Akademisi Unud Dukung Bupati Bangun Pabrik Olahan Jeruk
GIANYAR, NusaBali
Akadmisi Fakultas Pertanian Unud Prof I Wayan Windia mendukung gagasasn Bupati Gianyar Made ‘Agus’ Mahayastra untuk membangun pabrik olahan berbahan jeruk.
Gagasan ini amat baik untuk menopang agar harga jeruk hasil produksi petani Gianyar, tak terus anjlok.
“Bupati Gianyar ini (Mahayastra, Red) adalah orang berpendidikan pariwisata. Jarang saya dengar dia berbicara tentang subak dan pertanian. Karena programnya selama ini lebih fokus di bidang pariwisata, peningkatan PAD, infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan kepemudaan,” jelasnya, Minggu (27/9).
Sebelumnya, Bupati Mahayastra dalam pidato acara refleksi dua tahun kepemimpinannya bersama Wabup Gianyar AA Gde Mayun, beberapa waktu lalu, menyampaikan beberapa capaian. Salah satunya, di bidang pertanian.
Prof Windia mengaku hadir dalam acara itu. Kata dia, secara khusus Bupati menegaskan untuk petani wilayah Gianyar utara khususnya petani jeruk akan diperhatikan lagi. Bupati menyampaikan rencananya untuk membuat pabrik pengolahan jeruk demi menyelamatkan petani ketika harga anjlok.
Saat itu, jelas Prof Windia, Bupati Mahayastra menyampaikan secara bertahap akan memperhatikan pertanian di Gianyar utara. Sehingga dengan adanya sebuah perusahaan yang bisa mengelola bahan baku jeruk dan sejenisnya, akan dapat membantu para petani ketika harga anjlok saat panen. Jeruk pun tidak akan terbuang sia-sia atau membusuk. “Kami akan olah seperti pembuatan jus jeruk, jus jeruk yang rasanya kayak alkohol atau rasa yang berbeda. Kami bikin itu, dan diberi harga kemudian Perumda (Perusahaan Umum Daerah) yang ambil di sana termasuk ke petani-petani langsung,” ujar Mahayastra, saat itu. Kata Prof Windia, gagasan tersebut merupakan salah satu langkah positif untuk menyelamatkan petani terutama saat harga jeruk anjlok.
“Saya hadir dalam acara itu. Saya agak terkejut, ketika Bupati Mahayastra berorasi tanpa teks dan akhirnya berbicara tentang subak dan pertanian. Bupati sangat bangga karena Kabupaten Gianyar satu-satunya sudah memiliki Perda tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Dengan Perda ini, Bupati ingin agar lahan sawah di Gianyar bisa bertahan, sesuai dengan kesepakatan subak,” papar pria asal Desa/Kecamatan Sukawati.
Prof Windia menilai Bupati Mahayastra telah berpikir tentang industri hilir. Buapti merasa kasihan dengan produksi jeruk yang berlimpah, namun harganya jatuh. Sehingga untuk mengolah bahan baku yang melimpah akan diprogramkan dengan pembuatan jus jeruk, jely dan sebagainya.
Dalam acara tersebut, Bupati Mahayastra ingin agar petani senang dan bangga sebagai petani. Sebab Pemkab Gianyar akan memberikan insentif yang cukup bagi petani (subak) yang bersedia ikut dalam program LP2B tersebut. Sehingga kalau subak sudah menandatangani kesepakatan, lalu pihak subak melanggar atau mengkonversi sawahnya, maka subak itu akan dikenakan sanksi.
“Bagi saya, ide Bupati Mahayastra sangat baik. Yakni memberikan insentif kepada petani (subak) yang bersedia ikut dalam kegiatan LP2B. Kalau petani tidak diberikan insentif sesuai perda, maka banyak sekali petani di Gianyar akan menjual sawahnya,” sambung Prof Windia.
Dia sangat menunggu penerapan Perda LP2B itu. Karena penerapan Perda ini masih harus diperkuat dengan peraturan bupati (perbup). Mengingat kawasan subak dan kawasan sawah yang mana saja yang masuk dalam LP2B, harus masuk dalam Peraturan Bupati sesuai amanat Perda LP2B tersebut.
