Bupati Bangli Rancang Pendapatan Daerah Rp 1,27 Triliun
BANGLI, NusaBali
Bupati Bangli, I Made Gianyar, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Perubahan tahun 2020 dalam rapat paripurna di gedung DPRD Bangli, Senin (28/9).
Dalam penyampaian Ranperda itu, Bupati Bangli merancang pendapatan daerah sebesar Rp 1,27 triliun pada APBD Perubahan tahun 2020. Berkurang sebesar Rp 173 miliar dari pendapatan daerah pada APBD Induk tahun 2020 sebesar Rp 1,200 triliun.
Bupati Made Gianyar mengungkapkan, penyesuaian pendapatan daerah pada APBD Perubahan tahun anggaran 2020 meliputi pendapatan asli daerah (PAD). “PAD dirancang sebesar Rp 104 miliar, mengalami penurunan sebesar Rp 60 miliar lebih dari APBD Induk tahun anggaran 2020 sebesar Rp 163 miliar,” jelas Bupati Made Gianyar. Disebutkan, penurunan PAD akibat penyesuaian pajak dan retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah akibat pandemi Covid-19.
Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Bangli I Nyoman Budiada itu, Bupati Made Gianyar juga menyampaikan dana perimbangan dirancang sebesar Rp 633 miliar. Mengalami penurunan Rp 97 miliar. Penurunan disebabkan penyesuaian dana transfer dari pemerintah pusat karena dialokasikan untuk penanganan Covid-19. Kebijakan belanja dalam APBD Perubahan dilakukan penyesuaian dan rasionalisasi kegiatan akibat turunnya pendanaan daerah secara keseluruhan.
Sementara belanja tidak langsung dirasionalisasi dan recofusing program serta kegiatan dan pergeseran yang diarahkan untuk membiayai pos yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat dalam rangka penanganan pandemi Covid-19. “Secara umum rincian belanja daerah pada APBD Perubahan 2020 dirancang sebesar Rp 1,84 triliun,” jelasnya. Mengalami penurunan Rp 149 miliar dibandingkan dengan belanja daerah pada APBD Induk tahun anggran 2020 sebesar Rp 1,233 triliun. *esa
Komentar