Dewan Kawal Anggaran Covid-19 di APBD 2021
DPRD Bali Agendakan Undang Tim Anggaran Pemerintah Daerah
Jika diplot anggaran Covid-19 dalam APBD Induk Bali 2021, maka harus ada skala prioritas dan ada pula program yang ditunda
DENPASAR, NusaBali
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bali berencana undang Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Bali, untuk membahas tambahan anggaran Covid-19 melalui APBD Induk 2021. Nantinya, penambahan anggaran Covid-19 ini akan dikawal Komisi IV DPRD Bali.
Wakil Ketua DPRD Bali dari Fraksi Golkar, Nyoman Sugawa Korry, yang juga Wakil Ketua Banggar, mengatakan pihaknya akan koordinasi dengan Pimpinan Dewan, Senin (28/9) ini, terkait rencana mengundang TAPD Pemprov Bali tersebut. Setelah Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Bali rumuskan jadwal, barulah Banggar yang akan mengundang TAPD Pemprov Bali untuk membahas anggaran Covid-19 di Gedung Dewan.
Menurut Sugawa Korry, yang menjadi pokok pembahasan dengan TAPD Pemprov Bali nanti adalah evaluasi penggunaan anggaran Rp 756 miliar hasil refocusing (penyisiran atau rasionalisasi) APBD 2020. Termasuk juga nanti mengevaluasi soal penambahan anggaran Covid-19 di APBD Induk 20201.
"Kalau dipandang perlu ditambah anggarannya, ya kita akan pertimbangkan penambahan. Kalau diputuskan penambahan anggaran Covid-19, maka harus ada prioritas dan ada pula yang ditunda. Itu akan didetailkan dalam pembahasan dengan TAPD Pemprov Bali nanti," ujar Sugawa Korry dalam keterangan persnya di Denpasar, Minggu (27/9).
Sugawa Korry menyebutkan, terkait pengawasan anggaran Rp 756 miliar hasil refocusing APBD Bali 2020 untuk penanganan Covid-19 selama ini, DPRD Bali mengawasinya secara ketat dengan evaluasi terhadap penggunaan dan pertanggungjawabannya. Sedangkan secara teknis ke dalam, Inspektorat Provinsi Bali diharapkan proaktif melaksanakan pengawasan internal.
"Termasuk, melakukan pembinaan dan pencegahan. Nanti kan diawasi juga oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang mana hasil audit dan pemeriksaanya akan disampaikan juga ke DPRD Bali," tandas Sugawa Korry.
Sugawa Korry menyebutkan, pandemi Covid-19 yang hingga kini masih berkecamuk, harus menjadi prioritas penanganan. Kalau memang harus ada penambahan anggaran Covid-19, DPRD Bali akan mendukung penuh. "Termasuk mendukung adanya tambahan tenaga medis dan obat-obatan. Juga penambahan hotel tempat isolasi orang tanpa gejala (OTG) Covid-19," terang politisi senior asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar, Buleleng yang juga Ketua DPD I Golkar Bali ini.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Bali (yang antara lain membidangi masalah kesehatan), I Gusti Putu Budiarta alias Gung De, menyatakan APBD Induk 2021 rencananya akan dibahas Oktober 2020 depan. Komisi IV DPRD Bali pun siap kawal penuh pembahasan anggaran untuk Covid-19 antara DPRD Bali dan TAPD Pemprov Bali.
Gung De menyebutkan, meningkatnya kasus Covid-19 dalam pandemi yang belum kunjung mereda ini, memaksa harus ada kesiapan anggaran penanganan. Nah, Komisi IV DPRD Bali yang membidang masalah kesehatan siap kawal penuh dan tuntas, supaya anggaran Covid-19 maksimal disiapkan pemerintah.
“Kalau harus tambah (anggaran Covid-19 di APBD Induk 2021, Red), jangan ragu-ragu, karena ini masalah urgen. Ini demi kepentingan masyarakat secara luas," tegas Gung De saat dikonfirmasi NusaBali secara terpisah di Denpasar, Minggu kemarin.
