nusabali

BPBD Bangli Kewalahan Tangani Jenazah Covid-19

  • www.nusabali.com-bpbd-bangli-kewalahan-tangani-jenazah-covid-19

Kalak BPBD juga usulkan pemberian insentif bagi petugas yang menangani jenazah Covid-19.

BANGLI, NusaBali
BPBD Bangli dapat tugas menangani jenazah positif Covid-19 maupun terindikasi terpapar virus corona. Jumlah personel yang terbatas, BPBD mengaku kewalahan. Kepala Pelaksana BPBD Bangli, I Ketut Gede Wiredana, mohon bantuan personel ke Polres Bangli dan Kodim/1626 Bangli. Dalam sehari, BPBD Bangli mendapat dua kali panggilan tangani jenazah Covid-19.

Kepala Pelaksana BPBD Bangli, I Ketut Gede Wiredana, petugas BPBD yang terlibat dalam penanganan jenazah Covid-19 sebanyak 9 orang. Jika ada panggilan, maka seluruh petugas diterjunkan. Sebelumnya dalam sehari bisa mendapat dua kali panggilan untuk penanganan jenazah Covid-19. “Kadang ada panggilan malam hari, dini hari kembali dapat panggilan yang sama,” ungkap Ketut Gede Wiredana, Kamis (24/9). Jenazah ada yang dikubur, ada pula dikremasi.

Menurut Ketut Gede Wiredana, petugas yang ada saat ini jumlahnya masih kurang. “Petugas kami kewalahan, perlu tambahan personel,” sebutnya. Kepala Pelaksana BPBD asal Desa Tamanbali ini mengaku telah bersurat ke Polres Bangli dan Kodim 1626/Bangli untuk minta bantuan personel. “Kami mohon bantuan personel untuk penanganan jenazah. Kehadiran aparat selama ini sebatas mengawal proses penanganan jenazah,” jelasnya.

Ketut Gede Wiredana juga telah mengusulkan pemberian insentif bagi petugas yang menangani jenazah Covid-19. Selama ini petugas BPBD kurang mendapat perhatian, sementara tugasnya berisiko. “Kami sedang usulkan, paling tidak petugas kami bisa menerima uang lelah,” pintanya. Jenazah yang telah ditangani sesuai protokol Covid-19 sekitar 30 jenazah. Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganab Covid-19 Kabupaten Bangli, I Made Gianyar, meminta anggota tim evakuasi jenazah menugaskan masing-masing dua orang personel untuk membantu setiap pelaksanaan evakuasi jenazah yang terkonfirmasi positif Covid-19. *esa

Komentar