Bupati Eka Ingin Keselamatan Warga Terjaga
Wanti-wanti Pilkada Tak Jadi Klaster Baru Penyebaran Covid-19
Bupati Eka juga meminta kepada seluruh unsur yang terkait agar betul-betul mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan sampai ke tingkat bawah.
TABANAN, NusaBali
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan gelar rapat koordinasi (Rakor) penegakan hukum protokol kesehatan untuk menekan penyebaran Covid-19 saat Pilkada Serentak 2020, Jumat (18/9). Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti, meminta pasangan calon (Paslon) yang tarung di Pilkada 2020 kompak jaga keselamatan warga, sebab pilkada digelar di tengan pandemi Covid-19.
Dalam Rakor, Bupati Eka menegaskan agar semua unsur yang terkait, baik itu jajaran OPD, Forkopimda, DPRD, Bawaslu dan KPU di Tabanan serta para paslon, agar menjaga kekompakan dan komitmen dalam menghadapi Pilkada di tengah pandemi Covid-19 ini.
"Sekarang kita tinggal jaga kekompakan dan komitmen dalam menghadapi Pilkada yang bersamaan dengan adanya pandemi. Artinya dalam Pilkada ini kita diuji dengan adanya kasus pandemi ini, di satu sisi kita harus menjalankan pesta demokrasi sesuai amanah undang-undang. Tentunya juga kita harus tetap dalam situasi menjaga keselamatan masyarakat," kata Bupati Eka.
Selain itu, dia berharap pilkada ini jangan sampai menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. "Jangan sampai juga seperti di daerah-daerah lain yang terjadi kerusuhan karena kurangnya komitmen masing-masing calon dan tentunya saya harapkan itu tidak terjadi di Tabanan," ujar putri Ketua DPRD Bali, Nyoman Adi Wiryatama ini.
Bupati Eka juga meminta kepada seluruh unsur yang terkait agar betul-betul mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan sampai ke tingkat bawah. "Mohon disosialisasikan lagi sampai ke bawah agar mereka semua ikut mengawal. Jangan sampai pada saat hari pencoblosan terjadi hal yang tidak kita harapkan. Ini sangat penting, karena bukan hanya masyarakat yang sering lupa, kadang-kadang dari kita dan juga unsur-unsur politisi banyak juga yang sering lupa dalam menerapkan protokol kesehatan," katanya.
Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, mengatakan penerapan protokol kesehatan Covid-19 untuk persiapan Pilkada harus dilakukan secara bersama. "Kami harapkan seluru unsur nanti mengikuti protokol kesehatan Covid-19," pintanya.
Weda juga mengimbau kampanye di tengah pandemi tidak harus dilakukan secara tatap muka langsung. Sebab ada berbagai macam cara yang bisa dilakukan dalam kampanye, terutama media daring dan media sosialisasi. "Jadi yang penting di sini adalah seluruh kegiatan kampanye, metode kampanye yang dulu pernah ada waktu situasi normal masih tetap bisa dilaksanakan, namun ada beberapa hal penting yang memang harus diperhatikan sesuai dengan peraturan yang mengacu pada Protokol Kesehatan Covid-19," tegasnya.
Sementara Ketua Bawaslu Tabanan, I Made Rumada, menambahkan penetapan paslon akan dilakukan pada 23 September 2020 nanti. Untuk itu Bawaslu sudah menyiapkan personel yang akan mengawasi pelaksanaan Pilkada yang akan datang. "Di tingkat desa kami sudah membentuk badan pengawas. Kami dari Bawaslu sudah siap mengawasi pelaksanaan Pilkada di tahun 2020 ini," tandasnya.
Rapat yang digelar secara virtual ini dihadiri Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti, unsur Forkopimda Tabanan, Ketua DPRD, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Sekda, para asisten dan OPD di lingkungan Pemkab Tabanan serta pasangan calon (Paslon) di Pilkada Tabanan 2020. *des
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan gelar rapat koordinasi (Rakor) penegakan hukum protokol kesehatan untuk menekan penyebaran Covid-19 saat Pilkada Serentak 2020, Jumat (18/9). Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti, meminta pasangan calon (Paslon) yang tarung di Pilkada 2020 kompak jaga keselamatan warga, sebab pilkada digelar di tengan pandemi Covid-19.
Dalam Rakor, Bupati Eka menegaskan agar semua unsur yang terkait, baik itu jajaran OPD, Forkopimda, DPRD, Bawaslu dan KPU di Tabanan serta para paslon, agar menjaga kekompakan dan komitmen dalam menghadapi Pilkada di tengah pandemi Covid-19 ini.
"Sekarang kita tinggal jaga kekompakan dan komitmen dalam menghadapi Pilkada yang bersamaan dengan adanya pandemi. Artinya dalam Pilkada ini kita diuji dengan adanya kasus pandemi ini, di satu sisi kita harus menjalankan pesta demokrasi sesuai amanah undang-undang. Tentunya juga kita harus tetap dalam situasi menjaga keselamatan masyarakat," kata Bupati Eka.
Selain itu, dia berharap pilkada ini jangan sampai menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. "Jangan sampai juga seperti di daerah-daerah lain yang terjadi kerusuhan karena kurangnya komitmen masing-masing calon dan tentunya saya harapkan itu tidak terjadi di Tabanan," ujar putri Ketua DPRD Bali, Nyoman Adi Wiryatama ini.
Bupati Eka juga meminta kepada seluruh unsur yang terkait agar betul-betul mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan sampai ke tingkat bawah. "Mohon disosialisasikan lagi sampai ke bawah agar mereka semua ikut mengawal. Jangan sampai pada saat hari pencoblosan terjadi hal yang tidak kita harapkan. Ini sangat penting, karena bukan hanya masyarakat yang sering lupa, kadang-kadang dari kita dan juga unsur-unsur politisi banyak juga yang sering lupa dalam menerapkan protokol kesehatan," katanya.
Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, mengatakan penerapan protokol kesehatan Covid-19 untuk persiapan Pilkada harus dilakukan secara bersama. "Kami harapkan seluru unsur nanti mengikuti protokol kesehatan Covid-19," pintanya.
Weda juga mengimbau kampanye di tengah pandemi tidak harus dilakukan secara tatap muka langsung. Sebab ada berbagai macam cara yang bisa dilakukan dalam kampanye, terutama media daring dan media sosialisasi. "Jadi yang penting di sini adalah seluruh kegiatan kampanye, metode kampanye yang dulu pernah ada waktu situasi normal masih tetap bisa dilaksanakan, namun ada beberapa hal penting yang memang harus diperhatikan sesuai dengan peraturan yang mengacu pada Protokol Kesehatan Covid-19," tegasnya.
Sementara Ketua Bawaslu Tabanan, I Made Rumada, menambahkan penetapan paslon akan dilakukan pada 23 September 2020 nanti. Untuk itu Bawaslu sudah menyiapkan personel yang akan mengawasi pelaksanaan Pilkada yang akan datang. "Di tingkat desa kami sudah membentuk badan pengawas. Kami dari Bawaslu sudah siap mengawasi pelaksanaan Pilkada di tahun 2020 ini," tandasnya.
Rapat yang digelar secara virtual ini dihadiri Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti, unsur Forkopimda Tabanan, Ketua DPRD, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Sekda, para asisten dan OPD di lingkungan Pemkab Tabanan serta pasangan calon (Paslon) di Pilkada Tabanan 2020. *des
1
Komentar