Politisi senior PDIP asal Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan ini menegaskan, karena diperlukan pembahasan anggaran untuk Covid-19, maka dipastikan akan ada skala prioritas. Artinya, program di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Bali yang tidak terlalu penting, agar ditunda dulu.
"Jadi, kita fokus untuk menangani Covid-19. Kita tidak bisa prediksi sampai kapan pandemi Covid-19 ini akan selesai. Kita harus bersama-sama menanganinya dengan semangat gotong royong," terang politisi-tokoh adat yang juga menjabat Bendesa Adat Pedungan ini.
Pemprov Bali sendiri sebelumnya kucurkan anggaran Rp 756 miliar untuk penanggulangan Covid-19. Dana tersebut dikumpulkan dari realokasi APBD Semesta Berencana Bali 2020 ini, yang disepakati DPRD Bali, akhir April 2020 lalu. Anggaran sebesar Rp 756 miliar tersebut berasal dari tiga sumber penyisiran.
Pertama, Belanja Tidak Langsung (belanja pegawai, bantuan keuangan khusus, dan belanja tidak terduga) sebesar Rp 19 miliar. Kedua, Belanja Langsung (belanja pegawai, belanja barang dan jasa, serta belanja modal) sebesar Rp 687 miliar. Ketiga, Pembiayaan (penyertaan modal) sebanyak Rp 50 miliar.
Dengan anggaran sebesar itu, Pemprov Bali rancang tiga skema penanganan menyeluruh: skema kebijakan penanganan kesehatan terkait Covid-19, skema kebijakan penanganan dampak Covid-19 terhadap ekonomi, dan skema kebijakan penanganan dampak Covid-19 terhadap masyarakat dalam bentuk Jaring Pengaman Sosial (JPS).
Untuk skema penanganan kesehatan terkait Covid-19, diplot dengan pagu anggaran Rp 275 Miliar. Sedangkan untuk skema penanganan dampak Covid-19 terhadap ekonomi, diplot dengan pagu anggaran sebesar Rp 220 miliar. Sementara untuk skema penanganan dampak Covid-19 terhadap masyarakat dalam bentuk Jaring Pengaman Sosial (JPS), diplot dengan pagu anggaran Rp 261 miliar. *nat
Wakil Ketua DPRD Bali dari Fraksi Golkar, Nyoman Sugawa Korry, yang juga Wakil Ketua Banggar, mengatakan pihaknya akan koordinasi dengan Pimpinan Dewan, Senin (28/9) ini, terkait rencana mengundang TAPD Pemprov Bali tersebut. Setelah Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Bali rumuskan jadwal, barulah Banggar yang akan mengundang TAPD Pemprov Bali untuk membahas anggaran Covid-19 di Gedung Dewan.
Menurut Sugawa Korry, yang menjadi pokok pembahasan dengan TAPD Pemprov Bali nanti adalah evaluasi penggunaan anggaran Rp 756 miliar hasil refocusing (penyisiran atau rasionalisasi) APBD 2020. Termasuk juga nanti mengevaluasi soal penambahan anggaran Covid-19 di APBD Induk 20201.
"Kalau dipandang perlu ditambah anggarannya, ya kita akan pertimbangkan penambahan. Kalau diputuskan penambahan anggaran Covid-19, maka harus ada prioritas dan ada pula yang ditunda. Itu akan didetailkan dalam pembahasan dengan TAPD Pemprov Bali nanti," ujar Sugawa Korry dalam keterangan persnya di Denpasar, Minggu (27/9).
Sugawa Korry menyebutkan, terkait pengawasan anggaran Rp 756 miliar hasil refocusing APBD Bali 2020 untuk penanganan Covid-19 selama ini, DPRD Bali mengawasinya secara ketat dengan evaluasi terhadap penggunaan dan pertanggungjawabannya. Sedangkan secara teknis ke dalam, Inspektorat Provinsi Bali diharapkan proaktif melaksanakan pengawasan internal.
