nusabali

Paslon 6 Pilkada di Bali Ditetapkan Hari Ini

Penetapan Digelar Tertutup Tanpa Undang Pasangan Calon

  • www.nusabali.com-paslon-6-pilkada-di-bali-ditetapkan-hari-ini

Untuk Pilkada Denpasar penetapan Cawali-Cawawali akan dilakukan melalui website resmi KPU Denpasar mulai pukul 09.30 Wita.

DENPASAR, NusaBali

Hari ini, Rabu (23/9) KPU di enam (6) kabupaten/kota di Bali yang menggelar Pilkada pada 9 Desember 2020, yakni KPU Kota Denpasar, KPU Jembrana, KPU Tabanan, KPU Badung, KPU Bangli dan KPU Karangasem akan lakukan penetapan pasangan calon kepala daerah-wakil kepala daerah. Khusus untuk Pilkada Karangasem, penetapan Cabup-Cawabup I Gusti Ayu Mas Sumatri-I Made Sukerana (Massker) sementara ditunda karena terhambat verifikasi Cawabup I Made Sukerana yang sebelumnya sempat terpapar virus Covid-19. Penetapan Cabup-Cawabup dan Cawali-Cawawali di 6 pilkada di Bali ini dilakukan tertutup oleh KPU setempat tanpa mengundang pasangan calon (Paslon) untuk antisipasi terjadinya aksi kerumunan massa.

Untuk Pilkada Denpasar penetapan dan pengumuman Cawali-Cawawali akan dilakukan melalui website resmi KPU Denpasar mulai pukul 09.30 Wita. Ketua KPU Kota Denpasar, I Wayan Arsa Jaya, saat dihubungi, Selasa (22/9) mengungkapkan, pengumuman pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Denpasar tidak dilakukan seperti biasanya. Mengingat kondisi saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19.

KPU akan melakukan pengumuman melalui website resmi KPU Denpasar https://kpu-denpasarkota.go.id/ pada pukul 09.30 Wita.

Paslon baru diundang saat pengundian nomor urut. "Kalau pengambilan nomor urut tanggal 24 September 2020 pukul 10.00 Wita di Inna Bali Hotel, Jalan Veteran, Denpasar," katanya.

Hal serupa juga dilakukan KPU Badung. Ketua KPU Badung, I Wayan Semara Cipta, mengatakan jadwal penetapan Cabup-Cawabup akan dilangsungkan pada Rabu (23/9) hari ini. “Iya, untuk penetapan pasangan calon tetap yakni pada tanggal 23 September 2020,” terangnya.

Ketua KPU Tabanan, I Putu Gede Weda Subawa, mengatakan penetapan paslon hanya dilakukan oleh 5 orang komisioner KPU secara tertutup. "Hanya menetapkan saja, hasil persyaratan sudah diserahkan setelah verifikasi. Artinya besok (hari ini) tinggal mengesahkan bahwa sudah lolos jadi calon," ungkap Weda Subawa.

Di Bangli, penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada Bangli 9 Desember juga tanpa acara seremonial. SK penetepan akan dikirimkan kepada pasangan calon serta partai pengusung. Ketua KPU Bangli, Putu Gede Pertama Pujawan, menjelaskan dalam penetapan tidak ada acara seremonial.

“Pleno penetapan melalui rapat pleno tertutup,” katanya. Sementara untuk pengundian nomor urut yang akan dilaksanakan pada, Kamis (24/9) melalui rapat pleno terbuka dengan peserta terbatas. Sedangkan KPU Jembrana akan menggelar rapat pleno penetapan dua pasang Cabup-Cawabup Jembrana, Rabu hari ini juga melalui rapat pleno tertutup jajaran Komisioner KPU Jembrana.

Ketua KPU Jembrana, I Ketut Gde Tangkas Sudiantara, Selasa kemarin  mengatakan rapat pleno penetapan calon tersebut, rencananya akan dilaksanakan di kantor KPU Jembrana pada pukul 09.00 Wita. “Untuk penetapan calon besok (hari ini), dilaksanakan melalui rapat pleno tertutup. Kita laksanakan tertutup sesuai aturan. Jadi hanya kita berlima (jajaran komisioner, red). Tidak ada mengundang bakal calon ataupun perwakilan  bakal calon,” ujarnya. *des, ode, asa, mis, esa, k16

Komentar