Mengungkit Produktivitas UMKM dengan Banpres Produktif
Gejolak badai pandemi telah menyebabkan kemerosotan di berbagai lini aktivitas perekonomian. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bahkan menyebut serangan pandemi dengan istilah the perfect storm karena mengakibatkan melesunya seluruh sektor perekonomian nasional.
Penulis : I Gede Heprin Prayasta
Statistisi di Badan Pusat Statistik Kabupaten Bangli
Mahasiswa Program Magister Ilmu Ekonomi Universitas Udayana
Badan Pusat Statistik Republik Indonesia melaporkan pada triwulan II tahun 2020 perekonomian Indonesia mengalami kontraksi hingga 5,32 persen ketika dibandingkan dengan triwulan yang sama tahun sebelumnya. Tekanan yang lebih dalam bahkan dialami oleh Provinsi Bali yang tercatat tumbuh negatif hingga 10,98 persen pada periode yang sama. Jika diakumulasikan dengan pertumbuhan triwulan I, maka selama semester I-2020, ekonomi Bali tercatat menyusut sebesar -6,13 persen. Situasi ini tentu pertanda bahwa ekonomi kita tidak dalam kondisi baik-baik saja.
Analisis hasil Survei Dampak Covid-19 terhadap pelaku usaha yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik menyajikan informasi bahwa sebesar 84,20 persen UMK di Indonesia mengalami penurunan pendapatan akibat pandemi. Diperkirakan 8 dari 10 UMK cenderung mengalami penurunan permintaan karena pelanggannya yang juga terdampak Covid-19. Selain itu, survei dengan jumlah responden mencapai 34.559 usaha tersebut turut mengungkapkan bahwa sekitar 62,21 persen UMK menghadapi kendala keuangan terkait pegawai dan operasional di masa pandemi. Dilansir dari laman VOA Indonesia, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyebutkan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah mengalami resiko untuk mengalami kebangkrutan lebih tinggi pada masa pandemi dibandingkan kelompok usaha korporasi. Dampak tersebut diakibatkan oleh terganggunya siklus perekonomian dari sisi permintaan dan pasokan serta adanya pembatasan pergerakan seperti yang ditemukan dalam survey oleh Mc Kensey. Bank Indonesia menegaskan peran strategis dari Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang sangat teruji dalam penyerapan tenaga kerja dan usaha pendistribusian hasil-hasil pembangunan. Berdasarkan pada pengalaman krisis ekonomi tahun 1997-1998, UMKM lah yang mampu meredam dampak krisis dengan tetap berdiri kokoh hingga pasca krisis ekonomi. Bagaimanakah di masa pandemi, mampukah UMKM meredam dampak pandemi yang tak menentu kapan akan berakhir?
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah merilis jumlah UMKM pada tahun 2018 tercatat sebesar 64.194.057 unit yang terdiri dari 63.350.022 unit Usaha Mikro (UMi), 783.132 unit Usaha Kecil (UK) dan 60.702 Usaha Menengah (UM). Secara keseluruhan jumlah tenaga kerja yang diserap UMKM mencapai 116.978.631 orang dengan perkembangan sebesar 0,47 persen dari tahun 2017. Kontribusi nilai tambah bruto yang dihasilkan pada tahun 2018 mencapao Rp 753.612,8 Milyar rupiah. Nilai tersebut meningkat dari tahun sebelumnya hingga 9,64 persen. Kinerja tersebut menjadi bukti bahwa kontribusi UMKM tidak dapat dianggap remeh dalam kerangka perekonomian nasional.Meskipun demikian, nampaknya pandemi Covid-19 memberi dampak yang berbeda karena memporak-porandakan siklus pasar dengan cukup sporadis dari hulu hingga ke hilir siklus perekonomian sehingga UMKM sangat perlu bantuan pemerintah untuk dapat terus eksis di tengah badai pandemi.
Pemerintah menyiapkan stimulus bertajuk Bantuan Presiden (Banpres) Produktif dengan anggaran sebesar Rp 28,8 triliun diperuntukkan untuk modal kerja bagi UMKM. Pemerintah menargetkan bantuan ini untuk 15 juta pelaku UMKM yang tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR. Bantuan ini bersifat hibah, artinya pelaku usaha tidak perlu mengembalikan jumlah uang yang diterima sehingga mereka dapat lebih leluasa untuk mengalokasikan untuk keperluan usaha. Banpres Produktif ini dialokasikan sebesar Rp 2,4 juta secara langsung bagi setiap pelaku usaha mikro yang sudah memenuhi persyaratan melalui bank penyalur yang sudah ditentukan. Periode penyaluran dijadwalkan selama bulan September dengan harapan bahwa stimulus ini akan mampu mendongkrak produktivitas UMKM untuk mampu bertahan dan membantu pemulihan ekonomi nasional.
Momentum di bulan September memiliki makna tersendiri terutama bagi penduduk Bali. Perayaan hari raya Galungan dan Kuningan menjadi pemanis penghujung triwulan III tahun 2020. Meskipun masih diselimuti suasana pandemi yang semakin melonjak, secara ekonomi perayaan hari raya dapat dipandang sebagai peluang kenaikan permintaan konsumsi rumah tangga. Meskipun daya beli masyarakat belum pulih akibat kehilangan pekerjaan dan menurunnya produktivitas ekonomi, perayaan hari raya Galungan dan Kuningan nampaknya menjadi salah satu kebutuhan yang tidak dapat ditunda. Pelaku UMKM di tengah pandemi dapat mengoptimalkan produksi momen Galungan dan Kuningan dengan bantuan Banpres Produktif. Pelaku usaha industri seperti penjor, industri kue, industri banten, dan kebutuhan hari raya lainnya sedikit tidaknya mendapat angin segar di masa pandemi di tengah hari raya.
Stimulus berupa bantuan tunai sebesar Rp 2,4 juta yang diberikan kepada UMKM dianjurkan agar dapat digunakan dengan bijak. Tidak dapat dipungkiri bahwa selain tuntutan untuk tetap produktif di masa sulit pandemi, kebutuhan utama untuk konsumsi tidak terhindarkan. Situasi demikian pun dipahami oleh Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. Dikutip dari medcom.id, dana hibah Banpres produktif memang disarankan untuk diprioritaskan untuk belanja modal dan fokus pada inovasi bisnis. Upaya tersebut diharapkan mampu mendongkrak omset UMKM kemudian membuka akses untuk mendapatkan kredit usaha rakyat (KUR) di bawah Rp 10 juta dan bunga 0 persen. Meskipun demikian, kondisi tidak ideal di tengah pandemi dimana perekonomian yang tengah lesu maka penggunaaan sejumlah Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu untuk keperluan konsumsi masih diperbolehkan. Aktivitas tersebut tidak terlepas dari kedudukan dan peran rumah tangga pelaku UMKM yang dapat berfungsi sebagai produsen sekaligus konsumen. Pergerakan aktivitas konsumsi juga memegang peranan penting dalam roda perekonomian Indonesia. Dengan demikian apapun bentuk aktivitas ekonomi yang dilakukan pada akhirnya diharapkan mampu mengungkit pemulihan ekonomi nasional. Banpres produktif mungkin hanya salah satu skema namun bukan satu-satunya jalan keluar dari jebakan pandemi. Mari kita kawal dan cermati bersama untuk Indonesia maju!
*. Tulisan dalam kategori OPINI adalah tulisan warga Net. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.
1
Komentar