksen yang diajak bekerjasama. “Sementara jika disetujui, penambahan permodalan Rp 6 miliar tersebut tentu akan menambah akselerasi dalam menyerap produk pertanian dan UMKM lokal kita,” ujar Sugi Darmawan. *des
1
Komentar