nusabali

Masyarakat Belum Terapkan Jaga Jarak

Tim Gabungan Razia ke Pasar Senggol Tabanan

  • www.nusabali.com-masyarakat-belum-terapkan-jaga-jarak

TABANAN, NusaBali
Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui tim gabungan terdiri dari Satpol PP, TNI, dan Polri kembali obok-obok tempat hiburan malam untuk razia pemakaian alat pelindung diri (APD), Sabtu (19/9) malam.

Razia tempat hiburan malam sebagai upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, implementasi dari Perbup Nomor 44 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru.

Kepala Satpol PP Tabanan Wayan Sarba, mengungkapkan tim gabungan sasar 6 tempat hiburan malam wilayah Kecamatan Kediri dan Kecamatan Tabanan. Namun tim gabungan tidak menemukan satu pelanggar. “Kami tidak temukan ada yang melanggar. Seluruhnya sudah menerapkan protokol kesehatan,” ungkap Sarba, Minggu (20/9).

Kata Sarba, protokol kesehatan yang dinyatakan lengkap seperti tempat cuci tangan, hand sanitizer sudah tersedia. Pemandu lagu dan petugas sudah memakai masker dan face shield. Tamu yang datang juga sudah mengenakan masker. “Dari enam tempat hiburan sudah lengkap semua. Meskipun tamu yang datang di bawah lima orang. Dan memang sesuai pengakuan pemilik, kunjungan tamu ke tempat hiburan menurut drastis,” beber Sarba.

Menurut Sarba, meskipun sudah menerapkan protokol kesehatan dengan baik, petugas tetap mengedukasi agar selalu ingat kenakan APD. Selain ke tempat hiburan, razia juga menyasar Pasar Senggol Tabanan.

Di Pasar Senggol Tabanan, menurut Sarba, meskipun nihil ditemukan pelanggar yang tak kenakan masker, tetapi jaga jarak antarpengunjung masih sulit diterapkan. Hal itu terjadi karena area Pasar Senggol sempit.

“Sulit diterapkan, namun kami sudah edukasi ke masyarakat, dan sudah minta kepada kepala pasar untuk terus mengedukasi agar masyarakat selalu waspada dan bisa terapkan jaga jarak,” tandas Sarba. *des

Komentar