Agenda Dijadwal Ulang, Sidang Paripurna Kembali Virtual
Pasca Sejumlah Anggota DPRD Bali dan Keluarganya Tertular Covid-19
DENPASAR, NusaBali
Pandemi Covid-19 yang menulari sejumlah anggota DPRD Bali dan keluarganya, membuat agenda-agenda legislatif berubah total.
Sejumlah persidangan di DPRD Bali hingga Desember 2020 mendatang, akan dijadwal ulang dan digelar secara virtual. Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Bali, Gede Suralaga, mengatakan seharusnya Senin (28/9) digelar sidang paripurna secara normal, yang diikuti seluruh anggota Dewan dan undangan Forkompinda Provinsi Bali. Sidang paripurna secara mormal ini sudah diberlakukan sejak dimulainya Tatanan Kehidupan Bali Era Baru, 9 Juli 2020 lalu.
Namun, karena pandemi Covid-19 kembali berkecamuk hebat hingga menyerang sejumlah anggota DPRD Bali, memaksa Sekretariat Dewan memberlakukan work from home (WFH). "Sidang-sidang pun dijadwal ulang. Tangan 28 September kemarin seharusnya ada sidang paripurna, tetapi diundur. Akan ada rapat Badan Musyawarah (Bamus) lagi untuk membahas jadwal sidang paripurna di DPRD Bali sampai Desember 2020 mendatang," ujar Suralaga di Denpasar, Selasa (29/9).
Suralaga menegaskan, jadwal sidang paripurna DPRD Bali bukan hanya diundur dan dijadwal ulang, tapi juga kembali akan dilakukan secara virtual, seperti awal-awal pandemi Covid-19. "Kami kurangi risiko penularan Covid-19 di lingkungan DPRD Bali. Jadi, kembali ke awal, peserta terbatas dan sidang dilakukan secara virtual," tandas mantan Kabag Umum Sekretariat DPRD Bali ini.
Sementara itu, penjadwalan ulang agenda-agenda sidang paripurna DPRD Bali otomatis juga berdampak terhadap efisiensi anggaran konsumsi. Kabag Umum Sekretariat DPRD Bali, Anak Agung Ngurah Martina, menyebutkan kalau sidang paripurna dengan peserta normal plus undangan Forkompinda dan unsur lainnya, rata-rata dianggarkan Rp 15 juta per sidang. "Anggaran Rp 15 juta itu biasanya keperluan untuk konsumsi dengan pola prasmanan atau buffe," ujar Gung Martina saat dikonfirmasi terpisah, Selasa kemarin.
Sedangkan untuk sidang paripurna dengan pola virtual dan peserta terbatas, kata Gung Martina, anggaran konsumsi lebih irit. Kemasannya pun menu nasi kotak. "Untuk biaya konsumsi sekali sidang paripurna pola virtual, paling Rp 3 juta hingga Rp 4 juta, tergantung undangan. Pokoknya irit banget di zaman Covid-19 ini," kelakar Gung Martina sembari terkekeh.
Dihubungi NusaBali terpisah, Selasa kemarin, Wakil Ketua DPRD Bali dari Fraksi Golkar, Nyoman Sugawa Korry, mengatakan Bamus akan melakukan pembahasan untuk kegiatan legislatif pasca meningkatnya kasus Covid-19 yang kepung Kantor Dewan. Menurut Sugawa Korry, Banmus DPRD Bali akan rapat, Rabu (30/9) siang ini, dengan protokol kesehatan yang ketat.
"Saya sudah koordinasi dengan Pimpinan Dewan. Kita akan rapat Banmus menyikapi Covid-19 yang belum melandai hingga sekarang. Termasuk membahas masalah anggaran Covid-19," jelas Sugawa Korry.
Sugawa Korry menyebutkan, seluruh agenda di DPRD Bali akan dijadwal ulang. Pelaksanaannya sidang paripurna di DPRD Bali juga kembali dengan pola virtual, untuk antisipasi penularan Covid-19 klaster perkantoran. "Tetapi, kita tidak boleh takut, Covid-19 ini harus dihadapi bersama, namun tetap dengan kewaspadaan, ikuti protokol kesehatan," tegas politisi senior asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar, Buleleng yang juga Ketua DPD I Golkar Bali ini. *nat
Komentar