“Saya berharap agar Bupati Mahayastra bisa konsisten dengan komitmennya dalam pengembangan sektor pertanian dan perlindungan subak. Karena eksistensi sektor pertanian, tidak saja berpengaruh pada ketahanan pangan, tetapi juga berpengaruh pada kehidupan sehari-hari,” ujarnya.*nvi
“Bupati Gianyar ini (Mahayastra, Red) adalah orang berpendidikan pariwisata. Jarang saya dengar dia berbicara tentang subak dan pertanian. Karena programnya selama ini lebih fokus di bidang pariwisata, peningkatan PAD, infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan kepemudaan,” jelasnya, Minggu (27/9).
Sebelumnya, Bupati Mahayastra dalam pidato acara refleksi dua tahun kepemimpinannya bersama Wabup Gianyar AA Gde Mayun, beberapa waktu lalu, menyampaikan beberapa capaian. Salah satunya, di bidang pertanian.
Prof Windia mengaku hadir dalam acara itu. Kata dia, secara khusus Bupati menegaskan untuk petani wilayah Gianyar utara khususnya petani jeruk akan diperhatikan lagi. Bupati menyampaikan rencananya untuk membuat pabrik pengolahan jeruk demi menyelamatkan petani ketika harga anjlok.
Saat itu, jelas Prof Windia, Bupati Mahayastra menyampaikan secara bertahap akan memperhatikan pertanian di Gianyar utara. Sehingga dengan adanya sebuah perusahaan yang bisa mengelola bahan baku jeruk dan sejenisnya, akan dapat membantu para petani ketika harga anjlok saat panen. Jeruk pun tidak akan terbuang sia-sia atau membusuk. “Kami akan olah seperti pembuatan jus jeruk, jus jeruk yang rasanya kayak alkohol atau rasa yang berbeda. Kami bikin itu, dan diberi harga kemudian Perumda (Perusahaan Umum Daerah) yang ambil di sana termasuk ke petani-petani langsung,” ujar Mahayastra, saat itu. Kata Prof Windia, gagasan tersebut merupakan salah satu langkah positif untuk menyelamatkan petani terutama saat harga jeruk anjlok.
“Saya hadir dalam acara itu. Saya agak terkejut, ketika Bupati Mahayastra berorasi tanpa teks dan akhirnya berbicara tentang subak dan pertanian. Bupati sangat bangga karena Kabupaten Gianyar satu-satunya sudah memiliki Perda tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Dengan Perda ini, Bupati ingin agar lahan sawah di Gianyar bisa bertahan, sesuai dengan kesepakatan subak,” papar pria asal Desa/Kecamatan Sukawati.
Prof Windia menilai Bupati Mahayastra telah berpikir tentang industri hilir. Buapti merasa kasihan dengan produksi jeruk yang berlimpah, namun harganya jatuh. Sehingga untuk mengolah bahan baku yang melimpah akan diprogramkan dengan pembuatan jus jeruk, jely dan sebagainya.
Dalam acara tersebut, Bupati Mahayastra ingin agar petani senang dan bangga sebagai petani. Sebab Pemkab Gianyar akan memberikan insentif yang cukup bagi petani (subak) yang bersedia ikut dalam program LP2B tersebut. Sehingga kalau subak sudah menandatangani kesepakatan, lalu pihak subak melanggar atau mengkonversi sawahnya, maka subak itu akan dikenakan sanksi.
“Bagi saya, ide Bupati Mahayastra sangat baik. Yakni memberikan insentif kepada petani (subak) yang bersedia ikut dalam kegiatan LP2B. Kalau petani tidak diberikan insentif sesuai perda, maka banyak sekali petani di Gianyar akan menjual sawahnya,” sambung Prof Windia.
Dia sangat menunggu penerapan Perda LP2B itu. Karena penerapan Perda ini masih harus diperkuat dengan peraturan bupati (perbup). Mengingat kawasan subak dan kawasan sawah yang mana saja yang masuk dalam LP2B, harus masuk dalam Peraturan Bupati sesuai amanat Perda LP2B tersebut.
“Saya berharap agar Bupati Mahayastra bisa konsisten dengan komitmennya dalam pengembangan sektor pertanian dan perlindungan subak. Karena eksistensi sektor pertanian, tidak saja berpengaruh pada ketahanan pangan, tetapi juga berpengaruh pada kehidupan sehari-hari,” ujarnya.*nvi
1
Komentar