Ormas PGN Bali Aksi Tolak Deklarasi KAMI di Bali
DENPASAR, NusaBali
Rencana deklarasi dari Kesatuan Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Bali mendapat penolakan dari Organisasi Massa (Ormas) Patriot Garuda Nusantara (PGN) Provinsi Bali.
Sinyal penolakan itu disuarakan oleh ormas pimpinan, Daniar Tri Sasongko melalui aksi damai di parkiran Lapangan Puputan Margarana, Niti Mandala, Denpasar, Rabu (30/9) pagi. Aksi yang dipimpin langsung oleh Tri Sasongko dan Panglima Komando Wilayah PGN Bali, Gus Yadi ini diikuti 20-an orang. Tri Sasongko mengaku demo yang digelar kemarin merupakan peringatan kepada KAMI. Tri Sasongko mengatakan demo ini merupakan gerak cepat, karena dalam waktu dekat KAMI berencana deklarasi di Bali.
Penolakan terhdap deklarasi KAMI kata Tri Sasongko sudah dilakukan di mana-mana. PGN Bali tidak mau tunggu ada api baru dilakukan pemadaman. "Lebih baik diantisipasi lebih awal. Ini indikasinya sudah jelas. KAMI akan dideklarasikan di setiap daerah. Seandainya nanti KAMI tetap deklarasi di Bali, PGN Bali akan melakukan pembubaran," tegasnya.
Sementara itu, Gus Yadi mengatakan PGN menolak KAMI karena merupakan gerakan melanggar konstitusi. "PGN menolak deklarasi KAMI di Bali. Kita tahu apa yang dilakukan oleh KAMI dari apa yang dideklarasikan pertama di Jakarta. Mereka akan memakzulkan atau menurunkan pemerintahan yang sah. Itu sudah melanggar konstitusi bangsa. Kita tahu siapa yang ada di balik itu. Ada Gatot Nurmantyo, Din Syamsudin, dan kelompok 212," ungkap Gus Yadi. aksi damai yang digelar kemarin berlangsung sekitar 15 menit, yakni dari pukul 10.30 Wita sampai pukul 10.45 Wita. *pol
Penolakan terhdap deklarasi KAMI kata Tri Sasongko sudah dilakukan di mana-mana. PGN Bali tidak mau tunggu ada api baru dilakukan pemadaman. "Lebih baik diantisipasi lebih awal. Ini indikasinya sudah jelas. KAMI akan dideklarasikan di setiap daerah. Seandainya nanti KAMI tetap deklarasi di Bali, PGN Bali akan melakukan pembubaran," tegasnya.
Sementara itu, Gus Yadi mengatakan PGN menolak KAMI karena merupakan gerakan melanggar konstitusi. "PGN menolak deklarasi KAMI di Bali. Kita tahu apa yang dilakukan oleh KAMI dari apa yang dideklarasikan pertama di Jakarta. Mereka akan memakzulkan atau menurunkan pemerintahan yang sah. Itu sudah melanggar konstitusi bangsa. Kita tahu siapa yang ada di balik itu. Ada Gatot Nurmantyo, Din Syamsudin, dan kelompok 212," ungkap Gus Yadi. aksi damai yang digelar kemarin berlangsung sekitar 15 menit, yakni dari pukul 10.30 Wita sampai pukul 10.45 Wita. *pol
1
Komentar