Korlap Demo 'Bebaskan Jerinx' Diperiksa
DENPASAR, NusaBali
Koordinator lapangan demo solidaritas bebaskan terdakwa kasus dugaan ujaran kebencian, I Gede Ari Astina alias Jerinx, 43, Norman Mardika diperiksa Satreskrim Polresta Denpasar, pada Kamis (1/10) siang.
Mardika diperiksa terkait demo yang mereka gelar bersama aliansi bebaskan Jerinx lainnya, pada Selasa (29/9) dan demo-demo sebelumnya terkait proses hukum dari Jerinx. Dikonfirmasi kemarin sore, Nyoman Mardika mengatakan dirinya dipanggil Satreskrim Polresta Denpasar untuk dimintai konfirmasi. Mardika mengaku ada beberapa pertanyaan yang diajukan polisi kepadanya. Seperti apa tujuan daripada aksi demo yang digelar tanggal 29 September dan sebelumnya.
"Saya menjawab aksi itu merupakan solidaritas terhadap Jerinx. Aksi itu itu tidak ada paksaan karena berangkat dari satu pikiran yakni solidaritas. Saya sendiri tahu berapa jumlah massa aksi karena semuanya hadir karena panggilan hati nurani masing-masing," ungkap Mardika.
Mardika juga mengaku pertanyaan polisi sampai kepada apakah para massa aksi itu sudah dirapid tes. "Saya bilang saya tidak tahu. Kalau saya sendiri sudah rapid tes. Selain itu juga polisi menggali apakah aksi kami ini ada yang biayai. Saya bilang tidak ada. Kami beli makan dan minum uang masing-masing," ungkap Mardika.
Panggilan dirinya untuk dimintai klarifikasi itu ungkap Mardika setelah sebelumnya, Rabu (30/9) dia datang ke Polresta Denpasar untuk ambil mobil komando yang ditahan polisi. Mobil itu ditahan saat aksi, pada Selasa (29/9). Ternyata mobil itu tidak bisa diambil. Selain itu polisi memintanya untuk datang beri klarifikasi.
Terkait mobil tersebut ungkap Mardika ternyata tidak lagi kewenangan bagian lalu lintas tapi langsung kewenangan Kapolresta. "Sampai saat ini (kemarin sore) mobil komando itu belum bisa kami ambil karena belum mendapat persetujuan Kapolresta," ungkap Mardika.
Mobil itu ditahan polisi ungkap Mardika karena sopir yang mengemudikan mobil tersebut saat aksi tidak punya SIM. Sementara surat-surat kelengkapan lainnya ada. Jadi mobil itu bisa diambil melalui pengadilan. "Proses ini menurut saya tidak lazim. Tumben urus masalah lalu lintas ditangani langsung oleh Kapolresta," tuturnya.
Ditanya apakah berhenti melakukan aksi demo ? Mardika mengatakan aksi ini adalah solidaritas. Semua tergantung aliansi masing-masing bukan tergantung pada dirinya. Komitmen dari para aliansi setiap sidang akan ada aksi. "Itu tidak bergantung pada satu orang tapi solidaritas bersama," tandasnya.
Sementara itu Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menegaskan tidak akan main-main untuk memberikan tindakan tegas. Pemerintah dari pusat sampai daerah, TNI, Polri, bersama elemen masyarakat bahu membahu memutus mata rantai Covid-19. Jangan sampai dengan aksi semacam ini menimbulkan kluster baru. "Dengan adanya kumpul-kumpul seperti ini berpotensi adanya kluster baru. Ini sangat beresiko untuk semua," ungkap Kombes Jansen.
Kalau ada rasa simpati terhadap proses persidangan Jerinx ini hal yang dilakukan adalah perkuat tim hukumnya. Yakinkan hakim bahwa perjuangan mereka didukung oleh fakta hukum. "Bukan dengan turun ke jalan kumpul-kumpul seperti ini. Siapapun tidak boleh," tegasnya.
Kombes Jansen juga menegaskan korlap dari aksi tersebut diperiksa dan diproses sesuai hukum. Bukan ingin menghukum tapi ingin menunjukan bahwa negara hadir dan tegas dalam mendukung pemerintah. "Aspirasinya mereka ini tidak jelas. Hanya untuk rasa simpati terhadap Jerinx. Bukan waktunya saat ini. Kita lagi krisis pandemi," tutur Kombes Jansen sembari menegaskan aparat penegak hukum tidak akan terpengaruh dengan cara-cara seperti itu. *pol
Komentar