Gubernur Koster Kukuhkan Lihadnyana Sebagai Pjs Bupati Badung
DENPASAR, NusaBali
Gubernur Bali, Wayan Koster, mengukuhkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali, Ketut Lihadnyana, sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Badung di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Niti Mandala Denpasar, bertepatan dengan Tumpek Kuningan, Saniscara Kliwon Kuningan, Sabtu (26/9) pagi.
Dalam pengukuhan yang berlangsung singkat dan hanya dihadiri sejumlah pejabat terkait ini mengacu pada Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 131.51-2967 Tahun 2020 tentang Penunjukan Pejabat Sementara Bupati Badung. Dalam surat tersebut, Pjs Bupati Badung mulai melaksanakan tugasnya per tanggal 26 September 2020 kemarin yang di Bali kebetulan bertepatan dengan Hari Raya Kuningan.
Gubernur Koster di sela-sela pengukuhan Lihadnyana sebagai Pjs Bupati Badung kemarin mengatakan pengukuhan Pjs Bupati Badung dilakukan berkenaan dengan Bupati dan Wakil Bupati Badung definitif mengikuti proses Pilkada 9 Desember mendatang, sehingga harus menjalani cuti di luar tanggungan negara.
Untuk memenuhi peraturan perundang-undangan yang ada sesuai dengan kewenangan yang diberikan, Gubernur Bali Wayan Koster telah mengajukan nama Kepala BKD Provinsi Bali, Ketut Lihadnyana kepada Mendagri, M Tito Karnavian.
“Astungkara Bapak Mendagri sudah menyetujui dan memberikan surat keputusannya. Sehingga hari ini di hari libur ini, kita lantik, jangan sampai ada kekosongan jabatan. Karena Bapak Bupati dan Wakil Bupati Badung (I Nyoman Giri Prasta-I Ketut Suiasa) telah mengajukan cuti yang harus aktif berkampanye,” ujar Ketua DPD PDIP Provinsi Bali ini.
Gubernur Koster meminta kepada Pjs Bupati Badung, Ketut Lihadnyana agar melaksanakan tugasnya hari ini (kemarin) hingga 5 Desember 2020 mendatang dengan sebaik-baiknya. Dalam waktu yang singkat ini, Gubernur Koster berharap Lihadnyana dapat menjalankan kebijakan pembangunan yang telah diputuskan oleh eksekutif dan legislatif jelang akhir tahun anggaran ini.
“Program-program yang sudah harus direalisasikan, realisasikan dengan cepat, sehingga penyerapan anggaran sesuai dengan kondisi yang ada. Program itu dapat dijalankan dengan baik, lancar dan tentu dengan menerapkan tata kelola yang baik,” tegas politisi asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng ini.
Gubernur Koster juga meminta agar pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Badung dilaksanakan dengan baik. Gubernur Koster berharap ada koordinasi yang baik antara Pjs Bupati Badung dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Badung.
Tak kalah penting, Gubernur Koster juga menekankan terkait penanganan Covid-19 kepada Lihadnyana selama menjabat Pjs Bupati Badung. Perkembangan kasus Covid-19 di Badung menurutnya termasuk yang dinamis dalam beberapa waktu terakhir. Menurutnya pemerintah telah berupaya melakukan pengendalian dengan mengeluarkan kebijakan dari tingkat Presiden sampai Bupati.
“Jadi bagaimana ini menjalankan (kebijakan yang sudah ada, red) dengan baik, agar masyarakat makin tertib dan disiplin untuk menjaga diri, menjaga keluarga, menjaga lingkungannya agar mengurangi risiko penularan dari Covid-19,” pintanya.
Pjs Bupati Badung, Ketut Lihadnyana, mengaku akan segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait di Kabupaten Badung, sehingga dapat segera melaksanakan tugas-tugas sesuai surat Mendagri. Lihadnyana berharap dapat menjaga kondusivitas di Kabupaten Badung sebagai daerah pariwisata, baik dalam penyelenggaraan pemerintahan maupun penanganan Covid-19. Untuk itu, pejabat asal Desa Kekeran, Kecamatan Busungbiu, Buleleng ini mengatakan sudah berkomunikasi dengan Bupati dan Wakil Bupati definitif serta Ketua DPRD Badung.
“Mudah-mudahan selama dua bulan melaksanakan tugas-tugas ini bisa berjalan sesuai harapan,” ujar mantan Kepala BPMPD Pemprov Bali ini. Pengisian kursi Pjs Bupati Ba-dung dilakukan, karena Bupati I Nyoman Giri Prasta dan Wakil Bupati I Ketut Suiasa mengajukan cuti sementara di luar tanggungan negara, lantaran kembali maju tarung ke Pilkada Badung 2020. Pasangan Nyoman Giri Prasta-Ketut Suiasa sebagai Cabup-Cawabup incumbent yang diusung PDIP bersama Golkar-Demokrat, dijadwalkan akan kampanye Pilkada Badung mulai 26 September ini hingga 5 Desember 2020 mendatang.
Sejak awal, Ketut Lihadnyana yang mantan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Bali ini memang dijagokan akan menduduki jabatan Pjs Bupati Badung. Sebelumnya, ada deretan nama-nama yang diajukan Gubernur Bali ke Mendagri untuk dipilih menjadi Pjs Bupati Badung selain Lihadnyana. Mereka adalah I Made Rentin (birokrat asal Desa Werdhi Buana, Kecamatan Mengwi, Badung yang saat ini menjabat Kepala BPBD Provinsi Bali), I Wayan Wiasthana Ika Putra (birokrat asal Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Badung kini menjabat Kepala Bappeda Provinsi Bali), dan I Gede Indra Dewa Putra (birokrat asal Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Badung yang saat ini menjabat Asisten I Setda Provinsi Bali).
