Penertiban Tambang Padas Gencar
Jajaran Polres Gianyar dan Satpol PP Gianyar gencar menertibkan penambangan batu padas pada sejumlah alur sungai di Gianyar. Dampaknya, warga penambang ini mulai kehilangan pekerjaan.
Warga Pertanyakan Program Alihkerja
GIANYAR, NusaBali
Mereka pun mempertanyakan program Pemkab Gianyar yang bisa menjadi kegiatan alihkerja bagi para penambang ini.
Kepada NusaBali, Jumat (20/11), sejumlah warga penambang masih melakukan penambangan batu padas antara lain di Sungai/Tukad Petanu, Tukad Pekerisan, jembatan Tegenungan – Batuan, Sukawati
dan lainnya. Padahal mereka tahu jajaran kepolisian sedang gencar menertibkan kegiatan yang merusak lingkungan ini. Penambangan liar terpaksa dilakukan oleh puluhan warga karena belum menemukan pekerjaan yang pas untuk membiayai hidup.
"Niki gae berat, Pak. Resikone bisa mati ulung utawi tepen midan (ini pekerjaan berat, Pak. Risikonya bisa jatuh atau mati karena tertimpa bongkahan tebing ambrol)," jelas salah seorang penggali batu padas di Tukad Petanu.
Para penggali batu padas ini minta Pemkab Gianyar atau pihak terkait membuat program dan kegiatan bernilai ekonomi atau sekiranya dapat menghasilkan uang. Warga juga enggan terus-menerus menggali padas ini karena dipastikan telah merusak lingkungan.
Kegiatan ini juga sangat berbahaya bagi diri penambang hingga mudah dicokok polisi.
Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Gianyar AA Gde Dalem Jadagitha mengakui pentingnya ada kegiatan alihkerja untuk para penambang batu padas ini. Ia mengakui penertiban para penambang ini sangat baik. Namun langkah itu harus diimbangi dengan mencarikan jalan keluar. Karena para penambang membutuhkan pekerjaan hingga dapat menghidupi keluarga mereka.
Pihaknya merencanakan pemanggilan para penambang ini, selain untuk penghentian penambangan, juga mencari jalan keluar untuk pendapatan mereka. ‘’Kami akan inventarisasi dulu para penambang ini. Selanjutnya kami coba membina mereka,’’ ujarnya.
Jagaditha mengakui penggalian padas liar lebih banyak merugikan, terutama lingkungan ketimbang untungnya. Oleh karena itu, sebaiknya para penambang sadar dengan pelanggarannya, sebelum dipidanakan oleh kepolisian.
1
Komentar