"Termasuk, melakukan pembinaan dan pencegahan. Nanti kan diawasi juga oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang mana hasil audit dan pemeriksaanya akan disampaikan juga ke DPRD Bali," tandas Sugawa Korry.
Sugawa Korry menyebutkan, pandemi Covid-19 yang hingga kini masih berkecamuk, harus menjadi prioritas penanganan. Kalau memang harus ada penambahan anggaran Covid-19, DPRD Bali akan mendukung penuh. "Termasuk mendukung adanya tambahan tenaga medis dan obat-obatan. Juga penambahan hotel tempat isolasi orang tanpa gejala (OTG) Covid-19," terang politisi senior asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar, Buleleng yang juga Ketua DPD I Golkar Bali ini.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Bali (yang antara lain membidangi masalah kesehatan), I Gusti Putu Budiarta alias Gung De, menyatakan APBD Induk 2021 rencananya akan dibahas Oktober 2020 depan. Komisi IV DPRD Bali pun siap kawal penuh pembahasan anggaran untuk Covid-19 antara DPRD Bali dan TAPD Pemprov Bali.
Gung De menyebutkan, meningkatnya kasus Covid-19 dalam pandemi yang belum kunjung mereda ini, memaksa harus ada kesiapan anggaran penanganan. Nah, Komisi IV DPRD Bali yang membidang masalah kesehatan siap kawal penuh dan tuntas, supaya anggaran Covid-19 maksimal disiapkan pemerintah.
“Kalau harus tambah (anggaran Covid-19 di APBD Induk 2021, Red), jangan ragu-ragu, karena ini masalah urgen. Ini demi kepentingan masyarakat secara luas," tegas Gung De saat dikonfirmasi NusaBali secara terpisah di Denpasar, Minggu kemarin.
Politisi senior PDIP asal Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan ini menegaskan, karena diperlukan pembahasan anggaran untuk Covid-19, maka dipastikan akan ada skala prioritas. Artinya, program di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Bali yang tidak terlalu penting, agar ditunda dulu.
"Jadi, kita fokus untuk menangani Covid-19. Kita tidak bisa prediksi sampai kapan pandemi Covid-19 ini akan selesai. Kita harus bersama-sama menanganinya dengan semangat gotong royong," terang politisi-tokoh adat yang juga menjabat Bendesa Adat Pedungan ini.
Pemprov Bali sendiri sebelumnya kucurkan anggaran Rp 756 miliar untuk penanggulangan Covid-19. Dana tersebut dikumpulkan dari realokasi APBD Semesta Berencana Bali 2020 ini, yang disepakati DPRD Bali, akhir April 2020 lalu. Anggaran sebesar Rp 756 miliar tersebut berasal dari tiga sumber penyisiran.
Pertama, Belanja Tidak Langsung (belanja pegawai, bantuan keuangan khusus, dan belanja tidak terduga) sebesar Rp 19 miliar. Kedua, Belanja Langsung (belanja pegawai, belanja barang dan jasa, serta belanja modal) sebesar Rp 687 miliar. Ketiga, Pembiayaan (penyertaan modal) sebanyak Rp 50 miliar.
Dengan anggaran sebesar itu, Pemprov Bali rancang tiga skema penanganan menyeluruh: skema kebijakan penanganan kesehatan terkait Covid-19, skema kebijakan penanganan dampak Covid-19 terhadap ekonomi, dan skema kebijakan penanganan dampak Covid-19 terhadap masyarakat dalam bentuk Jaring Pengaman Sosial (JPS).
Untuk skema penanganan kesehatan terkait Covid-19, diplot dengan pagu anggaran Rp 275 Miliar. Sedangkan untuk skema penanganan dampak Covid-19 terhadap ekonomi, diplot dengan pagu anggaran sebesar Rp 220 miliar. Sementara untuk skema penanganan dampak Covid-19 terhadap masyarakat dalam bentuk Jaring Pengaman Sosial (JPS), diplot dengan pagu anggaran Rp 261 miliar. *nat
Komentar