Selain mereka, ada juga nama lagi yang dijagokan dan masuk ke Mendagri sebagai usulan kandidat Pjs Bupati Badung, yakni I Wayan Sugiada (birokrat asal Desa Gubug, Kecamatan Tabanan yang kini menjabat Kepala Inspektorat Provinsi Bali). *nat
Gubernur Koster di sela-sela pengukuhan Lihadnyana sebagai Pjs Bupati Badung kemarin mengatakan pengukuhan Pjs Bupati Badung dilakukan berkenaan dengan Bupati dan Wakil Bupati Badung definitif mengikuti proses Pilkada 9 Desember mendatang, sehingga harus menjalani cuti di luar tanggungan negara.
Untuk memenuhi peraturan perundang-undangan yang ada sesuai dengan kewenangan yang diberikan, Gubernur Bali Wayan Koster telah mengajukan nama Kepala BKD Provinsi Bali, Ketut Lihadnyana kepada Mendagri, M Tito Karnavian.
“Astungkara Bapak Mendagri sudah menyetujui dan memberikan surat keputusannya. Sehingga hari ini di hari libur ini, kita lantik, jangan sampai ada kekosongan jabatan. Karena Bapak Bupati dan Wakil Bupati Badung (I Nyoman Giri Prasta-I Ketut Suiasa) telah mengajukan cuti yang harus aktif berkampanye,” ujar Ketua DPD PDIP Provinsi Bali ini.
Gubernur Koster meminta kepada Pjs Bupati Badung, Ketut Lihadnyana agar melaksanakan tugasnya hari ini (kemarin) hingga 5 Desember 2020 mendatang dengan sebaik-baiknya. Dalam waktu yang singkat ini, Gubernur Koster berharap Lihadnyana dapat menjalankan kebijakan pembangunan yang telah diputuskan oleh eksekutif dan legislatif jelang akhir tahun anggaran ini.
“Program-program yang sudah harus direalisasikan, realisasikan dengan cepat, sehingga penyerapan anggaran sesuai dengan kondisi yang ada. Program itu dapat dijalankan dengan baik, lancar dan tentu dengan menerapkan tata kelola yang baik,” tegas politisi asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng ini.
Gubernur Koster juga meminta agar pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Badung dilaksanakan dengan baik. Gubernur Koster berharap ada koordinasi yang baik antara Pjs Bupati Badung dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Badung.
Tak kalah penting, Gubernur Koster juga menekankan terkait penanganan Covid-19 kepada Lihadnyana selama menjabat Pjs Bupati Badung. Perkembangan kasus Covid-19 di Badung menurutnya termasuk yang dinamis dalam beberapa waktu terakhir. Menurutnya pemerintah telah berupaya melakukan pengendalian dengan mengeluarkan kebijakan dari tingkat Presiden sampai Bupati.
“Jadi bagaimana ini menjalankan (kebijakan yang sudah ada, red) dengan baik, agar masyarakat makin tertib dan disiplin untuk menjaga diri, menjaga keluarga, menjaga lingkungannya agar mengurangi risiko penularan dari Covid-19,” pintanya.
Pjs Bupati Badung, Ketut Lihadnyana, mengaku akan segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait di Kabupaten Badung, sehingga dapat segera melaksanakan tugas-tugas sesuai surat Mendagri. Lihadnyana berharap dapat menjaga kondusivitas di Kabupaten Badung sebagai daerah pariwisata, baik dalam penyelenggaraan pemerintahan maupun penanganan Covid-19. Untuk itu, pejabat asal Desa Kekeran, Kecamatan Busungbiu, Buleleng ini mengatakan sudah berkomunikasi dengan Bupati dan Wakil Bupati definitif serta Ketua DPRD Badung.
“Mudah-mudahan selama dua bulan melaksanakan tugas-tugas ini bisa berjalan sesuai harapan,” ujar mantan Kepala BPMPD Pemprov Bali ini. Pengisian kursi Pjs Bupati Ba-dung dilakukan, karena Bupati I Nyoman Giri Prasta dan Wakil Bupati I Ketut Suiasa mengajukan cuti sementara di luar tanggungan negara, lantaran kembali maju tarung ke Pilkada Badung 2020. Pasangan Nyoman Giri Prasta-Ketut Suiasa sebagai Cabup-Cawabup incumbent yang diusung PDIP bersama Golkar-Demokrat, dijadwalkan akan kampanye Pilkada Badung mulai 26 September ini hingga 5 Desember 2020 mendatang.
Sejak awal, Ketut Lihadnyana yang mantan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Bali ini memang dijagokan akan menduduki jabatan Pjs Bupati Badung. Sebelumnya, ada deretan nama-nama yang diajukan Gubernur Bali ke Mendagri untuk dipilih menjadi Pjs Bupati Badung selain Lihadnyana. Mereka adalah I Made Rentin (birokrat asal Desa Werdhi Buana, Kecamatan Mengwi, Badung yang saat ini menjabat Kepala BPBD Provinsi Bali), I Wayan Wiasthana Ika Putra (birokrat asal Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Badung kini menjabat Kepala Bappeda Provinsi Bali), dan I Gede Indra Dewa Putra (birokrat asal Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Badung yang saat ini menjabat Asisten I Setda Provinsi Bali).
Selain mereka, ada juga nama lagi yang dijagokan dan masuk ke Mendagri sebagai usulan kandidat Pjs Bupati Badung, yakni I Wayan Sugiada (birokrat asal Desa Gubug, Kecamatan Tabanan yang kini menjabat Kepala Inspektorat Provinsi Bali). *nat
1
Komentar