Permintaan Pembuatan Paspor Turun Drastis
MANGUPURA, NusaBali
Permohonan pembuatan paspor di tiga kantor Imigrasi yang berada di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Bali, mengalami penurunan drastis selama pandemi Corona.
Dari data di Kanwil Kemenkum HAM, permohonan pembuatan paspor bagi WNI per harinya hanya 10 hingga 20 orang. Padahal, sebelum adanya pandemi Covid-19, permohonan paspor mencapai 90 orang per hari.
Humas Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Bali I Putu Surya Darma, menerangkan permohonan paspor di masing-masing kantor Imigrasi Denpasar, Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, dan Kantor Imigrasi Singaraja mengalami penurunan sejak lima bulan lalu. Biasanya, per hari berkisar 70 hingga 90 permohonan paspor. Namun, saat ini hanya berkisaran 10 hingga 20 permohonan saja.
“Penurunan (permohonan paspor) merata di seluruh kantor Imigrasi (di bawah Kanwil Kemenkum HAM Bali, Red). Semuanya turun drastis saat wabah ini,” ungkap Surya Darma, Kamis (1/10) siang.
Penyebab turunnya permohonan paspor ini karena sejumlah negara masih tutup bagi wisatawan asing termasuk dari Indonesia. Selain itu, penerbangan rute internasional juga belum normal. Hal itu menyebabkan warga negara Indonesia yang hendak bepergian ke luar negeri mengurungkan niatnya dan enggan membuat paspor.
“Kalau pun masyarakat mengurus paspor, sebagian besar negara belum buka. Jadi, mereka memilih menunggu. Nah, kondisi ini lah yang membuat masyarakat tidak mengurus paspor dan menyebabkan penurunan permohonan,” tutur Surya Darma.
Di sisi lain, bagi masyarakat yang melakukan permohonan paspor, pihaknya siap melayani. Namun, ada standar protokol kesehatan yang harus diperhatikan saat mendatangi kantor Imigrasi, yakni tetap menggunakan masker dan jaga jarak aman. Saat memasuki kantor, masyarakat diwajibkan mencuci tangan dan diperiksa suhu tubuh oleh petugas.
“Kantor Imigrasi selalu beroperasi setiap hari, dan membuka layanan bagi masyarakat yang melakukan permohonan paspor. Tentunya, kita berharap masyarakat harus taat pada protokol kesehatan. Kita juga melakukan imbauan bagi mereka yang melanggar saat berada di kantor,” tegas Surya Darma. *dar
Komentar