nusabali

Dua Pasangan Cawali-Cawawali Denpasar Deklarasi Damai

  • www.nusabali.com-dua-pasangan-cawali-cawawali-denpasar-deklarasi-damai

DENPASAR, NusaBali
Kampanye Pilkada Denpasar 2020 akan dimulai 26 September 2020 ini.

Sehari sebelum kampanye dimulai, digelar Deklarasi Damai Pilkada 2020 Bersama Pasangan Calon Walikota (Cawali)-Calon Wakil Walikota (Cawawali) Denpasar, di Gedung Pesat Gatra Lantai III Polresta Denpasar, Jumat (25/9).

Deklarasi Damai Pilkada Denpasar 2020, Jumat kemarin, dihadiri langsung Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Dandim 1611/Badung Kol Inf I Nyoman Alit Yudana, jajaran KPU Denpasar, dan Bawaslu Denpasar. Kedua pasangan calon yang akjan tarung head to head di Pilkada Denpasar, 9 Desember 2020 mendatang, juga dihadirkan untuk tandatangani kesepakatan damai.

Kedua pasangan calon tersebut, masing-masing I Gusti Ngurah Jaya Negara-I Kadek Agus Arya Wibawa (paket calon nomor urut 1 yang diusung PDIP bersama Gerindra-Hanura-PDI) dan I Gede Ngurah Ambara Putra-Made Bagus Kertanegara (paket calon nomor urut 2 yang diusung Golkar-Demokrat-NasDem).

Ada 9 poin kesepakatan damai yang disepakati semua pihak dan ditandatangani dalam pertemuan kemarin. Salah satunya yang paling ditekankan adalah bersama-sama mendukung Pergub Bali Nomor 46 Tahun 2020 dan Perwali Denpasar Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Terkait Protokol Kesehatan dalam Upaya Mencegah Covid-19.

Menurut Kapolresta Denpasar, Kombes Jansen Avitus Panjaitan, Pergub dan Perwali ini harus ditegakkan betul, termasuk selama 71 hari kampanye Pilkada Denpasar, 26 September hingga 5 Desember 2020. Makanya, harus ada kesepakatan dan komitmen terlebih dulu.

“Siapa yang melakukan pelanggaran, maka akan berhadapan dengan hukum. Yang paling diantisipasi adalah pelanggaran terhadap protokol kesehatan, isu hoax atau berita bohong, dan kegiatan pidana lainnya seperti ancam mengancam,” ujar Kombes Jansen didampingi Dandim 1611/Badung, Kol Inf I Nyoman Alit Yudana, seusai kegiatan Deklarasi damai Pilkada 2020, Jumat kemarin.

Pelaksanaannya di lapangan, kata Kombes Jansen, dilakukan secara terpadu, yakni dari Bawaslu dan Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu). Sementara kepolisian sendiri, yang secara teknis di luar perkara atau pidana Pemilu, akan lakukan penindakan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Kombes Jansen mengaku secara umum wilayah Kota Denpasar saat ini sangat aman. "Semoga kondisi aman ini tetap terjaga dalam tahapan Pilkada 2020 yang sedang berjalan ini," harapnya.

Meski situasi dan kondisi aman, namun Kombes Jansen tetap meminta kepada pasangan calon agar turut serta menjaga kondusivitas, dengan melakukan upaya pengamanan internal terhadap massa pendukung mereka. Termasuk juga mematuhi segala aturan main yang telah ditetapkan dan mencegah perbuatan yang melanggar ketentuan pelaksanaan Pilkada. *pol

Komentar