nusabali

Pemkab Badung Serahkan Pengelolaan Pasar Dalung kepada Desa Adat

  • www.nusabali.com-pemkab-badung-serahkan-pengelolaan-pasar-dalung-kepada-desa-adat

MANGUPURA, NusaBali
Pemerintah Kabupaten Badung menyerahkan pengelolaan pasar tradisional di Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara kepada tiga adat yakni Desa Adat Padang Luwih, Desa Adat Dalung, dan Desa Adat Tuka.

Penyerahan secara simbolis dilakukan dengan penyerahan berita acara dan surat perjanjian yang dilanjutkan pengguntingan pita, bertempat di pasar yang terletak di Dalung Permai, Kamis (24/9).

Hadir pada kesempatan tersebut anggota DPRD Badung I Wayan Sandra mewakili Ketua DPRD, Ketua PHRI Badung IGN Suryawijaya, Kabag Ekonomi AA Sagung Rosyawati, Camat Kuta Utara Putu Eka Parmana, Bendesa Adat Dalung I Nyoman Widana, Bendesa Adat Padang Luwih I Ketut Oka Sudana, Perbekel Dalung I Gede Putu Arif Wiratya, Prajuru Adat dan Dinas Desa Dalung, Padang Luwih, Tuka serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Dalung.

Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Badung I Gede Wijaya berharap penyerahan pengelolaan pasar tradisional ini mendorong laju pembangunan di segenap aspek kehidupan masyarakat. “Penyerahan pengelolaan pasar ini kepada desa adat diharapkan mampu memberikan kontribusi kepada desa adat, dalam upaya mengatur dan memperhatikan keberadaan parahyangan, pawongan, dan palemahan di masing-masing desa adat baik itu Desa Adat Padang Luwih, Desa Adat Dalung, maupun Desa Adat Tuka,” ujarnya.

Terkait pandemi Covid-19, Gede Wijaya mengatakan pemerintah telah melakukan berbagai upaya dan langkah kebijakan untuk mengantisipasi penyebarluasannya. Salah satunya adalah menerbitkan peraturan sebagai dasar hukum terkait pelaksanaan dan penerapan protokol kesehatan.

“Seperti halnya kita di Badung, Bapak Bupati sudah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru. Untuk itu saya mengajak seluruh masyarakat dapat mematuhi dan melaksanakan Perbup ini, dengan sinergi berbagai pihak dan seluruh komponen masyarakat. Terlebih keberadaan pasar sebagai tempat bertemunya banyak orang akan sangat riskan sebagai klaster baru penyebaran Covid-19,” kata Gede Wijaya.

Sementara itu, Bendesa Adat Padang Luwih I Ketut Oka Sudana menyampaikan rasa bahagia karena pembangunan pasar telah tuntas. Diharapkan dengan penyerahan pengelolaan pasar tradisional kepada desa adat, dapat menjadi penunjang ekonomi dan memenuhi segala kebutuhan masyarakat serta memberi kontribusi terhadap keberadaan tiga desa adat yang ada di Desa Dalung. *asa

Komentar