SMA PGRI Amlapura Gelar Simulasi AKM
UN (Ujian Nasional) Diganti AKM (Assessment Kompetensi Minimum)
AKM itu nantinya mengadopsi tes PISA, tes menyangkut prestasi hasil belajar selama tiga tahun, juga menyangkut numerik, literasi dan pendidikan karakter.
AMLAPURA, NusaBali
SMA PGRI Amlapura menggelar simulasi pelaksanaan AKM (Assessment Kompetensi Minimum) yang akan menggantikan UN (Ujian Nasinonal). Dimana nantinya tes AKM akan menggunakan pola tes PISA (Program of International Student Assessment) yang merupakan penilaian tingkat internasional.
Ketua MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) SMA Negeri Karangasem Wayan Sugiana mengakui, adanya ketentuan terbaru dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nantinya penyelenggaraan UN diganti AKM. "Guru-guru tengah mengikuti bimtek mengenai rencana diselenggarakan AKM," jelas Wayan Sugiana dihubungi di Amlapura, Minggu (4/10).
Disebutkan AKM itu nantinya mengadopsi tes PISA, tes menyangkut prestasi hasil belajar selama tiga tahun, juga menyangkut numerik, literasi dan pendidikan karakter. Disebutkan misalnya tes nalar, agar siswa mampu menganalisis membutuhkan analisis berapa lama, keberadaan sampah akan terurai hingga tidak mencerai lingkungan.
Sedangkan tentang numerik, menyangkut pemahaman konsep, aplikasi konsep dan penalaran konsep.
Sedangkan menyangkut literasi yang diujikan nanti, agar siswa mampu mencari informasi dalam teks yang disajikan, mampu memahami teks, mengevaluasi, dan merefleksikan teks. "Guru-guru di SMA Negeri di Karangasem tengah mengikuti bimtek, persiapan pelaksanaan AKM, dengan catatan kondisi dalam keadaan normal, tidak ada pandemi Covid-19," kata Wayan Sugiana.
AKM yang rencananya diselenggarakan itu, mengacu Peraturan Menteri pendidikan dan kebudayaan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ujian yang Diselenggarakan Satuan Pendidikan dan Ujian Nasional.
Guru-guru terlebih dahulu mesti paham mengenai teknis pelaksanaan AKM, sebelum diteruskan kepada siswa.
Sementara itu, Kasek SMA PGRI Amlapura I Ketut Jelantik justru telah melakukan simulasi pelaksanaan AKM menyasar 202 siswa kelas XII, masing-masing program IPA sebanyak 3 kelas, program IPS sebanyak 1 kelas dan program bahasa sebanyak 2 kelas.
Disebutkan dalam AKM pada intinya ada dua pemetaan, literasi dan numeralisasi, hanya ditambah pendidikan karakter. "Kan ketentuannya telah diatur di Peraturan Mendikbud Nomor 43 tahun 2019, berarti tahun lalu ketentuan itu telah dikeluarkan, dan wacana menghapus UN sejak itu digaungkan," kata I Ketut Jelantik.
Justru dengan diberlakukan AKM, nantinya mampu menyempurnakan penilaian UN dilakukan sebelumnya. Sebab, ada pendidikan numeralisasi, literasi dan karakter. Mengenai cara penilaiannya, hal itu menyangkut teknis akan diatur kemudian. "Yang jelas AKM jauh lebih baik di bandingkan UN. Sebab, ada pendidikan pemahaman konsep, penalaran, mencari informasi, merefleksikan dan sebagainya," katanya. *k16
Ketua MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) SMA Negeri Karangasem Wayan Sugiana mengakui, adanya ketentuan terbaru dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nantinya penyelenggaraan UN diganti AKM. "Guru-guru tengah mengikuti bimtek mengenai rencana diselenggarakan AKM," jelas Wayan Sugiana dihubungi di Amlapura, Minggu (4/10).
Disebutkan AKM itu nantinya mengadopsi tes PISA, tes menyangkut prestasi hasil belajar selama tiga tahun, juga menyangkut numerik, literasi dan pendidikan karakter. Disebutkan misalnya tes nalar, agar siswa mampu menganalisis membutuhkan analisis berapa lama, keberadaan sampah akan terurai hingga tidak mencerai lingkungan.
Sedangkan tentang numerik, menyangkut pemahaman konsep, aplikasi konsep dan penalaran konsep.
Sedangkan menyangkut literasi yang diujikan nanti, agar siswa mampu mencari informasi dalam teks yang disajikan, mampu memahami teks, mengevaluasi, dan merefleksikan teks. "Guru-guru di SMA Negeri di Karangasem tengah mengikuti bimtek, persiapan pelaksanaan AKM, dengan catatan kondisi dalam keadaan normal, tidak ada pandemi Covid-19," kata Wayan Sugiana.
AKM yang rencananya diselenggarakan itu, mengacu Peraturan Menteri pendidikan dan kebudayaan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ujian yang Diselenggarakan Satuan Pendidikan dan Ujian Nasional.
Guru-guru terlebih dahulu mesti paham mengenai teknis pelaksanaan AKM, sebelum diteruskan kepada siswa.
Sementara itu, Kasek SMA PGRI Amlapura I Ketut Jelantik justru telah melakukan simulasi pelaksanaan AKM menyasar 202 siswa kelas XII, masing-masing program IPA sebanyak 3 kelas, program IPS sebanyak 1 kelas dan program bahasa sebanyak 2 kelas.
Disebutkan dalam AKM pada intinya ada dua pemetaan, literasi dan numeralisasi, hanya ditambah pendidikan karakter. "Kan ketentuannya telah diatur di Peraturan Mendikbud Nomor 43 tahun 2019, berarti tahun lalu ketentuan itu telah dikeluarkan, dan wacana menghapus UN sejak itu digaungkan," kata I Ketut Jelantik.
Justru dengan diberlakukan AKM, nantinya mampu menyempurnakan penilaian UN dilakukan sebelumnya. Sebab, ada pendidikan numeralisasi, literasi dan karakter. Mengenai cara penilaiannya, hal itu menyangkut teknis akan diatur kemudian. "Yang jelas AKM jauh lebih baik di bandingkan UN. Sebab, ada pendidikan pemahaman konsep, penalaran, mencari informasi, merefleksikan dan sebagainya," katanya. *k16
1
Komentar